Opini

Tak Bisa Membalas Jasa, Berakhir Pula di Penjara

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ikhwatunnisa

Wacana-edukasi.com“Air susu dibalas air tuba”. Itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan perilaku anak yang tidak punya hati dan nurani yang dengan tega memenjarakan orang tuanya sendiri. Alih-alih kesal atau ada perilaku orang tua yang tidak membuat senang anak, tanpa peduli dan pikir panjang pasti berujung penjara.
Keinginan orang tua memiliki anak yang berakhlak dan berhati mulia bak angan-angan belaka.

Perbuatan anak memenjarakan orang tua yang marak terjadi akhir-akhir ini bagai fenomena gunung es. Orang tua yang mendidik dan membesarkan dengan peluh dan tak jarang tetes air mata bahkan lelahnya jiwa, tidak menjadikannya lantas berbakti kepada keduanya.

Dilansir dari Okezone.com (23/01/2021), seorang anak bernama Alfian Prabowo (25) Menggugat ibunya Dewi Firdauz (52) ke Pengadilan Negeri Salatiga. Alfian Prabowo tercatat sebagai warga Salatiga, sedang ibunya merupakan warga Semarang Barat Kota Semarang. Diketahui bahwa sang ibu telah bercerai dengan ayahnya yang juga mantan Direktur RSUD Salatiga dr. Sunaryo.
Kejadian tersebut dipicu oleh kendaraan berupa mobil fortuner yang dipinjam oleh ibu penggugat.

Belum lama ini juga terjadi kasus serupa. Koswara (85) pria asal kecamatan Cinambu kota Bandung harus menelan pil pahit karena digugat oleh anak kandungnya sendiri, Deden. Koswara dituntut ganti rugi material Rp20 juta dan imateriil senilai Rp200 juta. Serta digugat Rp3 miliyar. Koswara digugat atas sengketa tanah. “Saya uang dari mana, menyekolahkan mereka saja sudah lebih dari itu (3miliyar). Nyarinya hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka,” ungkap koswara Kompas.com(19/1/2021).

Siapa yang tak pilu dan sedih melihat kejadian tersebut. Orang tua yang sudah mulai renta yang harusnya tinggal menikmati masa tuanya dengan tenang malah justru harus berurusan dengan hukum. Karena keserakahan dan kepongahan anak-anaknya. Orang tua yang mendidik serta membesarkan anak tanpa syarat harus menanggung duka dalam penjara.

Jika ditelisik dari beberapa kasus di atas. hal tersebut biasa terjadi bahkan akan terus terulang. Pasalnya, kapitalisme telah membentuk karakter yang memandang Kebahagiaan hanya pada materi belaka. Materi adalah segalanya. Dalam kapitalisme , segala sesuatu apa saja dilakukan untuk mendapat materi tersebut. Sekalipun harus melanggar syariat.

Pun sama halnya dengan sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan). Telah tampak gagal dalam pembentukan karakter, pola sikap, dan pola pikir dalam melakukan perbuatan sesuai syariat, sehingga mudah didalamnya menghasilkan generasi durhaka. Islam hanya dianggap sebagai agama ritual semata. Bukan Agama yang mengatur semua aspek kehidupan.

Sekularisme telah tampak nyata gagal dalam menghasilkan generasi yang memiliki akidah dan keimanan yang kokoh. Serta berakhlak mulia.

Berbakti kepada kedua orang tua adalah kewajiban dalam Islam. Sebaliknya, durhaka kepada keduanya adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah Swt. dan dapat menimbulkan murka dari-Nya. Karena rida orang tua adalah rida-Nya. Murka orang tua adalah murka-Nya.

Dalam Al-Qur’an Allah Swt. berfirman :
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “Ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra’ : 23)

Untuk mewujudkan generasi yang memiliki keimanan, akidah, serta berakhlak mulia haruslah memiliki sistem yang mengatur semua aspek kehidupan. Islam merupakan solusi. Karena Islam merupakan Agama yang di dalamnya terpancar semua peraturan. Seperti peraturan dalam keluarga, politik, dan bernegara. Dalam Islam setiap perbuatan terikat dengan hukum syara.

Selain itu masyarakat dan negara memiliki peran penting dalam mencetak generasi berakhlak mulia. Karena kesadaran bahwa segala perbuatan terikat dengan hukum syara, maka masyarakat harus senantiasa melakukan amar makruf nahi munkar (Menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Sehingga terciptalah lingkungan yang islami .

Negara juga harus turut andil dan memastikan bahwa keluarga sudah benar-benar melakukan fungsinya dengan baik. Ayah yang berfungsi sebagai kepala keluarga dalam pemenuhan nafkah, ibu sebagai ummun warabatul bait sekaligus pecetak generasi mulia. sehingga anak kewajiban dan hak nya terpenuhi.

Islam merupakan solusi dari setiap permasalahan yang ada. Maka, kembali kepada Islam adalah jalan satu-satunya yang harus ditempuh. Agar semua problematika kehidupan mampu dipecahkan, sehingga terciptalah baldatun tayyibatun wa rabbun gafur.

Wallahua’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 10

Comment here