Surat Pembaca

Satu Juta Sarjana Tanpa Kerja: Potret Ironi Pendidikan Tinggi Indonesia

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURATPEMBACA–Sarjana tidak menjamin untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, realitanya masih banyak pengaguran. Selain itu yang sudah bekerja pun mengalami hal serupa yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi saat ini sudah makin terpuruk, alih-alih ingin dapat pekerjaan dengan gelar sarjana namun belum bisa kerja yang sesuai dengan keahlian. Pada akhirnya banyak sarjana yang menganggur, atau kalaupun bekerja tidak sesuai dengan bidangnya.

Pengangguran sarjana menembus 1 juta orang, ditengarai oleh pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan jumlah lulusan Pengangguran selalu terjadi tiap tahunnya, berdasarkan survei Angkatan Kerja Nasional per Mei 2026 jumlah pengangguran yang mempunyai gelar sarjana sebanyak 1.033.182 orang (kompas.id, 08/08/2026).

Mahasiswa menagih janji 19 Juta lapangan kerja, namun janji hanya buat pemanis saja tanpa adanya kebijakan yang memihak. Program MBG dan KDMP dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi. Pemerintah tidak dapat berkaca dengan program yang sudah banyak keracunan namun tetap dilaksanakan demi sebuah power. Alih-alih menghidupkan ekonomi rakyat justru menyengsarakan rakyat dengan kenaikan berbagai bahan pokok.

Objek penderita tetap rakyat, peluang kerja hanya untuk yang punya koneksi ataupun orang dalam. Instansi pemerintahan maupun swasta masih dibayangi dengan nepotisme sehingga lapangan pekerjaan didominasi kekerabatan, akhirnya yang dirugikan kaum pencari kerja yang kompeten.

Angka pertumbuhan ekonomi naik, namun tidak diikuti pertumbuhan lapangan kerja yang sebanding, bahkan PHK makin meluas. Dampak dari situasi ini adalah jobfair dipenuhi pencari kerja, bahkan sejumlah orangtua harus mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan. Potret buram Pendidikan Tinggi di Indonesia, pemerintah tidak dapat melayani kepentingan rakyat secara menyeluruh.

Pengangguran meningkat cerminan dari kemiskinan yang akan terus bertambah, gambaran ini sudah nyata berada di sekitar kita. Pengangguran bukan masalah individu lagi namun sudah mencakup ranah negara. Peran negara sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan. Makin banyak penggaguran tindak .kejahatan akan semakin merajalela, sehingga akan mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sistem kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil masyarakat, individu per individu. PHK dan pengangguran dibiarkan, karena dalam kapitalisme, keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup pekerja.

Kekuasaan ditangan pemilik modal, dalam sistem sekuler kapitalis negara hanya sebagai fasilitator dan diktaktor sehingga kepentingan rakyat terabaikan untuk kebutuhan dasar. Pemilik modal yang berkuasa, para pemangku kebijakan tidak dapat berbuat banyak, sehingga keputusan yang diambil tidak sesuai dengan aspirasi rakyat.

Dalam kapitalisme, negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada pasar dan pihak swasta. Sedangkan negara hanya bertindak sebagai regulator yang memastikan hal tersebut berlangsung. Kapitalisme membiarkan kepemilikan umum (SDA, tambang, energi) dikuasai korporasi swasta ataupun asing demi investasi, padahal jika dikelola negara untuk rakyat, sektor ini berpotensi menyerap tenaga kerja besar.

Kewajiban negara melindung rakyat, untuk mengengelolaan SDA dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Negara bertugas memberikan perlindungan rakyat baik dari segi ekonomi, sosial dan keamanan. Kesejahteraan rakyat harus adil dan merata melalui lapangan kerja yang sesuai dengan bidangnya.

Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai ukuran keberhasilan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme atau akumulasi modal. Dalam Islam setiap individu akan didata untuk memastikan bahwa semua warga negara tidak ada yang kekurangan.

Kebutuhan dapat terpenuhi dengan baik tanpa ada perbedaan, sebab negara merupakan raa’in (pengurus rakyat) dan menjamin kesejahteraan serta membuka lapangan pekerjaan. Ekonomi Islam sudah mengatur dan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat termasuk urusan pekerjaan. Dalam negara Rasullulah pelayanan public, dalam hal ini pendistribusian lapangan pekerjaan dilakukan langsung tanpa diserahkan pada pihak swasta apalagi asing.

Negara Khilafah bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan, sementara syariat mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja. Dalam Islam pemimpin berperan sebagai raa’in dengan membuka lapangan kerja bagi setiap rakyat yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyat. Sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Melalui prinsip ini, Khilafah mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar.

Oleh karena itu, pengaguran dalam daulah tidak akan terjadi karena semua diatur secara adil tanpa adanya konflik. Kehidupan dalam Islam berasas akidah Islam dalam mengatasi problematika umat, termasuk pengangguran agar dengan tujuan rakyat hidup dengan sejahtera. Penempatan lapangan pekerjaan dilakukan dengan baik demi kemaslahatan umat. Untuk itu, kita harus berperan aktif untuk mendakwahkan sistem ekonomi Islam yang dapat menggantikan sistem ekonomi kapitalis.

Ariyana

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here