Ditulis oleh: Watini Aatifah, S.S.
Wacana-edukasi.com, OPINI–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan, sehingga total gaji tunjangan mereka melebihi dari Rp100 juta per bulan. Di tengah berbagai gejolak ekonomi yang dihadapi saat ini, besaran pendapatan tersebut dinilai menyakiti perasaan rakyat. ‘
’Saya kira kenaikan pendapatan DPR sampai menjadi Rp100 juta per bulan ini menyakiti perasaan masyarakat secara umum ya,’’ ujar Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat (beritasatu TV Rabu 20/8/2025)
Saat ini perekonomian masyarakat sedang sulit kita dibuat terbelalak dengan slip gaji anggota DPR yang mencapai Rp100 juta tiap bulan. Hal ini sangat menyakiti hati rakyat. Masyarakat tengah di hadapkan dengan kenaikan harga bahan pokok sulitnya mencari pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Mirisnya semua itu terjadi akibat dari kebijakan pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran sehingga berdampak kepada ekonomi masyarakat. Salah satunya kenaikkan PBB yang dampaknya dipikul oleh masyarakat, akibat berkurangnya dana APBN untuk transfer ke daerah (TKD), yang memaksa pemerintah daerah mencari sumber penerimaan baru.
Adanya Kesenjangan Sosial
Nampak jelas sekali adanya kesenjangan sosial antara masyarakat dengan wakil rakyat, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, hal seperti ini bisa terjadi karena keuntungan ditentukan oleh pemilik modal, sehingga orang yang memiliki modal akan mendapatkan keuntungan secara maksimal, tentu si kaya akan semakin kaya, sedangkan yang tidak memiliki modal akan semakin kesulitan dalam persaingan dan tertinggal. Kondisi ini menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
Naiknya harga kebutuhan pokok, sulitnya mencari pekerjaan, jangankan untuk membayar pajak, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja rakyat masih bingung besok makan apa. Mirisnya dibalik penderitaan rakyat gaji para wakil rakyat mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan, sementara itu segala kebutuhan wakil rakyat ditanggung oleh negara dimana dananya diambil dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat.
Padahal dengan uang Rp100 juta bisa digunakan untuk kepentingan umum. Diluar sana masih banyak daerah pelosok di Indonesia yang belum bisa diakses oleh kendaraan umum akibat tidak ada jalan yang bisa dilalui, rumah sakit-rumah sakit dan sekolah-sekolah yang sudah tidak layak untuk digunakan atau dengan dana itu bisa menekan biaya produksi kebutuhan pokok sehingga bisa menekan harga kebutuhan pokok sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik. Tapi semua itu tidak akan terealisasikan dalam sistem demokrasi kapitalisme.
Sistem demokrasi kapitalisme adalah sistem yang rusak, adanya politik transaksional dalam sistem ini adalah keniscayaan, karena tujuan dari demokrasi kapitalisme adalah materi untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Bahkan mirisnya besaran anggaran yang mereka buat hanya untuk kepentingan mereka sendiri. Hal ini tidak sesuai dengan slogan ‘’dari rakyat untuk rakyat’’ namun melihat fakta yang terjadi bukan dari rakyat untuk rakyat tapi dari rakyat untuk penguasa. Wakil rakyat tidak benar-benar bekerja untuk rakyat tapi untuk kepentingan mereka sendiri. Kalau sudah begini rakyat bisa apa? mau tidak mau rakyat harus mengukiti aturan yang harus ditetapkan sehingga rakyat makin tercekik gaji pejabat makin melejit.
Penyalahgunaan Jabatan
Dalam sistem demokrasi dimana kekuasaan dipegang oleh rakyat. Wakil rakyat dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Sebelum mereka terpilih mereka menebar janji manis dan menggelontorkan dana yang tak sedikit untuk menarik masyarakat agar memilinya, amun setelah mereka terpilih dan menjabat mereka lupa dengan tugas dan kewajiban mereka untuk mengurus rakyat. Wakil rakyat bekerja untuk diri mereka sendiri untuk mengembalikan modal kampaye dan juga untuk orang-orang yang sudah menyokong mereka, sehingga setelah mereka terpilih semua kebijakan tidak lagi berpihak pada rakyat namun berpihak pada para penyokong dan juga pada diri mereka sendiri untuk mengembalikan modal dan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Karena sistem yang rusak ini wakil rakyat hilang empati pada rakyat yang diwakili dan abai akan tugasnya.
Jika dalam sistem demokrasi keputusan dan aturan dibuat oleh manusia, berbeda dengan sistem politik dalam Islam. Dalam pemerintahan Islam, akidah Islam sebagai dasar negara. Semua hal yang menyangkut institusi negara. Akidah Islam menjadi asas undang-undang dasar perundang-undangan syariat, semua hal yang berkaitan dengan undang-undang dasar dan perundangan-undang, harus terlahir dari akidah Islam.
Dalam stuktur pemerintahan Islam (khilafah) terdapat struktur yang bernama majelis umat yang terdiri dari orang-orang yang mewakili suara (aspirasi) kaum muslim atau rakyat agar menjadi pertimbangan khalifah dan tempat khalifah meminta masukan dalam urusan-urusan kaum muslim. Mereka mewakili umat atau rakyat dalam melakukan perbaikan terhadap kinerja para pejabat. Orang non muslim dibolehkan menjadi anggota majelis umat untuk menyampaikan pengaduan tentang kecurangan para penguasa kepada rakyat, ketidaksesuaian penerapan hukum Islam terhadap rakyat atau tidak tersedianya dalam masalah pelayanan bagi masyarakat dan lain sebagainya. Hanya saja, orang non muslim tidak diberikan kesempatan untuk pendapat dalam masalah perundang-undanganan karena undang-undang negara Islam hanya bisa digali dari akidah Islam.
Eksistensi majelis umat berbeda dengan wakil rakyat dalam sistem demokrasi sekuler. Wakil rakyat bertugas membuat dan mengesahkan undang-undang. Sedangkan majelis umat, bertugas melakukan koreksi atau muhasabah terhadap penguasa. Kebijakannya bukan membuat undang-undang lalu melegalisasikannya, sedangkan fungsi legislasi dalam sistem khilafah itu mengadopsi dari Alqur’an dan sunnah, bukan membuat dan mengesahkan hukum baru yang berasal dari pemikiran manusia yang lemah.
Gaji wakil rakyat dalam Islam
Gaji yang diberikan kepada majelis umat, para penguasa dan pejabat akan diberi tunjangan sesuai kebutuhan hidup keluarga seperti pada umumnya, tidak berlebihan dan tidak mewah-mewah apalagi di spesialkan dan berfoya-foya memanfaatkan uang rakyat dan negara untuk kepentingan pribadi. Majelis umat amanah dan terfokus pada perannya dalam melakukan tugasnya yaitu mengurusi urusan umat. Ini terjadi karena mereka memahami bahwa jabatan, kekuasaan, akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Sehingga dengan adanya sistem pemerintahan Islam tidak ada wakil rakyat yang mau enaknya sendiri tanpa memikirkan rakyat yang diwakilinya, hanya dengan menerapkan sistem pemerintahan Islam kesejahteraan rakyat akan terjamin dan tidak ada wakil rakyat yang hidup menghamburkan uang rakyat diatas penderitaan rakyat.
Views: 32


Comment here