Oleh: Ummu Fasya (Aktivis Muslimah Raja Ampat)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Raja Ampat kembali menjadi perhatian. Pemerintah bersama berbagai mitra pembangunan menyepakati langkah memperkuat ekowisata berkelanjutan dengan menempatkan kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sebagai dua tujuan utama.
Komitmen tersebut kemudian diwujudkan melalui penyelenggaraan Lokakarya Pariwisata Berkelanjutan yang mempertemukan pemerintah, masyarakat adat, mitra pembangunan, akademisi, pelaku usaha, asosiasi pariwisata dan berbagai mitra pembangunan. (Sumber:Radar Sorong, Sabtu, 29 Agustus 2026).
Langkah ini tentu patut diapresiasi. Raja Ampat bukan hanya sebagai destinasi wisata kelas dunia. Ia merupakan kawasan dengan kekayaan hayati laut tertinggi di dunia ini, menjadi rumah bagi masyarakat adat, sekaligus sebagai wilayah yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia. Karena itu, menjaga ekosistemnya merupakan hal yang sangat penting.
Namun, di tengah optimisme tersebut, ada satu pertanyaan yang layak diajukan. Apakah persoalan Raja Ampat cukup diselesaikan dengan memperkuat ekowisata berkelanjutan atau justru ada persoalan tata kelola yang lebih mendasar?
Ketika Ekowisata Menjadi Strategi Pembangunan
Dalam lokakarya tersebut, pemerintah menempatkan tiga prioritas utama tahun pertama, yakni penguatan tata kelola, pemberdayaan masyarakat adat dan pengembangan ekonomi lokal. Ketiganya dipandang sebagai fondasi agar pembangunan Raja Ampat tetap menjaga keseimbangan antara ekologi dan kesejahteraan masyarakat (Sumber:Radar Sorong, Sabtu, 29 Agustus 2026).
Secara konseptual, gagasan ini tampak ideal. Alam dijaga, masyarakat dilibatkan dan ekonomi lokal diperkuat. Persoalannya, apakah keterlibatan masyarakat otomatis membuat mereka menjadi pihak yang paling menikmati manfaat dari kekayaan alam Raja Ampat?
Penelitian BRIN pada 2025 menunjukkan bahwa pariwisata memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat asli Raja Ampat. Namun, penelitian yang sama menemukan bahwa keterlibatan masyarakat asli dalam usaha pariwisata masih rendah dan manfaat yang dirasakan belum sepenuhnya sesuai dengan harapan mereka.
Sementara itu, laporan Associated Press pada April 2026 menyebutkan bahwa Raja Ampat memang berhasil membangun model konservasi yang menghasilkan manfaat ekonomi dari pariwisata. Namun, peningkatan pariwisata juga menimbulkan tekanan baru terhadap ekosistem. Pada 2024 tercatat 218 kapal wisata dan konservasionis mengkhawatirkan kerusakan terumbu akibat jangkar, sampah, serta pembuangan limbah. Bahkan di salah satu lokasi penyelaman, Blue Magic, dilaporkan ditemukan sampah yang mengapung di kawasan perairan.
Di satu sisi, ketika nilai ekonomi sebuah kawasan terus naik, berbagai kepentingan juga ikut masuk. Investasi meningkat, nilai lahan melonjak, rantai usaha semakin kompleks, sementara masyarakat lokal sering kali berada pada posisi yang tidak memiliki modal, jaringan pemasaran, maupun akses ekonomi yang setara. Akibatnya, masyarakat berada di atas tanah yang kaya, tetapi justru bisa menjadi penonton ketika kekayaan dari tanah itu dikelola dan dinikmati oleh pihak lain.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekedar bagaimana meningkatkan jumlah wisatawan atau memperkuat ekowisata, tetapi bagaimana memastikan masyarakat lokal menjadi pelaku dan penerima manfaat utama sekaligus menjaga ekosistem yang menjadi fondasi pariwisata itu sendiri.
