Opini

UMKM Exit Strategy, Mampukah Mengentaskan Krisis Ekonomi?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Siti Komariah (Freelance Writer)

wacana-edukasi.com– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau memberikan pelatihan peningkatan produktivitas bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kegiatan ini diikuti 30 peserta.

Para peserta merupakan pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha. Mereka disuguhkan materi yang dipaparkan oleh Amrullah yaitu Instruktur Muda Produktivitas Balai Perluasan Kesempatan Kerja Kendari.

Kepala Disnaker Baubau, Moh Abduh mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk menggiatkan produktivitas dan mengefisiensi tenaga kerja di UMKM. Sebab, pihaknya tak memungkiri UMKM selalu menjadi primadona dalam menopang perekonomian baik situasi normal maupun krisis (butonpos.fajar.co.id, 25/10/2022).

Jamak diketahui jika pemerintah memang terus menggenjot sektor UMKM, sebab sektor ini diyakini menjadi salah satu exit strategy untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Usaha mikro ini nyatanya terbukti akan mampu bertahan dan dianggap mampu menyelamatkan suatu negara dari resesi ekonomi negeri.

Tak dipungkiri, jika tren membuka usaha mikro menjadi salah satu solusi yang dilirik oleh pemerintah ketika badai PHK tak terhindarkan, apalagi sejak adanya covid-19. Sebagian masyarakat pun memandang bahwa dengan membuka usaha sendiri, maka akan mampu membantu perekonomian keluarga, sebab walaupun keuntungan sedikit namun perputaran uang akan berlangsung terus menerus.

Sektor riil ini memang terbukti mampu menjadi andalan utama ketika sektor finansial dan moneter kolaps. Namun, sebenarnya UMKM hanya ditempatkan sebagai mesin ekonomi di sektor riil saja, agar mampu bertahan jika pemerintah tak dapat berbuat apa-apa jika negara mengalami resesi atau ekonomi sedang krisis.

Selain itu, dengan menghidupkan UMKM, pemerintah tidak perlu berbuat banyak, kecuali hanya memberi motivasi dan cukup menjalankan peran sebagai regulator, bukan penanggung jawab penuh atas keruwetan rakyatnya.

Sebab, jika UMKM berkembang, dia akan mampu merekrut pengangguran yang ada di sekelilingnya, bahkan turut menggiatkan sektor non formal lainnya seperti jasa kurir atau pengiriman barang, emak-emak perubahan, penjualan di warung gado-godan dan lainnya. Tak perlu alat canggih dan komoditas yang mahal untuk menggerakkan ekonomi. Cukup berjualan makanan di depan rumah atau keperluan kebutuhan keluarga yang viral, maka bisa mendongkrak konsumsi warga, yang pada akhirnya mengairahkan pertumbuhan skala mikro.

Apalagi, peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Maka tak heran, jika pemerintah terus menggenjot produktivitas UMKM dengan pengembangan secara digitalisasi agar UMKM lokal mampu bersaing di ranah global.

Namun disisi lain, disaat pemerintah mendukung perkembangan UMKM, disaat itu juga pemerintah mengambil sektor riil, dimana investasi, bursa saham, utang luar negeri sektor ini masih menjadi primadona untuk mengembangkan uang dengan cepat. Kebijakan yang kontradiktif inilah yang menjadi duri dalam daging bagi sistem ekonomi kapitalis. Akibatnya, sistem ini akan rapuh dan mudah diterpa oleh krisis ekonomi, apalagi dengan adanya basis riba didalamnya yang semakin membuat ekonomi kapitalis terpuruk.

Maka, pengembangan UMKM dalam sistem kapitalisme untuk memperbaiki ekonomi nasional seakan panasea, obat pereda nyeri sesaat, bukan menghilangkan sumber penyakit utamanya. Sebab, secara makro ekonomi negara terganggu secara fundamental akibat sistem kapitalisme yang cacat sejak lahir. Sistem ini hanya berdasar pada keuntungan para pemilik modal bukan kemaslahatan rakyat. Bahkan, sistem ini membuat harta milik umat seperti sumber daya alam yang harusnya bisa menjadi exit strategy justru dikuasainya. Belum lagi, rakyat digiring untuk mengambil suku bunga yang sejatinya membuat rakyat semakin menderita.

Maka, jika ingin menyelamatkan ekonomi nasional serta mengembangkan UMKM lebih baik lagi butuh sistem alternatif yang mampu mewujudkan kesejahteraan secara hakiki, dan seorang pemimpin yang benar-benar menjalankan kepemimpinan sesuai syariat Allah, dan semua itu hanya ada dalam sistem Islam.

Dalam sejarahnya, Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu memimpin dunia tanpa adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan, ini karena Islam bersandar pada sektor riil saja, karena uang hanya akan menjadi alat tukar, dan tidak berputar di satu kalangan tertentu saja.

Uang dalam Islam hanya dipandang sebagai alat tukar, bukan suatu komoditi. Hal ini untuk melenyapkan ketidakadilan, ketidakjujuran, dan pengisapan dalam ekonomi tukar-menukar (barter). Karena dalam sistem barter ada unsur ketidakadilan yang digolongkan sebagai riba al Fadhl, yang jelas dilarang oleh Islam.

Tak hanya itu, negara Islam juga tidak menetapkan sektor non rill, seperti adanya investasi, bursa saham yang semuanya berbasis riba. Roda perekonomian akan terus berjalan sesuai dengan berjalannya perdagangan. Rakyat bisa melakukan perdagangan apapun yang tidak melanggar hukum syara.

Selain itu, sistem moneternya mengunakan sistem mata uang emas dan perak yang terbukti stabil dan tahan terhadap krisis. Sebab, emas memiliki nominal dan nilai instrinsik yang sama pada mata uang yang sejatinya hal itu menyebabkan tidak adanya manipulasi. Disisi lain, sistem mata uang emas juga memiliki kurs yang stabil antar negara sehingga negara satu dengan lainnya tidak akan dirugikan.

Ditambah dengan pengelolaan sumber daya alam yang sejatinya milik umat sebagai pemasukan Baitul mal, dimana harta tersebut dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, maka sistem ekonomi Islam akan menghantarkan suatu negara kepada kestabilan perekonomian dan justru menambah pertumbuhan ekonomi negara. Wallahu A’alam Bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 19

Comment here