Oleh : Neti Ernawati (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI–Mahalnya harga beras diakui sebagai keanehan oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dalam pantauannya terhadap komoditas beras. Dimana harga beras cenderung masih tinggi di pasaran meski stok beras dinyatakan surplus hingga 3,7 juta ton dibanding periode pada tahun sebelumnya. Di Jakarta Pusat misalnya, harga beras premium mencapai Rp17.125/kg, lebih tinggi dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang sebesar Rp16.800/kg (Tirto.id, 04/09/25).
Guna menurunkan harga beras, pemerintah pun mengupayakan penyaluran beras SPHP dengan operasi pasar. Namun upaya ini tidak berhasil. Selain karena penyaluran beras SPHP tidak optimal, kualitas beras SPHP juga mengecewakan. Toko retail bahkan enggan menjual beras SPHB. Upaya lain yang dilakukan adalah dengan bantuan pangan beras. Sayangnya, agenda ini terancam dihapus lantaran terbatasnya anggaran.
Menanggapi tingginya harga beras ini, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan kenaikan HET beras dikarenakan harga pokok penjualan (HPP) gabah di tingkat produsen yang naik di atas Rp6.500 per kg. Sehingga, HET beras di tingkat konsumen ikut naik. Menurutnya pemerintah perlu menyeimbangkan antara kepentingan petani dan konsumen. Di satu sisi, petani harus mendapatkan harga gabah yang layak, namun di sisi lain masyarakat tetap harus bisa membeli beras medium (cnbcindonesia.com, 04,09,25).
Pernyataan Kepala Bapanas ini menarik. Di satu sisi, Arief seolah menunjuk HPP gabah sebagai penyebab tingginya harga beras. Namun di sisi lain, pernyataan Arief memunculkan pertanyaan, tentang bagaimana menyiasati agar pemerintah mampu memberi harga layak pada gabah petani, namun juga mampu memberikan harga beras yang mampu dibeli oleh rakyat ? Jika dianalisa, jawabannya sangat sederhana, yakni pemerintah harus dapat memastikan pembiayaan pengolahan gabah menjadi beras dan pendistribusian berasnya bernilai nol, sehingga biaya-biaya ini tidak menambah harga pokok beras itu sendiri.
Kesampingkan Nasib Rakyat
Negara dalam sistem kapitalisme hanya berlaku sebagai regulator. Sedang pengelolaan dan pendistribusian diserahkan kepada swasta. Negara hanya memastikan ketersediaan stok pangan, bukan menjamin tercapainya pemenuhan kebutuhan pangan bagi rakyat. Hal ini terbukti dari ketidakseriusan negara dalam menyelesaikan kenaikan harga beras, yang melihat permasalahan dari permukaannya saja. Layaknya menambahkan air pada sup yang kuahnya menyusut, tanpa mencermati adanya kemungkinan lain semisal lubang pada panci yang menyebabkan kebocoran.
Padahal harga beras tinggi adalah efek buruknya distribusi. Tata kelola perberasan nasional dari hulu hingga hilir inilah yang sebenarnya perlu diperbaiki. Selama ini perberasan nasional dikelola oleh Bulog. Gabah dari petani masuk Bulog kemudian didistribusikan ke masyarakat melalui pasar, retail atau swasta. Sayangnya, distribusi oleh pihak swasta memungkinkan munculnya praktik oligopoli. Dalam tata niaga beras, praktik oligopoli sangat berperan dalam mengerek harga beras.
Ketika perdagangan di suatu pasar dikuasai oleh segelintir pihak, maka pihak tersebut memiliki kemampuan untuk menentukan harga jual di pasar tersebut. Dengan modal besar dan penguasaan pasar, mereka dapat menjual beras sesuai harga yang mereka inginkan, bukan sesuai banyak atau sedikitnya stok beras dan permintaan pasar. Standar bisnis mereka bukan lagi mengejar laku, tetapi mengejar untung. Permainan kotor oligopoli akan memaksa hanya produk mereka yang eksis di pasaran. Mereka juga terbiasa bermain kotor untuk melenyapkan saingan dagang, sehingga penguasaan pasar dapat secara mutlak dilakukan. Meski nantinya barang mereka terbilang mahal, namun dapat dipastikan akan tetap laku, karena hanya itu yang tersedia.
Bulog yang telah dilemahkan dan menjadi kaki tangan swasta semakin gagal dalam proses distribusi. Harga beras yang tinggi menyebabkan permintaan terhadap beras menurun. Pasar dan retail dipenuhi oleh beras dari swasta yang dipatok dengan harga mahal. Bulog pun hanya mampu menumpuk beras di gudang tanpa dapat terdistribusi.
Beras yang terlalu lama disimpan di Bulog dapat mengalami penurunan kualitas. Mirisnya, ketika operasi pasar dilakukan, beras dengan kondisi buruk ini turut digunakan dalam produk SPHP. Wajar jika banyak yang tidak mau membelinya.
Islam Solusi Kesejahteraan Pangan
Dalam Islam, pemimpin berlaku sebagai pengurus rakyatnya. Dalam pengurusan ini, pemimpin wajib memastikan terpenuhinya kebutuhan hidup rakyat, mulai dari sandang, pangan hingga papan. Begitu juga dengan beras, pemimpin memiliki kewajiban memastikan kebutuhan ini dapat terpenuhi secara murah bahkan gratis.
Khilafah mengatur jalur distribusi beras dari hulu hingga hilir. Di tingkat hulu, Khilafah secara serius mengurus kegiatan produksi beras, dari menyediakan bibit, lahan, pupuk, pembekalan ilmu pertanian bagi rakyat, hingga proses penggilingan gabahnya. Negara akan membeli gabah dengan harga yang layak. Sekalipun nantinya harga tersebut terbilang rendah, namun biaya pertanian yang rendah dan permodalan yang dibantu negara, membuat petani tidak dirugikan.
Di tingkat hilir, khilafah menjalankan proses distribusi dengan baik, tanpa melibatkan pihak swasta. Khilafah bahkan akan membuka jalur transportasi bila diperlukan. Semua dilakukan dengan pembiayaan negara. Sehingga negara dapat menyalurkan beras kepada rakyat dengan merata tanpa meningkatkan harga pokok beras. Apabila ketersediaan anggaran cukup, negara dapat melakukan pemberian beras secara murah bahkan gratis.
Anggaran untuk operasional produksi maupun distribusi bahan pangan diambil dari Baitul mal. Sumber keuangan Baitul mal berasal dari pos kepemilikan umum dan pos kepemilikan negara, yang sangat besar jumlahnya. Saat baitul mal mengalami kekosongan dana, maka negara dapat mengambil pajak dari rakyat yang memiliki harta lebih, bukan dari rakyat miskin.
Tata kelola oleh pemerintahan yang amanah akan mampu mewujudkan swasembada beras yang nyata. Namun, semua itu hanya mampu terwujud dengan penerapan syariat Islam secara keseluruhan. Sehingga, seluruh mekanisme yang dilakukan terhindar dari praktik buruk, bathil dan haram.
Views: 10


Comment here