Oleh: Anita Octavia Mayasari (Aktivis Muslimah)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Persoalan pendidikan di negeri ini semakin menyedihkan. Peristiwa yang memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) SMAN 1 Purwakarta bernama Syamsiah mendapatkan perlakuan tidak pantas dari beberapa peserta didik di kelasnya. Mereka terlihat mengejek sang guru hingga mengacungkan jari tengah. Aksi itu tidak sengaja direkam dan akhirnya viral melalui akun media sosial pribadi salah satu siswa (Detikjabar, 20/04/2026).
Peristiwa ini memicu kecaman luas dari warga sekitar dan masyarakat pada umumnya. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan bahwa hukuman skorsing 19 hari yang dikeluarkan pihak sekolah belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa (Detik, 26/04/2026).
Kondisi ini bukan sekadar insiden dalam dunia pendidikan, melainkan cerminan moral yang buruk akibat sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan manusia. Pendidikan lebih ditekankan pada pencapaian akademik, nilai yang tinggi, mendapatkan pekerjaan yang bagus dengan gaji besar, tetapi tidak faham atau bahkan mengabaikan bagaimana menjunjung tinggi adab terhadap guru.
Banyak remaja melakukan hal demikian hanya karena ingin viralitas dan pengakuan di sosial media hingga berani melakukan tindakan yang merendahkan martabat gurunya. Alhasil, guru kehilangan wibawanya. Sosok guru yang harusnya menjadi panutan bagi peserta didik, kini menjadi ajang ejekan bahkan bulan-bulanan. Sanksi yang diberikan pihak sekolah juga tidak memberikan efek jera kepada peserta didik, ditambah dukungan yang salah dari orang tua terhadap perilaku anak mereka di sekolah, membuat banyak guru akhirnya memilih untuk tidak memperpanjang kejadian daripada harus berurusan dengan pihak kepolisian. Betapa malangnya nasib sang pemberi ilmu pada saat ini. Sudahlah tidak mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan, keadilan hukum pun tidak ada.
Profil Pelajar Pancasila yang digaungkan oleh pemerintah juga hanya sebatas slogan di atas kertas. Pemerintah harusnya membangun kurikulum yang berasaskan akidah Islam agar dunia pendidikan bisa mencetak generasi yang memiliki pemikiran dan sikap yang baik sesuai dengan syariat Islam. Negara seharusnya bisa mengontrol tayangan-tayangan yang bisa memberikan dampak buruk bagi remaja, seperti pelecehan, pembangkangan bahkan kekerasan.
Penerapan sanksi dalam Islam akan memberikan efek jera yang nyata, tetapi tetap adil sesuai syariat kepada pelaku. Para murid akan faham bahwa guru adalah sosok yang harus dihormati dan dihargai karena dari gurulah para siswa memiliki ilmu pengetahuan yang cukup tentang banyak hal.
Dalam pandangan Islam guru sangat dimuliakan, hingga ia mendapatkan kehidupan yang sangat baik. Tujuannya adalah agar para guru bisa berfokus menjalankan amanahnya tanpa was-was lagi dengan persoalan ekonominya. Guru menjadi jembatan sebagaimana sabda Baginda Nabi Muhammad Saw., ” Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim “. Berdasarkan hadis tersebut, sejatinya para guru mendapatkan penghargaan yang tinggi di dunia maupun di akhirat. Di dunia guru mendapatkan kehidupan yang sejahtera sebagaimana jasa yang mereka keluarkan untuk mendidik dan mencerdaskan generasi dan umat, sementara di akhirat kelak ilmu yang mereka sampaikan kepada anak didik akan menjadi ilmu yang bermanfaat sekaligus amal jariyah.
Di samping itu, sistem pendidikan Islam juga menjadi faktor dari terbentuknya generasi yang baik. Ketika kurikulum agama dipisahkan dari kehidupan, maka akan membentuk generasi yang abai terhadap syariat-Nya serta menjadi generasi yang bermental buruk. Dunia pendidikan juga seharusnya tidak boleh diposisikan sebagai salah satu komoditas ekonomi sehingga bisa dikapitalisasi. Ketika dunia pendidikan dikapitalisasi, maka ruh pendidikan akan menghilang dari pengajar dan pelajar. Taraf berpikir manusia pun akan semakin menurun dan kehilangan ruhnya akibat tergoda pada kekuatan uang yang ada di hadapan. Padahal sejatinya, sistem pendidikan adalah wujud pelayanan penguasa kepada rakyatnya karena pendidikan adalah hak publik yang harus dipenuhi oleh negara.
Negara wajib untuk memberikan pendidikan yang baik dan gratis kepada rakyatnya karena pendidikan merupakan hak masing-masing individu.
Negara melalui pos Baitul Mal bertanggung jawab penuh atas biaya pendidikan, termasuk menyediakan infrastruktur yang baik. Seperti sekolah, laboratorium, perpustakaan, dan asrama.
Negara Islam akan fokus dalam menjaga dan membina seluruh kaum Muslim, khususnya remaja yang akan menjadi penerus generasi. Remaja akan difokuskan periayahannya atau pengurusannya pada pembentukan karakter (syakhshiyyah) Islam yang kuat melalui pembentukan pola pikir dan pola sikap, penanaman akidah yang benar, pembiasaan ibadah, pengawasan interaksi sosial, dan adab pergaulan antar sesama. Islam memandang masa remaja sebagai masa perubahan menuju taklif (tanggung jawab syariat secara penuh) yang tentunya sangat memerlukan bimbingan intensif, tidak hanya dari orang tua, tetapi juga dari lingkungan masyarakat dan negara.
Maka, negara Islam harus hadir sebagai rain (pengurus) bagi rakyatnya, dimana umat akan berlindung di belakangnya. Keimanan yang benar akan menuntun mereka menundukkan hawa nafsunya sesuai tuntunan Islam, yang taat dan takut hanya kepada Allah Swt.,
Views: 0


Comment here