Oleh: Eva Ariska Mansur
Wacana-edukasi.com, OPINI–Baru-baru ini pemerintahan Benjamin Netanyahu membayar influencer atau pegiat media sosial dengan jumlah sangat fantastis untuk sekali unggahan konten pro-Israel. Negeri Zionis melancarkan operasi terselubung itu untuk mendominasi ruang informasi, memanipulasi algoritma, membingkai konten dengan kecerdasan buatan dan kemitraan media rahasia. Dalam temuan itu Kementerian Luar Negeri Israel melalui kontraktor Bridges Partners dilaporkan membayar hingga US$7.000 atau sekitar Rp116 juta per unggahan ke para influencer, untuk merilis konten pro-Israel di platform TikTok dan Instagram. Dikutip CNN Indonesia.com (03/10/2025)
Netanyahu sendiri secara terbuka mengakui pentingnya perang informasi dalam mempertahankan citra Israel dimata dunia. Ia menilai para influencer mempunyai peran strategis dalam membentuk opini publik internasional yang lebih simpatik pada Israel. Dikutip detikNews.com (03/10/2025)
Sementara itu di negara-negara maju mayoritas muslim, seperti negara Indonesia, beberapa perusahaan terafiliasi dengan Zionis juga menggunakan berbagai strategi untuk melemahkan gerakan boikot produk pro-Zionis yang semakin melebar. Mereka aktif mendekati komunitas Muslim dengan bermacam cara supaya produk mereka tidak lagi menjadi sasaran boikot. Salah satu strategi yang menonjol ialah dengan menyalurkan bantuan bertema “Peduli Palestina” melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Fenomena dibayarnya para influencer dunia untuk menyebarkan narasi pro-Zionis menampakkan betapa Zionis amat takut terhadap kebenaran. Mereka menyadari bahwa support publik Internasional terhadap Palestina semakin menguat, terutama setelah berbagai kekejaman terekspos di media sosial. Sebab itulah Meraka terus berusaha untuk mengendalikan opini publik dengan cara kotor yaitu membayar para pesohor digital supaya dunia berpihak pada narasi palsu yang mereka rancang.
Di aspek lain, kondisi juga menampakkan muka asli sistem kapitalisme bahwa opini publik bisa dibeli oleh siapa pun yang mempunyai uang. Dalam sistem ini media dan influencer tak lagi menjadi corong kebenaran. Melainkan alat propaganda yang tunduk pada kepentingan fiansial. Nilai moral dan kemanusiaan dikalahkan oleh transaksi ekonomi.
Ironisnya, praktik sejenis ini mendapat dukungan penuh dari Amerika Serikat, negara yang mengklaim diri sebagai pembela demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Amerika Serikat bukan hanya menjadi sponsor utama Zionis dalam bentuk dana dan senjata, tetapi juga memberikan dukungan politik tanpa batas di beberapa forum internasional.
Namun yang lebih menyedihkan para penguasa negara -negara muslim Arab dan Muslim memilih diam bahkan ada yang ikut menguatkan narasi bohong Zionis, demi menjaga hubungan politik dan ekonomi mereka dan Barat.
Semua ini menegaskan bahwa problem Palestina bukan sekadar konflik wilayah melainkan benturan antara kebenaran dan kebatilan, antara kebenaran menegakkan prinsip Islam dengan ketundukan terhadap sistem Kapitalisme global yang dikuasai oleh kekuatan Zionis dan sekutunya.
Kenyataan inilah yang menunjukan betapa umat membutuhkan sistem yang dapat melindungi kebenaran dari manipulasi dan kebohongan musuh. Ketika para penguasa saat ini bungkam atau tunduk pada tekanan penjajah, opini publik umat pun menjadi lemah dan gampang diremotkan oleh narasi buatan musuh. Karena itu, hanya dengan kembali pada aturan Islam sebagai sistem kehidupan. Opini publik dapat dikembangkan pada tujuannya, yakni berpihak kepada kebenaran membela kaum tertindas dan menentang semua bentuk kezaliman.
Dalam pandangan Islam, opini publik bukanlah komoditas yang dapat dibeli atau diremotkan oleh kekuatan uang dan kepentingan penjajahan. Melainkan amanah besar yang harus dijaga agar senantiasa berpihak pada kebenaran (Al-haq)
Opini publik yang benar menjadi benteng umat dari propaganda dan tipu daya musuh. Karena itu dalam sistem Islam (khilafah)media dan influencer tidak diarahkan untuk menentuk citra atau kepentingan ekonomi semata. Tetapi untuk menyeru kepada kebenaran membongkar kebohongan musuh dan membela umat Islam di seluruh dunia.
Rasulullah Saw telah “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, Maka dengan lisanya. Dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya- dan itu Selemah-lemahnya iman.” (HR.Muslim)
Hadist ini menegaskan menyuarakan kebenaran dan melawan kebatilan adalah kewajiban setiap muslim. Termasuk melalui media dan ruang publik.
Dalam sistem Islam opini publik dibangun berdasarkan akidah Islam, sehingga setiap pemberitaan, narasi, dan konten diarahkan untuk memperkuat kesadaran umat terhadap hakikat perjuangan. Menjelaskan makar musuh dan mengajak pada persatuan umat di bawah kepemimpinan Islam. Allah SWT berfirman yang artinya, “..Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan..” (QS. Al-Maidah:2)
Maka melawan narasi batil Zionis bukan sekadar soal informasi, tetapi bagian dari perang pemikiran untuk menegakkan kebenaran menghancurkan kebohongan penjajahan. Hanya dengan dakwah ideologis dan kesatuan umat di bawah satu kepemimpinan Islamlah, opini publik dapat kembali diarahkan pada kebenaran yang hakiki. Dibawah kepemimpinan Islam (Khilafah) jihad fi sabilillah dengan kekuatan yang menggetarkan musuh -musuh Allah dapat terlaksana.
Views: 12


Comment here