Opini

Perlindungan Negara Sebuah Keniscayaan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nisa Revolter

Wacana-edukasi.com — Kita kembali berduka. Masalah korupsi, persekusi, hingga eksploitasi sumber daya alam seperti telah menjadi sahabat karib yang diberitakan tiap hari. Deraan fisik hingga menghilangkan nyawa masih saja menjadi kabar terhangat di negeri ini.

Di Nias Utara misalnya, seorang ibu tega membunuh tiga anak kandungnya secara sadis kala sang suami dan anak sulungnya pergi ke TPS pemilukada. Depresi, sang ibu mencoba mekukai dirinya sendiri, tetapi digagalkan oleh sang suami. Setelah percobaan bunuh diri tersebut, sang ibu (30 tahun) dirawat di RSUD Gunungsitoli, hingga meninggal dunia, dikabarkan karena tidak mau makan (viva.co.id, 13/13/20).

Menurut pengakuan dari sang suami, istrinya depresi akibat sulitnya ekonomi. Bahkan untuk makan saja, hanya sekali dalam tiga hari. Anak-anaknya hanya diberi makan pisang dan air putih.

Kasus penyiksaan fisik bahkan hingga pembunuhan bukan hanya kali ini terjadi. Di Medan seorang ibu tega membunuh anak perempuannya, hanya karena sang anak susah paham saat pembelajaran daring (kompas.tv, 15/9). Tidak berhenti sampai di situ, untuk meninggalkan jejak, sang ibu bekerja sama dengan suaminya menguburkan anaknya dengan pakaian yang masih lengkap. Pun di Banten, hal yang sama terjadi pada pasangan suami istri, menganiaya anaknya yang masih usia SD hingga tewas (merdeka.com, 16/9).

Sungguh menyayat hati. Seakan nyawa tak lagi berharga. Mulai dari masalah sulitnya memahami pembelajaran daring hingga impitan ekonomi membuat para orang tua gelap mata. Jika kita melihat, masalahnya begitu kompleks. Multi peran yang harus dimainkan para orang tua, yakni mengurus rumah tangga juga mencari nafkah keluarga. Tak hanya ayah, ibu pun terpaksa harus banting tulang mencari nafkah di luar, meninggalkan anak-anaknya di rumah. Demi sesuap nasi untuk keluarga.

Belum lagi harus menghadapi masalah pendidikan anaknya. Era pandemi, semua berbasis online. Sekolah berpindah ke rumah, pembelajaran jarak jauh (PJJ) via daring. Orang tua harus mampu menjadi guru di rumah, menghadapi anak-anak yang tidak paham pembelajaran daring, berjibaku dengan tugas anak-anaknya. Apalagi tugas yang diberikan sekolah tanpa penjelasan detail, dengan durasi pengerjaan tugas yang begitu singkat. Walhasil, orangtua sebagai pengganti guru di rumah menjadi stres menghadapi anak. Para orang tua tidak mampu mengelola mental mereka.

Pembunuhan Merajalela, ke Mana Peran Negara?

Pemerintah terus berupaya mengatasi masalah kemiskinan dengan memberikan bantuan sosial, koordinasi pemerintah pusat dan daerah juga terus digencarkan agar bantuan tak salah sasaran dan mengatur mekanisme penyaluran kepada masyarakat yang layak. Pun juga pada masalah PJJ, masih mendapat perhatian penuh oleh pemerintah melalui Komisi X DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan PJJ. Di dalamnya kemendikbud bersama dinas pendidikan berkoordinasi memantau pelaksanaan PJJ.

Meskipun demikian, hampir seluruh wilayah dari hari-hari sebelum pandemi melanda kasus penyiksaan pada anak sampai pembunuhan terus bermunculan. Bak fenomena gunung es, ini hanya beberapa masalah pembunuhan yang terliput saja, bagaimana dengan yang tidak terliput? Akan lebih banyak lagi. Hal ini menunjukkan ada yang salah dalam penanganan masalah. Masalah yang begitu pelik hingga berujung pembunuhan akan terus berulang jika akar permasalahannya tak dicabut.

Sejatinya, ini semua terjadi sebab ketidakhadiran negara dalam perlindungan nyawa rakyatnya. Negara justru membebankan kepada orang tua dan keluarga. Negara seolah cukup bertanggung jawab atas bantuan sosial kepada korban kemiskinan dan pemberian sanksi pelaku pembunuhan. Selain itu, kebijakan yang dibuat terlihat kontraproduktif khususnya PJJ. Wacana evaluasi kebijakan hingga saat ini tak ada kabar. Alih-alih meningkatkan mutu pendidikan dan menghasilkan anak bangsa yang kompeten, justru yang terjadi menelan banyak korban.

Tak ada yang lebih menyakitkan, kecuali seorang ibu membunuh anaknya sendiri. Begitu pula, tak ada yang lebih menyakitkan kecuali negara meninggalkan kewajibannya untuk memberikan perlindungan pada rakyatnya. Rakyat tak tahu harus mengadu kepada siapa, akhirnya nyawa sendiri menjadi taruhan.

Islam Solusi Tuntas

Demikianlah buah dari penerapan sistem kapitalisme sekular, solusi yang diberikan hanyalah tambal sulam, tidak menyentuh akar persoalan. Masalah sistemik juga butuh solusi yang sistemik.

Aturan Islam bersumber dari wahyu, bukan nafsu. Hadirnya mampu memberikan solusi menyeluruh atas segala aspek kehidupan.

Dalam islam, negara wajib melindungi rakyatnya. Melindungi rakyat dengan menyediakan seluruh kebutuhannya, utamanya kebutuhan dasar rakyat. Agar dapat terpenuhi negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan untuk para kepala keluarga. Sedangkan ibu diwajibkan kembali menjalankan fungsinya di rumah sebagai pengurus dan pendidik anak-anaknya.

Selain itu, negara wajib menanamkan pendidikan berasaskan akidah Islam pada kurikulum sekolah, sejak dini. Agar anak-anak punya pondasi yang kokoh manakala menghadapi situasi rumit dalam hidupnya. Kelak ketika berkeluarga, bahtera keluarganya tidak “oleng” saat diguncang masalah. Negara juga perlu menyediakan forum-forum islami bagi warganya untuk menambah tsaqofah Islam.

Lebih dari itu, negara wajib menegakkan hukum dengan memberi sanksi secara tegas bagi pelaku pembunuhan dan kejahatan lainnya. Tak lupa, perlu adanya sinergi antara keluarga dan masyarakat dalam melakukan muhasabah kepada penguasa atau menjalankan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Dengan begitu praktik-praktik keji menyiksa dan membunuh tidak akan ada lagi. Namun, semua itu dapat terwujud jika Islam diterapkan dalam bingkai negara yang disebut daulah khilafah. Inilah yang sementara diperjuangkan oleh umat Islam.

Wallahua’lam bishshowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here