Surat Pembaca

Anak Kalbar Harus Dilindungi

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat mencatat kasus kekerasan terhadap anak di provinsi setempat pada tahun 2021 mengalami penurunan hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya. Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir kasus kekerasan terhadap anak terus menurun, yakni di tahun 2020 tercatat sebanyak 384 kasus, kemudian menurun pada tabun 2021 menjadi sebanyak 294 kasus dan turun lagi hingga September 2022 sebanyak 162 kasus. Data KPPAD Kalbar mengungkapkan sebanyak 162 kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2022, terbagi dalam berbagai klaster, yakni klaster anak berhadapan dengan hukum sebanyak 98 kasus, keluarga dan pengasuh alternatif sebanyak 25 kasus, pendidikan empat kasus, trafficking dan eksploitasi 11 kasus, dan hak sipil dan partisipasi 24 kasus (https://kalbar.antaranews.com 29/09/2022).

Menurut beliau penyebab tahun sebelumnya banyak kasus adalah akibat COVID-19. Kejahatan seksual seperti prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur turut meningkat di Kalimantan Barat, sebagian dari anak-anak akan merasa tidak nyaman bahkan mereka tidak mendapatkan dukungan dari orang tua dan pada akhirnya anak terpaksa mencari hiburan yang nyaman untuk diri sendiri, sehingga terjerumus ke pergaulan yang tidak baik. Kemudian berdampak pada pernikahan usia dini, kekerasan pada anak bertambah di antaranya masalah ekonomi keluarga, faktor hubungan kedua orang tua anak yang sudah tidak cocok dalam hubungan keluarga, budaya, lingkungan, perkembangan teknologi, dan kurangnya perhatian orang tua pada anak.

Menurunnya angka kasus kekerasan terhadap anak diatas memang patut kita syukuri. Meski memang kita ketahui angka tersebut adalah berdasarkan pengaduan atau laporan. Bagai ice berg phenomenon, bisa saja ternyata kasus yang terjadi lebih besar dari yang saat ini terungkap. Karena kita tidak lagi hidup di sistem yang secara komprehensif menjamin ketaqwaan individu dan kontrol dari masyarakat yang kuat. Kebanyakan manusia hari ini menjadi korban sistem sekulerisme dan kapitalisme yang merusak hingga ke akar pemikiran manusia. Sehingga sekuat apapun upaya pencegahan dari berbagai instansi, sebanyak berapapun pihak yang terlibat untuk mencegah dan menangani, jika tidak menyentuh akar masalah maka akan menjadi upaya yang berat dan kian berulang. Anak tetap menjadi korban kekerasan paling rentan, terlaporkan atau tidak terlaporkan.

Bayangkan sudah berapa banyak regulasi yang ditelurkan sistem demokrasi yang menjadi derivate sistem sekulerisme? Senantiasa berubah dan tidak menuntaskan masalah kekerasan anak. Karena tiap subsistem berjalan masing-masing dengan persepsi pun dari pemikiran bebas dan riset yang tendensius. Kekerasan fisik, kekerasan psikis (emosional), kekerasan seksual, penelantaran, dan eksploitasi adalah hal yang kita sepakati membuat miris. Namun sistem pencegahan sangat lemah, ditambah lagi sistem sanksi tidak memberi efek jera pada si pelaku. Serta ini terus berulang, tidakkah kita ingin melakukan perubahan secara revolusioner bagi negeri ini agar menjadi dunia yang ramah bagi anak-anak kita?.

Solusi mendasar dari kekerasan anak ini adalah penerapan sistem Islam secara total. Negara berkewajiban menanamkan penanaman akidah Islam pada diri setiap individu melalui pendidikan formal maupun nonformal melalui beragam sarana dan institusi yang dimiliki negara. Sistem ekonomi Islam mengharuskan negara menyediakan lapangan kerja yang cukup memadai dan layak, serta mendorong para kepala keluarga (ayah) untuk dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya. Negara menerapkan sistem sosial yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan sesuai ketentuan syariat. Negara akan memberikan sanksi yang tegas dan keras terhadap pelaku kejahatan terhadap anak, mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain. Secara keseluruhan, sistem Islam akan menciptakan suasana kondusif bagi perlindungan terhadap anak dari berbagai faktor pemicu kekerasan terhadap anak, mengunci pintu munculnya kekerasan anak, memberikan hak anak sesuai fitrah tanpa mengeksploitasi.

Yeni
Pontianak – Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 0

Comment here