Surat Pembaca

Diamnya Indonesia, Uighur Bertambah Sengsara

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ummu Taqy

wacana-edukasi.com– 43 negara telah memberikn dukungan menyangkut isu muslim Uighur di Xinjiang. Namun, sayangnya Indonesia sebagai negeri yang penduduknya muslim terbesar di dunia, justru tidak menjadi bagian dari 43 negara tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menjelaskan alasan Indonesia tidak masuk daftar 43 negara yang turut mengecam China terhadap isu Xinjiang menyangkut muslim etnis Uighur. Teuku memastikan, Indonesia memilih jalan lain. Sejalan dengan mekanisme HAM PBB, Indonesia tetap menyuarakan agar berbagai pandangan atau concern terhadap suatu isu HAM bisa tetap tersampaikan (m.merdeka.com, 24 oktober 2021)

Menurut Pemerintah Indonesia alasan tersebut sejalan dengan Pemerintah China yang memang tidak pernah mencampuri urusan dalam negeri mitra dagang. Pun Indonesia tak mau untuk mencampuri urusan dalam negeri pemerintah China. Padahal di saat yang bersamaan, pemerintah Indonesia sanggup mengecam aksi brutal terhadap Muslim di Rohingnya Myanmar, pun juga kepada kaum Muslimin di Gaza Palestina. (Tempo.com, 24 Desember 2018)

Sungguh, sikap penolakan Indonesia untuk membela Muslim Uyghur sangat dilarang oleh Allah SWT. Bukankah Rasul sudah mengabarkan kepada kita, bahwa Muslim itu bersaudara, Muslim bagaikan satu bangunan dengan yang lainnya yang saling melengkapi. Hukumnya Haram untuk membiarkan kaum muslimin yang lain ada dalam penderitaannya.

Namun, di tengah negeri yang menerapkan aturan Kapitalisme yang semua serba materi, sikap ini menjadi wajar. Dengan landasan sekulerisme yang menjadikan negeri ini memisahkan agama dari kehidupannya, aturan manusialah yang dianggap pantas untuk mengatur kehidupan manusia. Sehingga sekat-sekat batas antar negara dianggap wajar untuk tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing. Pun, bagaimana menderitanya saudara se-aqidahnya.

Selain itu atas nama melancarkan arus investasi kedua negara, Pemerintah pun tak mau menjadikan isu Muslim Uyghur mengganggu masuk investasi asing terutama dari China ke Indonesia.

Padahal sebagai negeri Muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya mampu untuk memiliki bargaining position yang kuat di tengah-tengah dunia internasional termasuk di hadapan negeri China. Indonesia wajib untuk membela Muslim Uyghur sesuai hukum syara’ dengan memutus hubungan dagang maupun hubungan politik dengan China. Selain itu, Indonesia wajib mengirimkan kekuatan militer muslim untuk menolong Muslim Uyghur yang terjajah di negerinya sendiri.

Tentunya semua itu, tak akan mungkin dilakukan jika aturan yang serba kapitalis masih bercokol di negeri ini. Aturan Islamlah yang akan memampukan Indonesia menjadi negara yang superpower di kancah Internasional bersama negeri- negeri muslim lainnya. Maka, kalau sudah begitu penjajahan terhadap Kaum Muslimin di seluruh dunia pun akan selesei.

Wallahu a’lam bi showab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 5

Comment here