Opini

Di Balik Perpres Penanggulangan Ekstrimisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Endang Seruni (Muslimah Peduli Generasi)

Wacana-edukasi.com — Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) telah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.

Pembentukan RAN PE untuk merespons tumbuh kembang ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme.
Sasaran dari RAN PE diantaranya adalah: Pertama, meningkatkan koordinasi antara kementerian/lembaga dalam mencegah dan menanggulangi ekstrimisme yang mengarah kepada terorisme.

Kedua, meningkatkan partisipasi dan sinergi pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme kementerian/lembaga, pemda, dan masyarakat.

Ketiga, meningkatkan kapasitas aparatur dan infrastruktur secara sistematis untuk mendukung program ini.

Keempat, meningkatkan kerja sama internasional, baik melalui kerjasama bilateral, regional, maupun multilateral dalam mencegah dan penanggulangan ekstremisme.

Perpres yang di tandatangani pada 6 Januari 2021 ini, tertuang di dalamnya program- program yang harus dilakukan agar terwujud RAN PE ini.

Salah satu programnya adalah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemolisian masyarakat dalam rangka mencegah kekerasan yang mengarah kepada terorisme.

Masyarakat dilatih untuk memolisikan orang yang terlibat ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme (detikNews, 17/1/2021).

Narasi ekstrimesme dan terorisme sudah lama bergulir di negeri ini. Namun, mirisnya istilah ini di sematkan kepada kaum muslim.
Dengan sengaja diembuskan oleh barat, karena mereka tidak ingin kebangkitan Islam terjadi.

Barat terutama Amerika Serikat, mengajak negara-negara di dunia untuk bersama sama memerangi terorisme. Yang tidak lain adalah umat Islam itu sendiri.

Para penguasa di negeri-negeri Islam turut bekerja sama memerangi Islam dengan memunculkan narasi radikalisme dan ekstremisme.

Sebelumnya narasi kebencian sudah ditanamkan terhadap ajaran Islam itu sendiri. Seperti akidah dan syariat Islam, jihad, dan juga Khilafah.

Setiap keluarga muslim yang menyeru dan mendakwahkan Islam diklaim sebagai kelompok radikal dan ekstrim. Untuk itu para penguasa melibatkan masyarakat untuk memolisikan masyarakat yang mengikuti paham radikal.

Dengan demikian akan mengakibatkan saling curiga dan tidak ada kepercayaan antara anggota masyarakat, sehingga politik adu domba akan tumbuh subur di tengah masyarakat. Strategi inilah yang dibangun barat untuk memecah belah umat Islam dan mencegah kebangkitan Islam.

Program memerangi ekstremisme dan terorisme merupakan upaya mendangkalkan ajaran Islam yang mulia.
Yang bisa membawa umat kepada pemahaman yang salah terhadap ajaran Islam itu sendiri.

Islam seharusnya dipahami sebagai Ideologi yang sahih dan bertentangan dengan ajaran ideologi kapitalis yang diemban barat.
Alhasil, pemahaman umat terhadap Islam, akan jauh dari benak kaum muslim. sehingga umat Islam tidak menyadari bahwa barat adalah musuh sejati mereka.

Perpres yang diterbitkan hanya akan menimbulkan kemudaratan pada umat karena jelas di dalam masyarakat akan timbul saling memata-matai antar anggota masyarakat. Hal ini dilarang di dalam Islam.

Sebagaimana firman Allah Swt:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sesungguhnya sebagian dari prasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari kesalahan orang lain.” (TQS Al Hujarat : 12)

Oleh karena, itu umat Islam memerlukan wadah atau institusi sebagi pemersatu umat
Yang di dalamnya menerapkan hukum-hukum Islam secara kafah. Yaitu sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang mampu melindungi kemuliaan dan kehormatan umat Islam dan menyatukan umat Islam di seluruh dunia. Sehingga tidak akan ada lagi umat yang terzalimi dan penindasan terhadap umat Islam yang terus berulang.

Untuk itu, perlu kita pahami, adakah sesuatu yang tersembunyi dari terbitnya Perpres Penanggulangan ekstremisme dan terorisme. Menguntungkan atau memberi banyak mudarat terhadap masa depan umat.

Waallahu’alam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here