Opini

Menyoal Naiknya Harga Komoditas

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Rismayana (Aktivitas Muslimah)

wacana-edukasi.com– Harga minyak goreng, cabai hingga telur terus mengalami kenaikan, diperkirakan ketiga bagan komoditas bahan pangan ini terus merangkak naik hingga akhir Januari 2022. Kenaikan ini tentu saja menambah daftar panjang derita rakyat.

Peneliti Core Indonesia Dwi Andreas pada acara Refleksi Ekonomi Akhir Tahun 2021, menyatakan kenaikan tiga komoditas bahan pangan yang ada ditingkat eceran seperti harga cabai tembus mencapai harga Rp100.000 per kilogram, minyak goreng curah per kilogramnya Rp18.000, dan harga telur per kilogramnya Rp30.000. Ini tentu saja sudah melewati batas harga psikologis. Lebih lanjut ia menyatakan ketiga komoditas bahan pokok ini diperkirakan akan terus merangkak naik hingga Januari 2022. Andreas menyatakan masyarakat diminta jangan terlalu khawatir dengan kenaikan harga ketiga komoditas bahan pokok tersebut Ia menekankan kembali bahan pokok tersebut akan kembali turun pada kuartal 1-2022. (liputan 6.com, 29/12/2021).

Kenaikan harga komoditas bahan pokok seperti telur, minyak goreng dan cabai yang sangat tinggi harga jualnya ditingkat eceran, tentu ini sangat membuat resah dan panik masyarakat.

Untuk menekan dan mengantisipasi lonjakan harga komoditas bahan pangan seperti minyak goreng dan telur yang kian hari harganya semakin melambung dan tak terkendali, pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk menekan lonjakan harga bahan pangan tersebut, seperti biasa apabila ada kejadian kenaikan bahan pangan menjelang momen hari-hari besar seperti lebaran dan natal. Maka, pemerintah akan melakukan sidak dan menggelar operasi pasar murah. Tujuannya adalah untuk membantu dan meringankan beban masyarakat disaat terjadi lonjakan harga bahan pangan.

Dengan menggelar operasi pasar ini, bukan menjadi jaminan pemerintah sudah berhasil mengendalikan lonjakan harga di pasaran. Karena operasi pasar yang dilakukan pemerintah sifatnya hanya sementara. Padahal rakyat butuh kepastian stok bahan pangan baik produksi dari dalam negeri ataupun impor.

Mengapa kondisi ini terus berulang? Lagi dan lagi inilah kesalahan negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis. Di mana negara dalam hal ini hanya sebagai regulator dan fasilitator saja, tidak sebagai pengurus urusan rakyatnya, dalam mengambil kebijakan pemerintah tidak ikut campur. Kebijakan diambil sesuai dengan mekanisme pasar. Sehingga pemerintah tidak bisa mengantisipasi lonjakan harga dipasaran. Ini menunjukkan tiadanya kesungguhan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat dan menghilangkan kesulitan rakyatnya.

Berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam, pemimpin (khalifah) akan menjadikan negara yang bertanggung jawab penuh atas seluruh umat manusia tanpa ada perbedaan. Di dalam hal pemenuhan kebutuhan komoditas bahan pangan apabila ada terjadi lonjakan harga di pasaran, maka khalifah dalam hal ini akan berupaya mengendalikan stabilitas harga dengan menjalankan dengan hukum syariat. Yaitu dengan menyuplai barang sesuai dengan permintaan di pasaran agar tetap seimbang. Apabila suplai barang di pasaran berkurang, maka khalifah akan menyuplai kembali ketersediaan barang tersebut. Hal ini dimaksud agar tidak mengakibatkan kenaikan harga dan upah.

Apabila kenaikan harga barang tersebut diakibatkan adanya pihak yang menimbun barang, maka negara wajib menjatuhi sangsi ta’zir kepada pemilik barang (pengusaha) dan sekaligus pemilik barang diwajibkan melepas barang komoditasnya. Karena Rasulullah Saw. sangat menentang perbuatan menimbun barang. Rasulullah Saw. Bersabda: “Orang yang menimbun barang maka ia berdosa.” (HR. Muslim).

Tak hanya itu, dalam melepas atau menjual barang ke pasaran, khalifah tidak boleh mematok harga penjualan karena ini merupakan tindak kezaliman. Karena hukum asal tas’ir (pematokan) harga adalah haram, baik dalam keadaan krisis maupun situasi normal. Karena memaksakan batas harga maksimal penjualan kepada seorang pedagang pada dasarnya adalah perbuatan zalim.

Rasulullah juga melarang mematokkan harga penjualan di pasaran seperti yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Anas. Ketika itu harga melonjak di pasaran lalu mereka berkata, “Ya Rasulullah andai saja Anda mematok harga,” Beliau bersabda, “Sungguh Allahlah yang menciptakan,yang menggenggam, yang melapangkan, yang memberi rezeki dan yang menetapkan harga. Aku sungguh berharap menjumpai Allah dan tidak ada seorang pun yang menuntutku dengan kezaliman yang aku lakukan kepada dia dalam hal darah dan tidak pula harta.” (HR. Ahmad).

Inilah indahnya hidup di bawah naungan daulah khilafah, ketika syariat dijalankan dengan menyeluruh, maka khalifah akan berupaya dan bekerja keras untuk menyejahterakan dan menghilangkan kesulitan rakyatnya.

Wallahualam bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 11

Comment here