Paradigma Kapitalisme
Persoalan ini menunjukkan bahwa negara berupaya memperbaiki tata kelola melalui kolaborasi lintas pihak. Namun, arah pembangunan yang dipilih tetap bertumpu pada ekowisata sebagai instrumen pembangunan ekonomi. Artinya, kelestarian lingkungan tetap diupayakan berjalan berdampingan dengan aktivitas ekonomi. Alam dijaga, tetapi sekaligus menjadi bagian dari sistem yang terus menghasilkan nilai ekonomi.
Paradigma seperti inilah yang menjadi ciri pembangunan dalam sistem kapitalisme. Negara hadir sebagai regulator yang mengatur keseimbangan antara investasi, pertumbuhan ekonomi dan konservasi. Regulasi diperbaiki, kolaborasi diperluas dan berbagai mekanisme pengawasan dibangun. Tetapi logika dasarnya tetap sama, yaitu sumber daya dipandang sebagai asest ekonomi yang harus terus menghasilkan nilai.
Kapitalisme menempatkan alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya pada logika nilai dan keuntungan. Negara mengatur, investor menanamkan modal, industri bergerak dan masyarakat diharapkan memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang tercipta. Namun, selama ukuran keberhasilan tetap bertumpu pada seberapa besar investasi masuk, seberapa tinggi pendapatan dihasilkan, dan seberapa besar nilai ekonomi dapat terus tumbuh, maka kepentingan masyarakat dan kelestarian alam akan selalu berhadapan dengan kepentingan akumulasi modal. Yang berubah mungkin bentuk pengelolaannya, tetapi logika dasarnya tetap sama, yaitu alam dipertahankan bukan semata karena ia adalah amanah yang harus dijaga, melainkan karena ia masih memiliki nilai untuk menghasilkan keuntungan.
Alam adalah Amanah
Islam memandang persoalan ini dari titik tolak yang berbeda. Allah SWT berfirman : “Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu sebagai pemakmurnya.” (QS. Hud : 61). Ayat ini menunjukkan bahwa manusia memang diperintahkan memanfaatkan bumi, tetapi sebagai pemakmur, bukan sebagai pemilik mutlak yang bebas mengeksploitasi sesuka hati. Allah juga berfirman : “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki.” (QS. Al-A’raf : 56).
Karena itu, laut, hutan, pulau-pulau kecil dan terumbu karang Raja Ampat bukan sekedar aset ekonomi. Semuanya merupakan amanah yang harus dijaga karena akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Dalam Islam, ukuran keberhasilan pengelolaan alam bukan pertama-tama diukur dari besarnya nilai investasi atau pertumbuhan ekonomi, melainkan dari sejauh mana kemaslahatan masyarakat terwujud tanpa menimbulkan kerusakan.
Negara Bukan Sekedar Regulator
Dalam sistem hari ini, negara berperan sebagai regulator yang mengatur berbagai kepentingan agar dapat berjalan berdampingan. Sementara dalam Islam, negara merupakan ra’in (pengurus rakyat). Rasulullah SAW bersabda : “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Konsekuensinya sangat besar. Negara tidak cukup hanya membuat forum, menyusun regulasi atau mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Negara wajib memastikan bahwa kekayaan strategis benar-benar kembali kepada rakyat sebagai pemilik hak atas kemanfaatannya. Begitu pula sumber daya yang menyangkut kepentingan umum tidak boleh diserahkan kepada mekanisme yang membuat manfaat terbesarnya hanya dinikmati pihak yang memiliki modal lebih kuat.
Dengan demikian, alam tidak boleh diperlakukan hanya sebagai komoditas yang terus dieksploitasi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus dikelola sebagai amanah Allah SWT untuk memenuhi kebutuhan manusia secara adil, menjaga kelestariannya dan memastikan manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak.
Di sinilah Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Pembangunan bukan sekedar tentang bagaimana alam menghasilkan keuntungan, tetapi bagaimana kekayaan alam dikelola sesuai syariat untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat dan menjaga keseimbangan kehidupan.
