Opini

Narkoba Lagi, Butuh Solusi Pasti

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Azmi (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, OPINI– Saat ini, hukum halal dan haram seolah diabaikan oleh manusia. Manusia seakan diberikan kebebasan dalam melakukan suatu amalan. Tanpa pertimbangan hukum agama tersebut, manusia menjadi semaunya dalam beraktivitas, termasuk dalam mencari uang ataupun mendapatkan kesenangan. Banyak kasus terungkap yang merupakan hasil dari kebebasan manusia dalam bertingkah laku, salah satunya ialah kasus narkoba.

Melansir dari radarsurabaya.jawapos.com (3/9/2023), 13 kasus berhasil diungkap dan 16 tersangka berhasil ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta polsek jajaran selama operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang digelar serentak di Jawa Timur pada 14-25 Agustus lalu.

Berita lain pun menyampaikan bahwa dari hasil penangkapan seorang pengedar sabu berinisial FW (25), terungkap peredaran narkoba di Demak yang diduga dikendalikan oleh tahanan di Lapas Semarang. (detik.com, 31/8/2023)

Ada pula kasus narkoba di wilayah yang lain. Seorang narapidana kasus narkoba, Kadafi alias David, diduga masih dapat mengendalikan bisnis narkobanya dari balik penjara. (aceh.tribunnews.com, 1/9/2023)

Dari dulu hingga sekarang, temuan atas kasus narkoba ini tak pernah berhenti. Ada saja kasus baru yang muncul, bahkan ada juga kasus yang dilakoni oleh pelaku kasus narkoba yang sama sebelumnya. Mengapa hal ini bisa terjadi?

*Sekularisme dan Liberalisme Kembali Menjadi Penyebab*

Agama berisi aturan-aturan yang mengatur berkehidupan. Maka dari itu, agama tidak bisa dipisahkan dari kehidupan. Namun, karena sekularisme ini, manusia mengesampingkan peran agama dalam beraktivitas. Sekularisme ini memisahkan agama dari kehidupan. Aktivitas di luar ibadah seolah tidak perlu menggunakan tuntunan agama. Kehidupan yang liberal pun akhirnya menguasai tingkah laku manusia.

Dari kehidupan yang liberal ini, banyak individu menjadi bebas berbuat semaunya, termasuk individu yang berada dalam kekuasaan narkoba. Narkoba menjadi bisnis incaran yang instan untuk mendapatkan uang dalam jumlah yang besar. Baik produsen, konsumen, dan pengedar pun sama-sama diuntungkan dalam bisnis ini. Lalu, bagaimana cara untuk menghentikan peredarannya?

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kasus narkoba ini. Yang pertama, bisnis ini menghasilkan rupiah yang menggiurkan bagi produsen, bandar, dan pengedar narkoba. Individu dengan lemah ekonomi dan lemah iman akan mungkin terjebak dalam pekerjaan sebagai pengedar narkoba. Mereka tidak sadar bahwa dari tangannya, mereka akan merusak generasi karena barang haram tersebut.

Selanjutnya adalah permintaan yang banyak. Banyaknya pecandu narkoba membuat banyak produsen menyuplai narkoba ke negara ini. Pecandu narkoba yang banyak ini tak lepas dari pengaruh kehidupan yang sekuler nan liberal. Individu yang sekuler dan liberal ini banyak yang tak paham agama. Perbuatan mereka tak terikat oleh ajaran agama. Sehingga, narkoba yang haram pun seolah hal yang biasa dikonsumsi oleh mereka. Yang mungkin pada awalnya ditawari teman, akhirnya mereka jadi ketergantungan.

Selain itu, ada saja oknum aparat yang melindungi. Karena sekularisme dan liberalisme ini pun, mereka yang seharusnya menjaga keamanan seakan tidak peduli terhadap dampak buruk dari narkoba, seperti munculnya kejahatan lainnya. Anak muda yang sudah kecanduan narkoba akan melakukan segala cara untuk mendapatkan narkoba itu kembali, seperti melakukan begal, merampok, dan lainnya.

Mereka yang berada dalam lingkaran narkoba ini mungkin tidak pernah berpikir apakah Allah rida atas tindakannya tersebut. Lalu, di mana peran negara? Negara seolah tak mampu menghentikan peredaran narkoba ini. Faktor ekonomi dan pola pikir yang dangkal menjadi penyebab banyaknya pengedar dan pecandu narkoba. Negara pun seolah tak mampu mengeluarkan rakyat dari kemiskinan dan kebodohan serta lemahnya keimanan.

*Islam Mengatasi Narkoba*

Dalam Islam, narkoba hukumnya haram, dan umat Islam harus meninggalkan dan menjauhi narkoba.

Sesuai dengan hadis, “Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram.” (HR Ahmad dan imam empat).

Negara yang berasaskan sekuler tidak akan bisa memberantas narkoba. Yang bisa hanyalah negara yang berlandaskan akidah Islam. Karena, negara dengan akidah Islam akan membuat kebijakan yang tegas terhadap produsen, bandar, pengedar, maupun konsumen narkoba. Pejabat dan aparat pun akan bekerjasama memberantas narkoba, karena tugas mulia ini akan mendatangkan banyak keberkahan hidup dan pahala.

Lalu, negara akan menjaga keimanan masyarakat. Negara menjaga agar masyarakat hidup berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah. Negara juga menjaga keluarga dan pendidikan agar berasaskan akidah Islam sebagai pedoman hidup.

Dan juga, negara akan menjamin kesejahteraan hidup masyarakat dengan terpenuhinya kebutuhan dasar. Sehingga, tidak ada lagi yang menggunakan alasan ekonomi untuk berbisnis haram. Perdagangan pun akan dikendalikan agar terhindar dari masuknya barang haram.

Maka dari itu, pentingnya penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan agar pelanggaran hukum dapat diatasi dengan tuntas dan kehidupan pun menjadi berkah karena mendapat Rahmat dari Allah Swt.. Aktivitas amar makruf nahi mungkar akan dilaksanakan dan negara akan menjalankan hukum syariat Islam. Wallahu ‘alam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 18

Comment here