Oleh : Tati Pranita
Wacana-edukasi.com, OPINI–Pelayanan kesehatan semestinya menjadi ruang tempat manusia merasa aman ketika tubuhnya sedang lemah. Namun, pengalaman seorang pasien BPJS Kesehatan justru membuka pertanyaan yang lebih dalam, apakah sistem kesehatan kita masih menempatkan pasien sebagai manusia yang harus dilayani, atau sekadar sebagai nomor dalam antrean?
Dikutip dari cnn.indonesia.com (08/08/2026), Unggahan Yurizal di Threads tentang pengalamannya menunggu ruang rawat inap selama delapan jam di RSCM menjadi perhatian publik. Keluhan itu kemudian viral dan memunculkan beragam komentar. Sebagian komentar, yang disebut berasal dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan, dinilai mencibir serta tidak menunjukkan empati terhadap kondisi pasien.
Peristiwa tersebut tentu perlu dilihat secara proporsional. Kritik terhadap pelayanan kesehatan tidak boleh otomatis diarahkan kepada seluruh dokter dan tenaga kesehatan. Demikian pula, identitas dan profesi pemilik akun harus dipastikan sebelum dijadikan kesimpulan. Namun, jika benar terdapat tenaga kesehatan yang merundung atau meremehkan pasien yang sedang mengeluhkan pelayanan, persoalannya tidak lagi sekadar soal etika bermedia sosial. Ini menyentuh wajah kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan.
RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional dengan kebutuhan pelayanan yang sangat besar. Keterbatasan kapasitas kamar perawatan dapat membuat pasien harus menunggu. Tetapi keterbatasan fasilitas seharusnya menjadi alasan untuk memperbaiki sistem, bukan pembenaran untuk mengabaikan keluhan pasien.
Ketika Pasien Menjadi Objek
Perundungan terhadap pasien, apabila terbukti, merupakan persoalan serius. Dokter dan tenaga kesehatan bukan hanya bekerja dengan penyakit, melainkan berhadapan dengan manusia yang sedang berada dalam kondisi rentan. Pasien yang menunggu berjam-jam bukan sekadar “orang yang menuntut pelayanan”; ia bisa sedang menanggung rasa sakit, kecemasan, dan ketidakpastian.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini berkaitan dengan pembentukan kepribadian. Ilmu dan kompetensi medis sangat penting, tetapi tidak cukup jika tidak disertai akhlak dan rasa tanggung jawab. Seorang tenaga kesehatan dapat sangat terampil secara profesional, tetapi pelayanan kehilangan ruh kemanusiaannya ketika pasien dipandang rendah karena status sosial atau kemampuan ekonominya.
Persoalan berikutnya adalah sistem. Jika akses dan mutu pelayanan kesehatan terlalu dipengaruhi kemampuan membayar, kesehatan berisiko berubah menjadi komoditas. Pasien tidak lagi terutama dipandang sebagai manusia yang harus diselamatkan, tetapi sebagai pengguna layanan dalam mekanisme bisnis.
Di sinilah kritik terhadap sistem kesehatan sekuler-kapitalistik menemukan relevansinya. Negara dapat menyediakan skema jaminan kesehatan, tetapi ketika pembiayaan, fasilitas, dan pelayanan terfragmentasi dalam mekanisme pasar, kesenjangan akses tetap berpotensi muncul. Pasien dengan kemampuan ekonomi berbeda dapat mengalami pengalaman pelayanan yang berbeda pula.
Namun, kritik tidak boleh berubah menjadi tuduhan serampangan. Tidak tepat menyimpulkan bahwa seluruh dokter atau tenaga kesehatan nirempati. Banyak tenaga kesehatan justru bekerja keras dalam tekanan tinggi. Karena itu, kritik harus diarahkan pada perilaku yang memang terbukti bermasalah sekaligus pada sistem yang memungkinkan persoalan pelayanan terjadi.
Delapan jam menunggu juga seharusnya tidak dibaca sebagai persoalan pasien semata. Jika kapasitas rumah sakit rujukan tidak sebanding dengan kebutuhan, negara perlu mengevaluasi distribusi fasilitas, ketersediaan tenaga kesehatan, sistem rujukan, serta pembiayaan. Pelayanan kesehatan yang baik tidak cukup hanya menyediakan gedung dan alat medis. Ia membutuhkan sistem yang memastikan pasien mendapatkan pertolongan secara cepat, layak, dan manusiawi.
Kesehatan Hak Rakyat
Islam memandang kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab pelayanan kesehatan kepada mekanisme pasar semata. Negara harus hadir sebagai raa’in, pengurus urusan rakyat.
Rasulullah saw. bersabda:
“Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini memberikan landasan bahwa kekuasaan bukan sekadar kewenangan, tetapi amanah untuk mengurus rakyat.
Allah Swt. juga berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58).
Dalam sistem Islam, pelayanan kesehatan diarahkan sebagai pemenuhan kebutuhan rakyat, bukan semata-mata transaksi komersial. Negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, mendistribusikannya secara adil, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan tanpa diskriminasi berdasarkan kemampuan ekonomi.
Pembiayaannya dapat bersumber dari Baitul Mal, termasuk pengelolaan harta milik umum sesuai ketentuan syariat. Dengan tata kelola demikian, negara memiliki kewajiban membangun fasilitas, menyediakan tenaga kesehatan, mengembangkan ilmu kedokteran, dan memastikan pelayanan menjangkau masyarakat.
Sejarah peradaban Islam juga mengenal bimaristan, rumah sakit yang berkembang sebagai institusi pelayanan, pendidikan, dan pengembangan ilmu kedokteran. Kehadiran institusi semacam ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan dalam sejarah Islam tidak dipandang semata sebagai urusan perdagangan, tetapi bagian dari kemaslahatan masyarakat.
Namun, sistem yang baik tetap membutuhkan manusia berkepribadian baik. Pendidikan Islam membentuk individu agar menyadari bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Tenaga kesehatan tidak hanya dituntut menguasai ilmu, tetapi juga menjaga kehormatan, kasih sayang, dan hak pasien.
Karena itu, kasus perundungan pasien BPJS semestinya menjadi momentum evaluasi. Jangan sampai masyarakat hanya sibuk memperdebatkan komentar di media sosial, sementara persoalan struktural pelayanan kesehatan dibiarkan.
Pasien bukan angka. Pasien bukan komoditas. Pasien adalah manusia yang sedang membutuhkan pertolongan.
Sudah saatnya negara memperkuat sistem kesehatan yang menempatkan keselamatan dan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama. Tenaga kesehatan harus dihormati dan dilindungi agar mampu bekerja dengan baik, tetapi pasien juga harus diperlakukan dengan martabat.
Masyarakat pun perlu membangun budaya saling menghormati, sementara negara wajib memperbaiki sistem agar keluhan tidak berhenti menjadi viral sesaat. Kesehatan adalah amanah, dan amanah tidak boleh dikelola dengan sikap nirempati.
Views: 0


Comment here