Opini

Saat Pendidikan Menjadi Mesin Produksi Industri

Bagikan di media sosialmu

Oleh : Lely Nv (Aktivis Dakwah)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Wacana penghapusan jurusan kuliah yang dianggap “tidak relevan” dengan kebutuhan industri baru-baru ini bergema dari koridor kementerian. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan keberadaan program studi perlu disesuaikan dengan kebutuhan dunia masa depan, atau dengan kata lain, untuk kebutuhan industri. Targetnya, mengejar pertumbuhan ekonomi.

Tetapi ketika Sekjen itu memaparkan data bahwa setiap tahun Indonesia meluluskan 490.000 sarjana kependidikan, sementara lowongan guru hanya 20.000, lalu menyimpulkan bahwa 470.000 sisanya “tidak punya pekerjaan” apa kesimpulan yang lahir? Bukan soal bagaimana menyediakan lapangan kerja. Bukan soal bagaimana membangun sektor-sektor baru yang membutuhkan sarjana pendidikan. Bukan soal bagaimana memuliakan profesi guru. Melainkan, jurusan itu mungkin perlu ditutup.

Kampus Jadi Pabrik Pekerja

Rektor UMM dan Unisma menolak keras penutupan prodi tak sesuai pasar. Alasan mereka sederhana namun mendasar bahwa kampus bukan pabrik pekerja. Wakil Rektor UMY memilih jalur penyesuaian kurikulum. Rektor UGM mengaku terbuka untuk evaluasi, tetapi tetap menghormati otonomi keilmuan. Rektor UIN Malang menyebut oversupply lulusan bukan ancaman, melainkan panggilan untuk transformasi prodi.

Tetapi para rektor ini berhadapan dengan logika yang sudah membudaya dengan logika pasar. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, Profesor Arief Anshory Yusuf, menyebut pangkal persoalannya adalah paradigma kampus yang menyelami arus “neoliberalisasi.” Program studi terpaksa menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya karena kesulitan mencari uang. Dosen ketenagakerjaan FH UGM, Nabiyla Risfa Izzati, menambahkan bahwa perguruan tinggi dituntut “balik modal” dengan menyuplai lulusan siap pakai ke industri.

Pendidikan berubah menjadi investasi. Lulusan menjadi produk. Dan jika produk tidak laku di pasaran maka produk itu harus dihentikan produksinya.

Sudut Pandang Pendidikan Sekuler-Kapitalis

Ini bukan sekadar kebijakan. Ini adalah konsekuensi logis dari sistem kapitalisme sekuler yang telah lama menginfiltrasi sendi-sendi dunia pendidikan. Kapitalisme memandang segala sesuatu termasuk ilmu, termasuk pikiran manusia sebagai komoditas yang diukur nilainya dari keuntungan materi yang bisa dihasilkannya. Lebih diperhatikan yang memberi kontribusi manfaat.

Di sisi Negara, dalam logika sekuler-liberal, hanyalah wasit yang melayani kepentingan-kepentingan yang bersaing. Ia tidak memiliki kewajiban moral untuk menentukan kebutuhan SDM bagi rakyatnya. Ia bereaksi terhadap tekanan, terhadap pasar, terhadap industri. Kebijakan pendidikan yang dihasilkan pun reaktif: tutup prodi A, buka prodi B, semua bisa saja dilakukan demi angka pertumbuhan, bukan demi kemanusiaan.

Akibatnya? Kampus kehilangan makna dan marwahnya. Pakar Unair memperingatkan bahwa orientasi pemenuhan tenaga kerja industri berisiko mengubah kehormatan kampus menjadi sekadar “pabrik” tenaga kerja dan mereduksi fungsi pendidikan. Ilmu-ilmu kemanusiaan dan moralitas kehidupan terancam punah karena dianggap tidak laku di pasar bebas tenaga kerja.

Padahal justru dari ruang-ruang akademik semacam itu yang “sulit dijual” lahir gagasan-gagasan besar yang menopang peradaban.

Negara yang Bertanggung Jawab

Islam memiliki jawaban yang berbeda. Dalam sistem Islam, tugas pokok negara adalah melayani rakyatnya. Bukan melayani pasar. Bukan melayani investor. Bukan melayani industri.

