Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA— Hari Pendidikan Nasional kembali diperingati dengan berbagai seremoni dan slogan penuh harapan. Namun di balik itu, dunia pendidikan justru menunjukkan kondisi yang kian memprihatinkan. Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terus meningkat. Media Kompas.id (14 April 2026) mencatat 233 kasus kekerasan dalam tiga bulan. Kasus lain diberitakan detikNews (22 April 2026), dua pelajar SMA di Bogor disiram air keras hingga mengalami luka serius. Selain itu, praktik joki UTBK yang diungkap Kompas.com (24 April 2026) dan Tempo.co (21 April 2026) menunjukkan bahwa budaya kecurangan juga semakin mengakar. Fakta ini menjadi bukti bahwa dunia pendidikan tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang aman bagi generasi muda.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya krisis moral yang serius dalam dunia pendidikan. Pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi beradab justru kehilangan arah dalam membentuk karakter. Fenomena kekerasan, kecurangan, hingga penyalahgunaan narkoba mencerminkan lemahnya kontrol diri dan hilangnya nilai-nilai adab di kalangan pelajar. Di sisi lain, wibawa guru pun semakin terkikis. Tidak sedikit pelajar yang berani melawan, bahkan merendahkan guru, yang seharusnya dihormati sebagai pendidik.
Akar persoalan ini tidak hanya terletak pada lemahnya pengawasan atau kurikulum, tetapi lebih dalam, yakni pada arah sistem pendidikan itu sendiri. Sistem sekuler telah melahirkan pola pikir pragmatis, liberal, dan materialistik, di mana kesuksesan diukur dari nilai dan capaian materi semata, bukan dari akhlak dan ketakwaan. Akibatnya, berbagai cara instan seperti mencontek, plagiat, dan joki dianggap wajar selama tujuan tercapai. Padahal Allah Swt. Berfirman: “Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42).
Kondisi ini diperparah dengan lemahnya sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi, sehingga banyak tindakan kriminal di kalangan pelajar dianggap sebagai kenakalan biasa. Minimnya pendidikan agama yang benar semakin menjauhkan generasi muda dari kontrol moral yang kokoh. Padahal Allah Swt. Telah mengingatkan: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11).
Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan perkara mendasar yang wajib dijamin oleh negara dan tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar atau kepentingan material semata. Pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah Islam), yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap yang dilandasi aqidah. Dengan demikian, ilmu tidak berdiri bebas, tetapi terikat dengan iman dan akhlak.
Kurikulum pendidikan dalam Islam dibangun berlandaskan aqidah, sehingga seluruh mata pelajaran diarahkan untuk menguatkan keimanan dan membentuk karakter mulia. Generasi tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai hamba Allah. Dengan fondasi ini, praktik kecurangan seperti mencontek atau joki tidak akan dianggap sebagai hal biasa, karena bertentangan dengan keimanan yang tertanam kuat.
Negara dalam sistem Islam juga memiliki peran sentral dalam menjaga kualitas pendidikan. Negara wajib menyediakan pendidikan yang layak, gratis, dan berkualitas bagi seluruh rakyat. Selain itu, negara bertanggung jawab memastikan kurikulum tetap berada dalam koridor aqidah Islam serta menutup berbagai celah yang dapat merusak moral generasi, termasuk pengaruh liberalisme dan budaya permisif.
Dalam aspek penegakan hukum, Islam menetapkan sistem sanksi yang tegas dan memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan, termasuk di kalangan pelajar. Penerapan sanksi ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi untuk menjaga masyarakat dan mencegah kerusakan yang lebih luas. Dengan adanya ketegasan hukum, setiap individu akan memiliki kesadaran untuk menjauhi pelanggaran.
Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, lingkungan, dan negara dalam membentuk generasi. Keluarga berperan sebagai madrasah pertama yang menanamkan aqidah dan akhlak sejak dini. Lingkungan masyarakat dibangun dalam suasana amar ma’ruf nahi munkar, sehingga tercipta kontrol sosial yang kuat. Negara pun memastikan bahwa media, budaya, dan pergaulan tidak merusak nilai-nilai Islam.
Dengan penerapan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh, akan terbentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki ketakwaan, adab, dan tanggung jawab dalam kehidupan. Generasi seperti inilah yang mampu menjaga peradaban dan membawa kebaikan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, refleksi Hardiknas tidak seharusnya berhenti pada seremoni dan slogan perubahan semata. Dunia pendidikan membutuhkan perubahan yang mendasar dan menyeluruh. Selama sistem sekuler kapitalistik tetap dipertahankan, maka krisis moral generasi akan terus berulang. Sudah saatnya pendidikan dikembalikan pada sistem Islam yang mampu melahirkan generasi berilmu, bertakwa, dan beradab, serta menjadi penjaga peradaban mulia di masa depan.
Risna Ummu Zoya
Views: 1


Comment here