Surat Pembaca

Khamr adalah Induk Kejahatan

blank
Bagikan di media sosialmu

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar, barang siapa meminumnya, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari ayahnya.” ( HR. ath- Thabrani).

Sungguh sangat mengerikan akibat dari mengkonsumsi khamr, bahkan perbuatan zina dan pembunuhan pun bisa terjadi.
Namun sayang, entah apa yang ada dalam pikiran penguasa hari ini. Hanya untuk meraih rupiah, barang haram dilegalkan di negeri yang mayoritas Islam ini. Seolah-olah tokoh agama tak berdaya, bahkan yang berada dekat dengan pangku kekuasaan pun hanya diam tak bersuara.

Allah telah mengharamkan khamar melalui Al-Qur’an, surah Al-Maidah ayat 90 Allah Swt.:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” Sebagai seorang muslim setiap makanan yang masuk kedalam mulutnya harus dipastikan halal dan haramnya. Jika makanan atau minuman itu telah terbukti keharamannya maka sudah sepatutnya suka tidak suka, mau tidak mau, harus meninggalkan keharaman tersebut sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah Swt.

Dari ayat di atas, sudah jelas khamr haram hukumnya. Siapa pun yang mengkonsumsinya maka akan mendapatkan dosa besar. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 219:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya terdapat dosa yang besar ….'”

Allah yang menciptakan Manusia, maka Allah yang lebih mengetahui kebaikan dan keburukan bagi manusia. Allah mengharamkan khamr karena kandungan khamr itu banyak mengandung mudarat. Di bidang kesehatan sudah membuktikan bahaya yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras ini. Organ tubuh akan rusak, kesehatan akan terganggu, dan akal sehat akan hilang bahkan sudah banyak kasus kasus kriminal yang bertebaran akibat mengkonsumsi miras. Baik pembunuhan yang dilakukan sesama saudara, keluarga, kerabat, sahabat, bahkan perzinahan dan pemerkosaan tak bisa terhindarkan.

Semoga penguasa negeri ini bisa menjalankan tampuk kekuasaanya sesuai dengan larangan dan perintah Allah.

Teti Rostika, S.Pd.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 43

Comment here