Opini

Dana Umat Masuk Bursa: Produktif atau Menjerumuskan?

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Teti Ummu Alif (Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi Kendari)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Potensi ratusan Triliun dana umat memang menggiurkan. Langkah untuk “memproduktifkan” pun sudah dimulai. Dilansir dari Detik Finance pada 10 Agustus 2026, BEI dan OJK menggandeng Masjid Istiqlal. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa dana filantropi Islam yang dihimpun untuk Istiqlal akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi di ekosistem pasar modal syariah.

Alasannya terdengar sangat masuk akal: agar tidak menganggur, agar produktif, agar bisa melawan inflasi. Tapi pertanyaan besarnya adalah: sejak kapan amanah berubah menjadi komoditas yang boleh dijual-belikan harian?

Dulu wujud dana umat adalah beras untuk fakir. Sekarang ditawari menjadi lot saham. Dulu yang ditunggu adalah keberkahan. Sekarang yang dikejar adalah capital gain. Kabarnya sederhana: dana wakaf, dana zakat, bahkan dana haji mulai dilirik untuk dimasukkan ke pasar modal. Alasannya terdengar sangat masuk akal: agar tidak menganggur, agar produktif, agar bisa melawan inflasi.

Sekilas terdengar logis. Dana umat yang terkumpul tiap tahun jumlahnya ratusan triliun. Kalau hanya diam di rekening, nilainya terkikis inflasi. Maka ditawarkan jalan: reksa dana syariah, sukuk negara, SBSN ritel, bahkan wacana sekuritisasi aset wakaf. Hitungannya cantik. Dana 100 M diputar dapat 6% per tahun, hasilnya bisa untuk 10 sekolah, 5 puskesmas. Siapa yang menolak sekolah gratis dan rumah sakit gratis?

Tapi pertanyaan besarnya adalah: kenapa gagasan ini bisa muncul? Jawabannya tidak lain karena kita hidup di bawah sistem yang porosnya hanya satu: keuntungan.

Dalam sistem ini, segala sesuatu diukur dengan angka. Masjid dinilai dari ROI nya. Zakat dinilai dari imbal hasilnya. Wakaf dinilai dari seberapa cepat bisa dilikuidasi. Yang penting cuan, yang penting tumbuh, yang penting laporan keuangannya hijau. Kemaslahatan hanya jadi stiker di atas kemasan. Padahal dana umat bukan komoditas. Ia amanah. Tapi di sistem yang serba kapitalistik ini, amanah pun dipaksa masuk ke logika pasar: harus diputar, harus berkembang, harus menghasilkan.

Begitu dibongkar dengan timbangan syariah, muncul persoalan yang tidak bisa diabaikan. Pasar modal itu rumahnya ketidakpastian. Harga satu saham bisa naik 20% hari ini karena satu cuitan, lalu anjlok 15% besok karena rumor. Dalam prinsip muamalah, jual beli harus jelas barangnya, jelas miliknya, jelas serah terimanya. Di bursa, banyak yang membeli perusahaan yang bahkan tidak pernah dilihat wujudnya. Yang diperdagangkan bukan pabriknya, bukan tokonya, tapi harapan bahwa harganya akan naik. Ini akad yang samar. Rasulullah melarang jual beli yang mengandung gharar. Bagaimana mungkin dana yang sifatnya titipan umat diletakkan di tempat yang akadnya saja masih abu-abu?

Lebih jauh lagi, logika yang bekerja di bursa adalah logika menebak. Berapa banyak orang masuk bukan karena percaya pada perusahaan, tapi karena “katanya bandar lagi masuk”, “katanya besok naik”. Niatnya bukan membangun, tapi mencari cepat. Bedanya dengan judi hanya pada ada tidaknya grafik dan istilah “investasi”. Ini maysir. Sama seperti togel, hanya beda tempat dan kemasan. Yang satu pakai nomor, yang satu pakai candlestick. Padahal dana umat itu amanah. Tugasnya menjaga dan menyalurkan kepada fakir, miskin, ibnu sabil. Bukan untuk dijadikan bahan trading. Bayangkan jika dana anak yatim ikut terkena saat IHSG merah. Kepada siapa pertanggungjawaban itu akan diberikan?

Persoalan ketiga adalah riba. Data menunjukkan sebagian besar perusahaan yang tercatat di bursa memiliki utang berbasis bunga ke bank. Ketika membeli sahamnya, berarti menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan yang di dalamnya ada transaksi riba. Dividen yang diterima pun berpotensi bercampur. Belum lagi instrumen seperti margin trading dan short selling yang jelas bertentangan dengan prinsip. Allah memerintahkan untuk tidak tolong-menolong dalam dosa. Sementara dana yang sumbernya dari zakat dan wakaf justru berpotensi mengalir ke tempat yang di dalamnya ada riba. Ini kontradiksi yang terlalu besar untuk diabaikan.

Lalu muncul pembelaan: “Ini darurat, demi kemaslahatan”. Padahal dalam kaidah, darurat itu hanya berlaku jika benar-benar tidak ada pilihan lain dan sebatas kebutuhannya saja. Pertanyaannya, apakah memang tidak ada pilihan lain?

Sejatinya, Islam sudah punya sistemnya sendiri sejak 14 abad lalu. Ada Baitul Maal yang mengelola zakat, infaq, shadaqah secara profesional dan menyalurkannya langsung kepada 8 asnaf. Ada wakaf produktif. Tanah wakaf bisa dibangun menjadi rumah sakit, kampus, pasar. Asetnya tetap, manfaatnya mengalir terus. Ada akad riil seperti mudharabah dan musyarakah dengan UMKM, pertanian, dan koperasi. Ada barangnya, ada usahanya, risikonya ditanggung bersama, akadnya jelas. Ada juga pengelolaan sumber daya alam. Migas, tambang, hutan, laut adalah milik umum. Jika dikelola oleh negara untuk kepentingan umat, hasilnya bisa ratusan triliun tanpa harus berutang dan tanpa harus berspekulasi. Jadi letak daruratnya di mana?

Masalahnya bukan pada pasar modalnya. Pasar modal boleh ada sebagai salah satu instrumen ekonomi. Masalahnya adalah ketika dana umat yang sifatnya amanah dipaksa masuk ke dalam sistem yang logikanya bertolak belakang. Logika pasar adalah untung dan rugi. Logika amanah adalah halal dan haram, maslahat dan mudharat. Begitu keduanya dipaksa bertemu, yang menang biasanya yang paling keras suaranya: pasar. Lama-lama akan muncul pembenaran baru: sedikit riba tidak apa-apa, yang penting hasilnya banyak. Sedikit gharar tidak apa-apa, yang penting likuid.

Ingat, dana umat bukan uang pribadi. Ia titipan dari Allah melalui tangan manusia. Ada hisabnya. Membangun rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur memang butuh dana besar. Tapi jangan sampai karena ingin cepat dalam 5 tahun, prinsip yang dijaga selama 100 tahun justru digadaikan.

Bursa boleh ramai. Tapi dana umat jangan dijadikan kelinci percobaan. Kembalikan ia pada jalurnya: menjaga, memberdayakan, memuliakan. Karena rugi di dunia masih bisa dicari. Tapi jika amanah umat dikhianati, maka kerugian itu tidak akan tertutup sampai di akhirat.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here