Opini

Dalam Sistem Rusak, Judol Kian Marak

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Poppy Kamelia P. B.A(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS. (Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Kejadian tragis di Lahat, Sumatera Selatan, seolah menampar kesadaran publik dengan keras. Seorang pemuda berusia 23 tahun tega mengakhiri hidup ibu kandungnya sendiri. Penyebabnya bukan konflik panjang atau dendam lama, melainkan karena permintaan uang untuk judi online yang tidak dipenuhi. Lebih memilukan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku memutilasi dan membakar jasad ibunya untuk menghilangkan jejak. Peristiwa ini mengguncang bukan hanya karena kekejamannya, tetapi karena ia lahir dari sebab yang tampak sepele namun mematikan. (metrotvnews.com, 9/4/2026)

Kronologi yang terungkap menunjukkan betapa nalar pelaku telah runtuh. Warga sekitar mencurigai bau menyengat dari rumah korban, hingga akhirnya aparat menemukan potongan tubuh korban yang telah dikubur. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap di sebuah penginapan. Fakta lain yang tak kalah mengerikan, ia sempat menjual emas milik ibunya untuk kembali berjudi setelah melakukan pembunuhan. Ini bukan sekadar tindakan kriminal, tetapi bukti nyata bahwa kecanduan telah melumpuhkan akal sehat. (detik.com, 8/4/2026)

Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, judi online telah menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di Indonesia. Dari pencurian dalam keluarga, penipuan, hingga kekerasan yang berujung kematian. Fenomena ini menunjukkan bahwa kita sedang menghadapi masalah serius yang bersifat sistemik, bukan sekadar penyimpangan individu.

Jika ditelusuri lebih dalam, akar persoalan ini terletak pada cara pandang hidup yang dibentuk oleh sekularisme. Dalam sistem ini, agama dipisahkan dari kehidupan. Manusia tidak lagi menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam bertindak. Sebaliknya, ukuran yang digunakan adalah manfaat dan kepuasan. Apa pun yang dianggap menguntungkan akan dikejar, tanpa memedulikan dampaknya.

Judi online tumbuh subur dalam iklim seperti ini. Ia dipromosikan sebagai hiburan, bahkan sebagai peluang ekonomi. Dengan akses yang sangat mudah melalui gawai, siapa pun bisa terjerat tanpa pengawasan. Ketika seseorang mulai merasakan sensasi kemenangan, ia akan terus bermain. Ketika kalah, ia terdorong untuk mengejar kerugian. Lingkaran ini terus berulang hingga akhirnya menjadi candu.

Kondisi ini diperparah oleh sistem ekonomi kapitalisme yang menciptakan tekanan hidup yang tinggi. Kesenjangan sosial semakin melebar, kebutuhan hidup semakin mahal, sementara pendapatan tidak selalu sebanding. Di sisi lain, gaya hidup konsumtif terus dipromosikan melalui media. Akibatnya, banyak orang merasa terdesak secara ekonomi dan psikologis.

Dalam situasi seperti ini, judi online tampil sebagai jalan pintas yang tampak menjanjikan. Ia menawarkan harapan untuk mendapatkan uang dengan cepat. Padahal, yang terjadi justru sebaliknya. Banyak orang kehilangan harta, terjerat utang, bahkan kehilangan akal sehat. Ketika tekanan semakin besar, tindakan kriminal pun menjadi pilihan yang dianggap paling mudah.

Apa yang terjadi di Lahat menjadi bukti nyata bahwa candu judi mampu merusak hubungan paling sakral dalam kehidupan. Seorang anak yang seharusnya berbakti justru berubah menjadi pelaku kekerasan. Ikatan kasih sayang runtuh oleh dorongan materi yang semu. Ini adalah tanda bahwa kerusakan tidak hanya terjadi pada individu, tetapi juga pada sistem yang membentuknya.

Di sisi lain, negara belum mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai pelindung rakyat. Upaya pemblokiran situs judi online memang dilakukan, tetapi tidak menyelesaikan masalah. Situs baru terus bermunculan dengan berbagai cara. Ini menunjukkan bahwa penanganan yang ada masih bersifat parsial dan tidak menyentuh akar persoalan.

Sanksi hukum yang diterapkan pun belum memberikan efek jera yang kuat. Banyak pelaku kejahatan yang kembali mengulangi perbuatannya. Dalam kasus ini, pelaku bahkan diketahui pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum yang ada belum mampu menjadi penghalang yang efektif.

Karena itu, solusi yang dibutuhkan tidak bisa bersifat tambal sulam. Harus ada perubahan mendasar yang menyentuh akar persoalan. Islam menawarkan solusi yang komprehensif dan ideologis.

Pertama, Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan. Setiap individu dibentuk dengan kesadaran bahwa hidup ini berada dalam pengawasan Allah dan akan dimintai pertanggungjawaban. Halal dan haram menjadi standar yang jelas dalam setiap tindakan. Ini akan membentuk kontrol diri yang kuat dan mencegah seseorang terjerumus dalam perbuatan merusak seperti judi.

Kedua, Islam menetapkan sistem ekonomi yang menjamin kesejahteraan masyarakat. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar setiap individu terpenuhi, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Pengelolaan sumber daya alam sebagai kepemilikan umum akan mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Dengan demikian, kesenjangan sosial dapat ditekan dan dorongan untuk mencari jalan pintas dapat dihilangkan.

Ketiga, negara dalam Islam berfungsi sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Negara tidak akan membiarkan praktik perjudian berkembang. Judi diharamkan dan diberantas secara total, bukan sekadar diblokir sebagian. Semua pihak yang terlibat, baik pelaku, bandar, maupun penyedia layanan, akan ditindak tegas tanpa kompromi.

Keempat, Islam menetapkan sanksi yang tegas dan menjerakan. Sanksi ini berfungsi sebagai pencegah agar masyarakat tidak berani melakukan kejahatan, sekaligus sebagai penebus dosa bagi pelaku. Dalam kasus pembunuhan, hukum yang jelas akan memberikan keadilan dan menjaga kehidupan manusia.

Seluruh mekanisme ini hanya dapat berjalan dalam sistem pemerintahan yang menjadikan Islam sebagai dasar dalam mengatur kehidupan, yaitu Khilafah. Negara ini akan menjalankan peran sebagai raa’in dan junnah, yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membina moral dan akidah masyarakat.

Tragedi di Lahat adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menunjukkan bahwa ketika sistem yang rusak terus dipertahankan, maka kerusakan akan semakin meluas. Jika tidak ada perubahan mendasar, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang. Dan saat itu terjadi, yang hancur bukan hanya satu keluarga, tetapi juga masa depan generasi bangsa.

Wallahu A’laam Bisshawaab

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here