Opini

Aksi Peternak Ayam, Potret Kapitalisme

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Arista Indriani (Pendidik, Cangkringan, Sleman)

wacana-edukasi.com, OPINI–Senin, 10 Agustus pagi di halaman gedung DPRD Kota Yogyakarta ramai oleh peserta aksi dari Paguyuban Peternak Petelur Yogyakarta (P3Y) sebagai bentuk protes atas kenaikan harga pakan ternak dan rendahnya harga jual ayam afkir, yang menjadikan kondisi usaha peternakan mereka semakin tertekan.

Ribuan ayam petelur sengaja dibawa ke Malioboro oleh peternak dari sejumlah wilayah di DIY, seperti Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Ayam-ayam tersebut dibawa untuk dibagikan ke warga di kawasan Malioboro.

Aksi serupa juga dilakukan di beberapa kota lain, di hari yang sama. Di Solo aksi digelar oleh gabungan perternak rakyat Solo Raya di kawasan Bundaran Gladak. Di Semarang aksi berpusat di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, dikoordinasi oleh Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS). Di Temanggung 5.500 ekor ayam dibagikan gratis. Begitu pula di Magelang, Pati, Boyolali, Grobogan, Pekalongan hingga Makasar. Aksi tersebut berjalan damai tanpa ada kericuhan.

Kasus bagi-bagi ini bukanlah yang pertama kali, sebelumnya sudah sering terjadi. Seperti petani buang cabai, tomat atau sayuran yang lain. Di tahun 2024 juga ramai peternak sapi di Boyolali membuang susu hasil perahannya. Hampir setiap tahun kasus seperti ini ada, dengan warna yang berbeda. Banyak yang menyayangkan hal tersebut, bahkan ada yang mengatakan jika mereka tidak bersyukur.

Rasanya di sisi ini, kita butuh lebih memahami kondisi mereka yang langsung menghadapi persoalan tersebut.

Dalam kasus sekarang, ayam adalah makhluk hidup yang biaya pakannya harus keluar setiap hari tanpa bisa ditunda, terlepas dari apakah telur atau dagingnya laku atau tidak. Maka jika menahan ayam di dalam kandang berarti peternak harus terus rugi setiap hari karena pakan yang mahal. Menjual ayam afkir (ayam yang dikeluarkan dari kandang, karena sudah berkurang produksinya) pun harganya dihargai sangat rendah (Rp13.000–Rp14.000 per ekor).

Sedangkan membiarkan ayam mati kelaparan di kandang pun bukan solusi yang beradab. Di sini membagikannya secara gratis bisa lebih menjadi langkah logis untuk memutus kerugian operasional harian sekaligus menarik perhatian pemerintah.

Pakan ayam pabrikan sangat bergantung pada komoditas jagung dan bungkil kedelai. Saat produksi jagung lokal anjlok, industri pakan kekurangan pasokan. Sebagian besar bahan baku masih impor menggunakan Dolar AS. Dengan adanya pelemahan rupiah otomatis melambungkan biaya impor yang kemudian dibebankan langsung ke harga jual pakan peternak.

Sistem yang ada saat ini melegalkan penimbunan kekayaan pada segelintir korporasi besar (kapitalis). Melambungnya harga pakan terjadi karena rantai pasok bahan baku tadi, dikuasai oleh segelintir oligarki pabrikan besar. Peternak rakyat mandiri dipaksa bertarung dalam sistem pasar bebas yang tidak adil.

Korporasi besar punya kemampuan menguasai hulu hingga hilir, mereka punya pabrik pakan sendiri, punya bibit ayam sendiri, bahkan punya jaringan ritel sendiri. Akibatnya, peternak kecil terjepit, mereka dipaksa membeli pakan yang mahal dari korporasi, tetapi saat menjual telur atau ayam, harganya diterjunkan oleh pasar. Ini kenyataan di mana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin terhimpit.

Peternak rakyat mandiri yang tidak memiliki modal besar atau jaringan efisiensi secanggih korporasi perlahan-lahan akan gulung tikar. Mereka dipaksa oleh keadaan bergeser menjadi peternak kemitraan (yang artinya mereka hanya menjadi buruh di tanah dan kandang mereka sendiri untuk korporasi besar) demi bisa bertahan hidup.

Bagaimana menilik sistem Islam? Kebijakan para pemimpin Islam dulu, dalam mengatasi krisis ekonomi dan pangan berfokus penuh pada fungsi negara sebagai pengurus rakyat (ra’in), bukan sekadar regulator atau pedagang yang mencari untung. Pada masa Khulafaur Rasyidin hingga kekhalifahan Utsmani, negara memegang kendali penuh dalam menjaga stabilitas pasar melalui penegakan hukum syariat yang tegas dan penanganan langsung saat terjadi kondisi darurat.

Islam melarang keras penimbunan barang pokok dan adanya penguasaan hajat hidup orang banyak oleh segelintir kelompok. Termasuk dalam hal ini, bahan pangan dan pakan yang menyangkut hidup jutaan peternak dan konsumen harus dikelola dengan prinsip keadilan, bukan dibiarkan diserahkan kepada para pengejar keuntungan materiil.

Negara berani mengambil alih kontrol rantai pasok strategis, memutus mata rantai tengkulak. Tidak ada yang mencegat produsen di luar kota untuk membeli barang dengan harga murah, lalu menjualnya kembali ke pasar dengan harga yang sangat tinggi. Kebijakan ini memastikan peternak atau petani mendapatkan harga jual yang layak, sementara konsumen akhir mendapatkan harga beli yang wajar tanpa diperas oleh tengkulak. Termasuk oleh oligarki pakan, korporasi besar serta memastikan setiap rakyat bisa berniaga dengan tenang dan adil.

Dengan demikian, kehidupan akan mencapai kerahmatan bagi masing-masing masyarakat. Tentu ini sulit, jika kita masih bersandar pada sistem ekonomi yang mengabaikan syariat Allah, karena kasus demi kasus akan terus berulang dan keberkahan akan dicabut dari negeri kita.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here