Opini

Aksi Begal Mengancam, Peran Negara Dipertanyakan?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I (Pemerhati Sosial dan Media)

wacana-edukasi.com, OPINI– Kasus kejahatan jalanan seperti begal kian marak terjadi. Tak hanya merampas harta, aksi teror yang dilakukan para pembegal juga tak segan sampai melukai bahkan hingga merenggut nyawa orang lain. Hal ini tentu meresahkan masyarakat khususnya para pengguna jalan yang melintas.

Terkini, kawanan begal kembali beraksiberaksi di wilayah Bekasi. Seorang pemotor dihadang kawanan begal saat melintas di Jalan Mustika Jaya Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang, mengancam menggunakan senjata tajam saat merampas motor korban. Rekaman CCTV memperlihatkan saat korban diserempet kawanan begal yang menggunakan 3 sepeda motor di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi. (Kompas.tv, 18/12/23)

Sebelumnya pada pertengahan November juga terdapat aksi kawanan begal yang berhasil digagalkan oleh pihak berwajib di kota yang sama. Dilansir dari Sindonews.com, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap sebanyak tiga remaja di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Tiga remaja ini ditangkap diduga hendak mengincar orang yang tengah melintas untuk melakukan aksi begal.

Fakta di atas hanyalah beberapa kasus, sementara di wilayah lain di Indonesia juga masih banyak kasus yang sama terkait aksi pembegalan ini. Mirisnya aksi kejahatan yang terjadi kini banyak dilakukan oleh pemuda yang seharusnya menjadi generasi harapan bangsa. Alih-alih menjadi generasi harapan di masa depan, pemuda dalam sistem kapitalis-sekuler justru terjebak dalam berbagai aksi kriminalitas.

Mindset Sekularisme-liberal Sumber Masalah

Tak bisa dipungkiri maraknya kasus begal belakangan ini merupakan buah dari penerapan sistem sekularisme-liberal. Mindset dalam sistem ini memiliki andil besar dalam melahirkan segala keburukan yang ada. Sekulerisme atau pemisahan agama dengan kehidupan menjadikan manusia hanya berorientasi mengejar kenikmatan materi semata. Manusia didorong berperilaku bebas tanpa memikirkan halal-haram, selama bisa mencapai keinginannya. Wajar jika kriminalitas seperti mencuri, begal, narkoba, dll merajalela.

Benarlah pepatah yang mengatakan “bagai pungguk merindukan bulan,” jika kita berharap menjadikan generasi muda saat ini menjadi generasi yang berkualitas. Karena sejatinya generasi muda tak akan bisa diperbaiki selama sistem kehidupannya masih bersandar pada sistem kehidupan sekuler. Sebab ia mengukur kebahagiaan hanya sebatas kesenangan duniawi, sementara kehidupan akhirat tidak mewarnai kehidupannya sehari-hari.

Selain itu, negara dalam sistem sekularisme-liberal telah terbukti gagal dalam menjaga keamanan rakyatnya. Dari aspek hukum negara juga tidak mampu memberikan efek jera bagi para pelaku aksi begal ataupun aksi-aksi kejahatan lainnya, hal ini jelas menunjukkan lemahnya hukum di Indonesia.

Islam Solusi Tuntas

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Pemimpin dalam Islam memiliki tanggungjawab besar dalam mengurus urusan umat, sebagaimana hadits Rasulullah Saw di atas.

Islam adalah agama paripurna, yang memiliki aturan sempurna. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia (riayah syuunil ummat), hal ini berbanding terbalik dengan sistem sekularisme-liberal. Secara historis Islam telah terbukti mencetak generasi unggul berkualitas yang orientasi hidupnya untuk mengabdi kepada Allah SWT.

Adapun setiap pelanggaran hukum syara dalam Islam disebut sebagai kriminalitas dan harus diberikan sanksi. Hukum begal dalam Islam adalah dilarang, karena pelakunya melakukan teror, merampas harta, bahkan hingga melukai dan merenggut nyawa seseorang. Dalam Islam setiap perbuatan yang dilarang Allah sama sekali tidak boleh dilakukan karena akan ada pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak.

Oleh karenanya, pemerintahan dalam Islam (daulah Khilafah) akan menjalankan fungsinya sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi dan memelihara individu, masyarakat dan negara dari keharaman yang ada. Khilafah juga akan mengedukasi seluruh individu-masyarakat berlandaskan Syariat Islam terkait perbuatan dan barang-barang yang dilarang dalam Islam dengan begitu individu memiliki kontrol internal untuk menjauhinya.

Masyarakat dalam Islam juga berperan penting yaitu sebagai kontrol sosial, jika ada kemaksiatan yang terjadi masyarakat akan saling mengingatkan sebagai bentuk aktifitas amar makruf nahi mungkar. Namun jika peringatan tersebut tidak mempan maka akan dilaporkan ke penegak hukum yang ada. Dan semua itu dilakukan atas dorongan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Kontrol negara juga akan sangat dibutuhkan, Khilafah akan menghapus semua hal yang dapat memicu munculnya motif kriminalisme. Seperti motif ekonomi, di mana kesehatan dan pendidikan serba mahal maka itu semua akan diberikan secara gratis oleh negara. Negara Khilafah juga akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, yang akan memudahkan bagi laki-laki untuk mencari nafkah. Sehingga bisa meminimalisir angka kriminalitas.

Namun jika masih ada pelaku kriminal sementara kehidupannya sudah makmur dan sejahtera maka akan ada sanksi yang diberikan.

Negara Islam akan menindak tegas segala macam bentuk pelanggaran hukum yang ada sesuai hukum syariat, dengan begitu tidak akan terulang kejahatan/pelanggaran hukum syariat yang sejenis lainnya, dikarenakan hukum Islam bersifat jawabir (penebus dosa bagi pelakunya) dan jawazir (memberikan efek jera), yang merupakan keistimewaan diberlakukannya hukum syariat Islam, dan ini tidak akan ditemukan dalam hukum di luar Islam, termasuk dalam sistem sekularisme-liberal.

Untuk kasus begal sendiri dikenai sanksi ta’zir (sanksi yang kadarnya ditentukan oleh Khalifah berdasarkan tingkat kemaksiatannya). Adapun jika pelaku begal hanya meneror di jalan tanpa merampas harta akan diberikan sanksi pengusiran. Namun jika pembegal melakukan perampasan harta dan melakukan pembunuhan terhadap orang lain maka sanksinya akan dibunuh dan disalib.

Demikianlah bagaimana mekanisme negara Khilafah dalam menangani kasus begal. Dengan begitu negara Khilafah akan mampu mewujudkan keamanan dan keselamatan Ummat. Dengan penerapan Syariat Islam secara kaffah individu, masyarakat dan negara bersama menjaga ketaatan kepada Rabbnya. Wallahu a’lam bi ash-shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 11

Comment here