Raja Ampat Membutuhkan Perubahan Paradigma
Komitmen menjaga ekosistem Raja Ampat merupakan langkah yang baik. Namun, menjaga alam saja belum cukup apabila tata kelolanya masih bertumpu pada paradigma yang menempatkan kekayaan alam terutama sebagai bagian dari pembangunan ekonomi.
Raja Ampat membutuhkan lebih dari sekedar ekowisata berkelanjutan. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang mampu memastikan masyarakat benar-benar menjadi pihak yang memperoleh manfaat utama dari kekayaan alamnya, sementara kelestarian lingkungan dijaga bukan semata-mata karena memiliki nilai ekonomi, tetapi karena merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Di sinilah perspektif Islam menawarkan cara pandang yang berbeda. Alam bukan sekedar sumber daya ekonomi, melainkan bagian dari ciptaan Allah SWT yang diberikan untuk dimanfaatkan sekaligus dijaga. Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari pertumbuhan ekonomi, jumlah investasi atau meningkatnya kunjungan wisatawan, tetapi juga dari sejauh mana kebutuhan masyarakat terpenuhi, kekayaan dikelola secara adil, dan lingkungan tetap terjaga.
Konsekuensinya, perubahan yang dibutuhkan Raja Ampat bukan hanya perubahan dalam teknis pengelolaan pariwisata, tetapi juga perubahan paradigma dalam melihat hubungan antara negara, kekayaan alam, masyarakat, dan pembangunan. Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus dan melindungi kepentingan rakyat. Karena itu, pengelolaan kekayaan alam, pelayanan publik, dan pemenuhan kebutuhan dasar tidak boleh semata-mata diarahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menjadi bagian dari amanah negara dalam mewujudkan kemaslahatan rakyat berdasarkan syariat Allah SWT.
Oleh karena itu, masa depan Raja Ampat tidak cukup ditentukan oleh seberapa banyak wisatawan yang datang, seberapa besar investasi yang masuk, atau seberapa tinggi pendapatan yang dihasilkan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa kekayaan alam Raja Ampat tetap lestari, masyarakat adat tidak tersisih dari tanah dan ruang hidupnya, serta manfaat kekayaan tersebut benar-benar kembali kepada rakyat.
Raja Ampat tidak hanya membutuhkan ekowisata yang berkelanjutan, tetapi membutuhkan perubahan cara pandang dalam mengelola alam dan kekayaan. Pariwisata yang menjadi aset ekonomi adalah amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat. Sebab, ketika alam dijaga hanya agar tetap menghasilkan keuntungan, maka kita sedang menjaga nilai ekonominya, tetapi ketika alam dijaga karena ia adalah amanah Allah SWT, maka kita sedang menjaga kehidupan sekaligus mempertanggungjawabkan amanah itu di hadapan-Nya.
Paradigma Islam tidak dapat diterapkan secara parsial, karena Islam hadir sebagai aturan yang menyeluruh untuk mengatur kehidupan manusia. Ketika aturan Allah yang kaffah (menyeluruh) itu diterapkan dalam kehidupan maka kebaikan dan keberkahan akan dirasakan oleh masyarakat. Allah SWT berfirman, “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi….” (QS. Al-A’raf : 96). Ayat ini mengingatkan bahwa keberkahan tidak semata-mata lahir dari kekayaan alam, investasi, atau pertumbuhan ekonomi, tetapi dari keimanan dan ketakwaan yang diwujudkan dalam kehidupan yang sesuai dengan tuntunan Allah SWT.
Karena itu, mewujudkan pengelolaan Raja Ampat yang benar-benar menghadirkan kesejahteraan dan menjaga alam membutuhkan penerapan Islam secara kaffah, dengan menjadikan aturan Allah SWT sebagai landasan dalam mengatur kehidupan, termasuk pengelolaan kekayaan alam dan tanggung jawab negara terhadap rakyat. Sebab, ketika aturan Sang Pemilik alam semesta dijadikan pedoman, kekayaan Raja Ampat tidak hanya bernilai secara ekonomi, tetapi juga menjadi jalan menghadirkan kemaslahatan dan keberkahan bagi masyarakatnya. Aamiin allahumma aamiin.
Views: 0


Comment here