Surat Pembaca

Remaja Terlibat Pembunuhan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ruji’in Ummu Aisyah
(Pegiat Opini, Lainea Konawe Selatan)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Tidak dapat dimungkiri, kini kasus pembunuhan seakan tiada akhir. Bahkan di setiap jam, setiap waktu tak lepas dari kasus pembunuhan dan pada umumnya dilakukan oleh generasi muda. Ini masih menjadi PR kita semua khususnya pemerintah.

Seperti dilansir kompas.com (6/2/2024), istri dan tiga anaknya yang masih di bawah umur tewas dibunuh oleh tetangganya yang tercatat sebagai siswa SMK. Kasus pembunuhan tersebut terjadi di desa Babulu, kecamatan Babulu, kabupaten Penajam Pasir Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa dini hari.

Jika ditelisik pembunuhan ini bukanlah kali pertama dilakukan oleh remaja. Sudah banyak kita saksikan di media sosial, televisi, bahkan terjadi di sekitar lingkungan kita. Biasanya motif dari pelaku terpicu oleh sakit hati, cemburu, dan dendam yang berakhir pada pembunuhan. Sebenarnya mereka sudah mengetahui bahwa perbuatan mereka itu salah, namun akalnya sudah dikuasai oleh hawa nafsu sehingga tega melakukan pembunuhan secara keji dan sadis.

Sangat disayangkan lagi pelakunya rata-rata dari kalangan generasi muda. Padahal merekalah penopang negeri ini ke depan. Mereka pula penerus estafet kepemimpinan bangsa. Sungguh miris bukan, generasi muda yang seharusnya waktu mereka gunakan untuk belajar dan berbenah diri serta bersosialisasi dalam masyarakat, namun mereka malah gunakan untuk berbuat kejahatan.

Ternyata hal ini dipengaruhi oleh sistem yang diterapkan hari ini. Sistem itu tidak lain adalah sistem kapitalisme liberalisme sehingga membuat generasi semakin terpuruk dalam kejahatan. Karena kehidupan mereka serba bebas, lingkungan pergaulan yang buruk, dan rendahnya pemahaman mereka terhadap agama. Paling urusan agama yang diketahui hanyalah solat, puasa, zakat, dan yang berhubungan antara dirinya dengan Tuhannya saja.

Belum lagi sistem sanksi tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Karena terbukti kejahatan para remaja semakin merajalela. Sehingga bisa disimpulkan bahwa sistem sanksi belum efisien diterapkan di negeri ini, di mana keamanan generasi dan masyarakatnya masih jauh dari harapan. Juga hukum yang ada tidak bisa memberikan kesadaran dan kejeraan kepada generasi. Wajar saja karena sistem sanksi dan hukum hari ini adalah mengambil jalan tengah atau kompromi. Koridornya berpatokan pada manusia bukan berdasarkan yang dibuat oleh hukum Allah SWT. Oleh sebab itu, sistem kapitalisme kini telah berhasil membentuk sebuah generasi muda yang tidak mengetahui tujuan hidupnya sesuai dengan Al-Qur’an dan as-sunah.

Padahal jika berpatokan pada aturan Allah SWT, jelas Allah SWT sudah mengingatkan dalam ayatnya masalah pembunuhan ini:
“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (Q.S: An-nisa: 93).

Namun karena dasarnya kapitalisme, dimana agama dicampakkan dalam kehidupan, sehingga hasilnya juga amburadul seperti hari ini.

Sangat berbeda ketika sistem Islam diterapkan. Aturan dan sanksi-sanksi serta hukum semua bersumber dari Allah SWT dan Rasulullah Saw. Sebagaimana Allah berfirman:
“Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah” (Q.S: Al-anam:57).
Dengan demikian, penanganan kejahatan harus dengan apa yang digariskan dalam hukum syariat Islam. Dalam Islam semua kemaksiatan merupakan kejahatan yang harus diberi sanksi sesuai levelnya. Sanksi itu tentunya diberikan kepada orang yang berakal dan baligh. Misalnya membunuh, maka diberikan sanksi qishas (serupa dengan yang diperbuat/dibunuh).

Secara kasat mata sanksi dalam Islam itu sangat menakutkan, namun jika didalami maka kita akan menemukan kehidupan di dalamnya. Bagaimana tidak, ketika diterapkan kaum muslim atau pun non muslim aman dari kejahatan. Lantaran rasa takut terhadap sanksi yang diberikan dan sanksi yang diberikan diperlihatkan kepada seluruh masyarakat, yang berdampak pada tidak mau melakukan kejahatan lagi. Juga tidak kalah penting bahwa sanksi tersebut sebagai penggugur dosa.

Selain penerapan sanksi yang tegas, Islam juga menerapkan sistem pendidikan yang membentuk generasi yang berkepribadian Islam, juga menerapkan kurikulum yang menjamin tercapainya generasi berkualitas dan bermutu untuk negara Islam. Karena dalam pendidikan Islam generasi lebih menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat untuk kemuliaan Islam sehingga terhindar dari pola pikir yang buruk. Tentunya semua ini dapat terwujud, mana kala kembali menjadikan hukum-hukum Allah SWT sebagai pengatur kehidupan manusia. Waallahu’alam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 27

Comment here