Konsekuensinya, negaralah yang memiliki peran aktif dan kewajiban untuk menentukan kebutuhan SDM dalam rangka melayani urusan rakyat. Bukan pasar yang menentukan. Bukan industri yang menentukan. Negara yang dijalankan berdasarkan syariat menentukan ilmu-ilmu apa yang perlu dikembangkan, berapa banyak ahli di setiap bidang yang diperlukan, dan bagaimana menyediakannya.

Pendidikan tinggi bukan sekadar urusan mencetak tenaga kerja. Tapi ia adalah urusan menyiapkan generasi yang tidak hanya pintar secara teknis, tetapi juga bijak secara moral, kuat secara mentalitas & keimanan, dan sadar secara sosial.

Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 122:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

“Tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122)

Ayat ini menjelaskan kewajiban untuk mencari, mengembangkan, mengamalkan, dan menyebarluaskan ilmu. Perhatikan strukturnya, negara (dalam konteks kepemimpinan Islam) mengatur siapa yang pergi untuk apa. Ada perencanaan. Ada penugasan. Ada tanggung jawab kolektif. Muaranya untuk membangun peradaban yang memanusiakan manusia, menjaga dirinya dan alam.

Rasulullah SAW juga bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan Al-Albani)

Jika menuntut ilmu itu kewajiban individu, maka menyediakan sarana untuk menuntut ilmu juga termasuk perguruan tinggi yang berkualitas juga kewajiban kolektif negara. Dalam sistem Islam, negara tidak bisa lepas tangan. Negara harus hadir. Negara harus merencanakan. Negara harus membiayai. Negara harus melindungi.

Negara itu Melayani

Maka solusinya bukan sekadar menolak penutupan prodi atau sekadar meminta penyesuaian kurikulum. Solusinya, mengubah paradigma secara fundamental, dari pendidikan komoditas pasar menjadi pendidikan sebagai amanat negara untuk melayani rakyat & memanusiakan manusia.

Dimulai dari negara menentukan visi-misi pendidikan. Visinya bukan pertumbuhan ekonomi semata, melainkan terciptanya manusia yang bertakwa, berilmu, dan bermanfaat bagi sesama.

Lalu, negara menyusun kurikulum yang mengintegrasikan ilmu-ilmu syariat dan ilmu-ilmu umum, karena dalam Islam tidak ada dikotomi antara ilmu agama dan ilmu dunia. Keduanya adalah cabang dari pohon ilmu yang sama.

Adanya negara jauh lebih besar bisa berperan membiayai secara penuh penyelenggaraan pendidikan tinggi, mulai dari kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan hingga sarana prasarana pembelajaran. Tidak ada lagi kampus yang terpaksa membuka prodi “yang sedang laris” demi menutupi biaya operasional.

Di sisi lain, negara juga harus mandiri dalam mengelola pendidikan tinggi. Tidak tergantung pada tekanan dalam negeri maupun luar negeri, karena keputusannya bersandar pada syariat, bukan pada fluktuasi pasar atau keinginan investor asing.

Maka, wacana penutupan prodi yang “tidak relevan” seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Bukan sekadar alarm tentang kebijakan yang salah, tetapi alarm tentang sistem yang sakit. Kapitalisme sekuler telah membuat kita lupa bahwa manusia bukan alat produksi, dan pendidikan bukan pabrik.

Para ulama dan cendekiawan Muslim di masa kejayaan Islam tidak pernah bertanya, “Apakah ilmu ini laku di pasar?” Mereka bertanya, “Apakah ilmu ini membawa manusia lebih dekat kepada Tuhannya? Apakah ilmu ini memudahkan berbagai urusan umat? Apakah ilmu ini membangun peradaban?”

Sejarah menuliskan perkembangan dunia pendidikan di antaranya, keberadaan Bayt al-Hikmah yang menjadi pusat riset & penerjemahan ilmu. Nizamiyah menjadi sistem pendidikan formal model madrasah.

Al-Qarawiyyin tercatat sebagai universitas tertua yang terus aktif. Semua menjadi bukti bahwa peradaban Islam besar dibangun di atas fondasi pendidikan yang dimuliakan, bukan pendidikan yang dikomodifikasi.

Kita bisa memulihkannya. Tapi itu membutuhkan keberanian untuk meninggalkan sistem yang gagal dan kembali kepada sistem yang telah terbukti melahirkan peradaban terbaik dalam sejarah umat manusa.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here