Tabligul Islam

Sudahkah Rasa Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia?

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Baru-baru ini berita heboh mengguncang jagat media sosial. Di twitter, facebook serta tontonan televisi semua ramai memberitakannya. Tak henti-hentinya juga semua orang membicarakannya. Seakan tak percaya, kok bisa kaum genset yang di kelilingi uang, jabatan, pamoritas terlilit dalam kubangan narkoba. Ya artis berinisial NR beserta suaminya berinisial ARB, baru saja ditangkap oleh kepolisian atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Sekarang publik tengah bertanya-tanya apakah bisa polisi bersikap adil dalam menangani kasus perkara ini? walaupun dalam konferensi persnya polisi menyatakan akan bertindak adil, memproses hukum sesuai dengan UU yang berlaku ( merdeka.com, 10/07/21).

Wajar saja, bila publik meragukan keseriusan polisi dalam menangani kasus ini. Karena masyarakat sudah sering dipertontonkan dengan kasus-kasus yang terjadi dan ada ketimpangan hukum. Ambil contoh kasus Jaksa Pinangki, terdakwa kasus korupsi yang vonis hukumannya di pangkas dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara (nasional kompas.com, 15/06/2021). Berbeda halnya dengan kasus ulama besar HR5, yang harus di vonis 4 tahun penjara karena kasus test swab ummi. Bagaimana mungkin terdakwa kasus maling uang negara, yang jelas-jelas merugikan negara disamakan dengan kasus HR5 yang hanya karena merahasiakan hasil swab-nya.

Sungguh sebuah ironi dan miris memang, bagaimana sistem kapitalis yang mengatur hukum di negeri ini, di mana aturan dibuat manusia, maka tak akan pernah ada rasa keadilan.

Hukum yang seadil-adilnya hanya bisa ditegakkan dengan Islam, di mana aturan tersebut berasal dari Allah SWT. Karena dia sebaik-baik pembuat hukum, yang mengerti solusi terbaik untuk hamba-Nya.

Ketimpangan keadilan itu tidak pernah terjadi sedikit pun di masa kegemilangan Islam, di mana aturan Allah Swt. diterapkan secara kaffah. Seseorang dikatakan terdakwa dan bersalah, jika dia bermaksiat atau melanggar syariat Islam. Maka seorang pencuri, pezina, koruptor, pembunuh itu akan dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum Islam, tanpa memandang apakah dia kaya, punya jabatan, bangsawan dan berkuasa. Semua dihukumi seadil-adilnya.

Bagaimana kita bisa melihat ketika khalifah Umar bin Khattab bertindak tegas menghukumi sendiri putranya yang bersalah dan bermaksiat. Lalu bagaimana ketika ada sengketa baju besi Sayyidina Ali, ra yang kemudian perkara di menangkan oleh seorang Yahudi.

Masya Allah, betapa indah jika kita membayangkan negeri ini bisa mencontoh hal tersebut. Maka rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat pasti akan tumbuh.

Etin kuraesin — Dramaga

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 25

Comment here