Opini

Nestapa Karena Bencana, Curah Hujan Jadi Tersangka

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nita Kurnia (Pengemban Dakwah)

Bencana alam banyak terjadi di mana-mana; gunung meletus, longsor, banjir, pergerakan tanah, dan lain-lain.

Baru-baru ini di Buninagara, Kutawaringin, Bandung, beberapa rumah dilaporkan retak diduga karena pergerakan tanah (m.ayobandung.com, 19/02/21). Sementara di titik lain tepatnya di Wanasuka terjadi longsor beberapa kali (m.ayobandung.com, 14/02/21).

Curah hujan yang tinggi sering disebut menjadi penyebab berbagai bencana terjadi. Memang benar, memasuki musim penghujan berbagai bencana alam pun melanda negeri, tetapi curah hujan yang tinggi bukanlah sebab primer. Keseimbangan alam yang rusak menyebabkan struktur tanah menjadi rentan ketika musim penghujan tiba.

Terjadinya ketidakseimbangan ini tentu tak lepas dari regulasi negara terkait kebijakan pengelolaan tanah dan hutan. Setiap kebijakan yang dikeluarkan, pemerintah selalu dihadapkan pada dua kepentingan antara pelestarian hutan atau kepentingan ekonomi.

Akan tetapi, demi mengejar pembangunan negeri, faktor ekonomi menjadi hal yang diprioritaskan. Sementara lingkungan dan ekologi adalah hal terakhir bahkan tidak dipertimbangkan sama sekali.

Seperti pada regulasi HPH (hak pengusahaan hutan) yang diberikan kepada para pemilik modal. Akibat yang didapat dari kebijakan ini adalah berkurangnya lahan hutan yang beralih fungsi menjadi pemukiman, ladang perkebunan, pembangunan sarana prasarana.

Regulasi yang ada mengizinkan sumber daya alam yang hakikatnya milik umum menjadi dikuasai oleh para korporat, pemanfaataannya pun tidak melihat ambang batas dukungnya. Semua dieksploitasi besar-besaran secara terus menerus. Kemampuan alam memperbaharui diri sendiri pun musnah sehingga ekosistem alam rusak, kehilangan kemampuan tumbuh kembali akibatnya hutan menjadi gundul, sumber mata air mengering, tanah menjadi tandus. Inilah yang menyebabkan banjir, tanah longsor, retakan tanah dan berbagai bencana lainnya.

Pembangunan ekonomi berdasar sistem kapitalis neoliberal menganggap sumberdaya alam mutlak sebagai bahan baku untuk memproduksi barang dan jasa. Hutan, tanah, air dan tambang tak lebih dari sekedar faktor produksi untuk dieksploitasi menjadi komoditi yang menguntungkan.

Kapitalisme menjadikan kesuksesan materi/kapital sebagai tujuan hidup, maka wajar jika setiap kebijakan yang lahir dari sistem kapitalis selalu memenangkan isu pembangunan ekonomi ketimbang kelestarian alam.

Hal Ini sangat berbeda dengan Islam yang menjadikan kemaslahatan bersama sebagai tujuan yang harus dicapai.Unsur ekologi seperti hutan, mata air, dan udara merupakan renewable resources yakni sumber daya alam yang bisa memperbaharui dirinya sendiri. Kekayaan ini merupakan anugerah dari sang Pencipta yang diperuntukkan bagi manusia untuk kepentingan bersama. Maka dibutuhkan pengelolaan yang tepat dan sewajarnya sehingga memberikan manfaat besar bagi kehidupan.

Di sisi lain, Islam memandang berbagai bencana yang terjadi di sebuah negeri merupakan ujian juga siksaan akibat ulah tangan manusia.

Allah subhanahu wata’ala berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Al-Rûm [30]: 41)

Pengelolaan alam tidak sesuai syariat termasuk menyalahi aturan Allah, maka pantas Allah peringatkan dengan berbagai bencana, agar kaum muslim khususnya, mampu bermuhasabah dan bertaubat. Taubat yang dituntut tentu saja bukan hanya taubat secara personal, juga taubat nasional karena tidak menerapkan aturan Allah dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dlalam pengelolaan kepemilikan umum dan lingkungan.

Tentu, tidak ada pilihan lain bagi kita selain kembali pada syariat Islam. Sistem Islam memiliki konsep yang sempurna dalam pengelolaan alam. Islam membagi permasalahan kekayaan ini ke dalam tiga aspek, yakni kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi. Kekayaan yang termasuk kepemilikan umum seperti, air, hutan, pantai, laut, dan lain-lain tidak boleh diswastanisasi/ dikuasai individu. Pengelolaannya menjadi tugas negara yang harus dilaksanakan dengan baik serta memastikan tidak terjadi eksploitasi sumber daya alam yang serampangan. Hasil dari pengeloaan tersebut kemudian diperuntukkan bagi kepentingan umum agar manfaatnya dapat dirasakan bersama.

Maka, ketika sistem Islam diterapkan akan mengantarkan pada kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh manusia, bahkan alam termasuk juga hewan. Sebagaimana yang terjadi pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz, keadilan yang dirasakan seluruh makhluk begitu luar biasa sampai-sampai serigala tidak lagi memangsa domba.

Wallahua’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 2

Comment here