Opini

Menyoal Kepedulian Terhadap Tetangga

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nana Juwita,S,Si

wacana-edukasi.com, OPINI– Lagi dan lagi kasus pembunuhan seperti sudah menjadi hal yang biasa di Negeri ini, seolah nyawa manusia sudah tidak berharga lagi, seperti yang dikutip dari (https://megapolitan.kompas.com) Jasad seorang ibu berinisial GAH (68) serta anak laki-lakinya berinisial DAW (38) ditemukan telah membusuk di kediaman mereka, Perumahan Bukit Cinere, Depok, Kamis (7/9/2023). Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Hengki Haryad berujar, kepolisian bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menemukan sebuah surat dalam sebuah laptop.

Kasubdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Samian menyatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi sehubungan dengan kasus penemuan mayat tinggal kerangka di kawasan Cinere, Depok. Menurut dia, dua dari 10 saksi itu berinisial S dan K. Nama dan nomor telepon dua saksi ini tertulis dalam secarik kertas yang ditemukan polisi di lokasi kejadian. “Kurang lebih 10 saksi sudah kami proses, dari keluarga, dari lingkungan, dan juga dari masyarakat,” kata Samian di lokasi kejadian, Depok, Sabtu, 9 September 2023. (https://metro.tempo.co)

Penemuan mayat tinggal kerangka yang terjadi di kompleks perumahan, ini mencerminkan masyarakat yang kurang peduli dengan lingkungan. Apakah bau mayat tidak tercium? Atau indera penciuman masyarakat negeri ini sudah tidak berfungsi? Yang benar adalah bahwa Individualisme telah menjadi karakteristik masyarakat dalam peradaban kapitalis sekuler. Bahkan kepedulian dianggap sebagai campurtangan terhadap urusan orang lain, penyebabnya adalah penerapan sistem sekuler yang cenderung membuat manusia tidak saling peduli antara satu dengan yang lain karena masyarakat dalam sistem sekuler ini menjadikan manfaat sebagai tolak ukur suatu perbuatan bukan halal haram, ataupun terpuji dan tercela, baik dan buruk ketika melakukan suatu perbuatan, sehingga menjalin hubungan baik dengan tetangga pun tidak dilakukan karena bisa jadi dianggap tidak mendatangkan manfaat bagi nya, sehingga segala sesuatu akan dilakukan jika mengandung manfaat atau bahkan bisa mendatangkan materi baginya, di samping itu himpitan ekonomi yang melanda umat ini sehingga menjadikan mereka lebih fokus untuk memikirkan menyambung hidup mereka sendiri tanpa memikirkan orang lain.

Pandangan Islam

Masyarakat yang memiliki pola fikir dan pola sikap yang islami tidak akan bersifat individualisme (mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan orang lain), karena mereka memahami bahwa setiap umat Muslim adalah saudara mereka mereka juga memiliki ikatan yang sama yaitu ikatan Aqidah islamiyah ikatan inilah yang akan memperkokoh persatuan umat, masyarakat yang hidup dalam sistem Islam akan menyadari bahwa pengabaian mereka terhadap tetangga mereka akan Allah swt mintai pertanggung jawaban kelak di akhirat. Sebagaimana Al-Bazzar menuturkan riwayat dari Anas ra,bahwa Rasullulah saw. pernah bersabda: Tidaklah beriman kepadaku orang yang kekenyangan,sedangkan tetangganya kelaparan, dan dia mengetahuinya (HR al-Bazzar), dari sini kita dapat melihat bahwa dalam hal kondisi dimana tetangga kita mengalami kelaparan lalu kita mengetahui dan kita mengabaikannya maka Allah swt menganggap manusia tersebut tidak beriman, apa lagi ketika hal yang berkaitan dengan hilangnya nyawa tetangga sendiri yang masyarakat tidak mengetahuinya siapa yang akan bertanggung jawab? sungguh Allah saw akan memintai pertanggung jawaban kita kelak,karena ketidakpedulian masyarakat terhadap tetangganya, padahal Islam menjadikan kepedulian terhadap tetangga sebagai akhlak yang mulia, bahkan satu keharusan/kewajiban.

Terkait dengan hilangnya nyawa maka Negara dalam hal ini penguasa akan bertanggung jawab karena belum dapat menjamin keamanan umat di negeri ini,dan belum ada sanksi yang tegas bagi pera pembunuh sehingga nyawa masyarakat kapan saja bisa melayang, bisa saja kasus pembunuhan tersebut disebabkan karena faktor ekonomi ataupun faktor yang lainnya, padahal dalam Islam jelas hukuman bagi para pembunuh adalah Qishaash, Qishaas adalah sebanding, yakni membunuh sipembunuhnya. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw bersabda: “barang siapa yang terbunuh , maka walinya memiliki dua hak, bisa meminta tebusan (diyat), atau membunuh sipelakunya”. Dalil tentang Qishaash adalah firman Allah swt yang artinya:”diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.(TQS al-Baqarah:178), ini lah gambaran bagaiman sistem sanksi dalam Islam, yang bersifat tegas tanpa pandang bulu semua akan mendapatkan keadilan karena pengaturan urusan rakyat yang hanya bersandar pada hukum Islam. Dan sistem sanksi ini hanya dapat diterapkan ketika Negara menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi terhadap persoalan Negeri ini.

Waalahuaklam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 20

Comment here