Opini

Menyikap Tabir Beras Oplosan

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Satriani, S.K.M ( Aktivis Muslimah Yogyakarta)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Kegiatan perekonomian sekarang ini berkembang dengan sangat pesat. Apalagi memasuki era globalisasi yang memudahkan segala akses termasuk perekonomian. Perkembangan ini terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah populasi masyarakat yang terus meningkat. Masyarakat Indonesia pada dasarnya memiliki kebutuhan khusus dalam konsumsi bahan pokok yang berbeda dengan masyarakat di negara lain. Nasi merupakan makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia.

Akhir-akhir ini, masyarakat banyak diresahkan oleh oknum-oknum nakal yang merugikan konsumen. Mereka mengoplos beras premium dengan kualitas rendah bahkan, ada juga yang mengurangi timbangan dalam kemasan. Hal ini menyebabkan masyarakat sebagai konsumen dan negara mengalami kerugian yang cukup besar.

Masalah seperti ini menjadi keprihatinan yang sangat serius di sektor pangan nasional karena negara mengalami kerugian dalam jumlah yang tidak sedikit. Temuan beras oplosan ini bukan hanya di pedagang lokal, tetapi juga telah beredar masuk ke minimarket dan supermarket besar. Beras oplosan tersebut dikemas dan dijual sebagai beras premium, padahal kualitasnya jauh dari standar beras premium.

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan dalam investigasinya menemukan banyak sekali kecurangan dalam peredaran beras. Ada sebanyak 212 merek beras tidak memenuhi standar mutu, kemasan, dan komposisi bahkan ada yang belum memiliki izin edar. Kasus seperti ini tidak hanya terjadi pada beras premium, tetapi juga beras dalam kategori medium pun sama (Kompas.com, 13 juni 2025).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian tersebut ditemukan 66 merek beras medium yang melanggar aturan. Hal ini menimbulkan potensi kerugian yang cukup tinggi bagi konsumen dan negara yang ditaksir mencapai Rp 99 triliun (Metrotvnews.com 28 juni 2025).

Kecurangan Subur dalam Sistem Kapitalisme

Kembali mencuatnya kasus beras oplosan menambah panjang daftar persoalan serius di sektor pangan Indonesia. Tindakan mencampurkan beras berkualitas rendah lalu mengemasnya dengan label premium merupakan bentuk penipuan yang terang-terangan. Ironisnya, pelaku dari praktik ini justru perusahaan besar yang semestinya menjadi mitra strategis negara dalam menjaga kestabilan pangan. Meski regulasi terkait mutu dan labelisasi produk sudah tersedia, lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan membuat pelaku bisnis merasa aman dan bebas menjalankan aksi curang demi mengejar keuntungan.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana sistem ekonomi Kapitalis Sekuler telah menciptakan iklim usaha yang abai terhadap nilai-nilai moral dan agama. Dalam sistem ini, orientasi utama adalah profit, sementara nilai halal dan haram serta manfaat bagi rakyat seringkali diabaikan. Ketika agama tidak lagi dijadikan landasan dalam kehidupan publik, termasuk dunia usaha, maka pelanggaran seperti pengoplosan, manipulasi berat timbangan, dan pemalsuan label menjadi hal yang lazim selama tidak tertangkap atau menimbulkan kegaduhan besar.

Islam mengatur dengan tegas larangan segala bentuk kecurangan dalam berniaga, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Muthaffifin ayat 1-3: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”. Ayat ini menunjukkan bahwa tindakan seperti mengoplos beras, memanipulasi takaran atau memberi label palsu adalah bentuk kezaliman yang sangat dibenci oleh Allah. Dalam Islam, jual beli harus dilandasi kejujuran, tanggung jawab, dan rasa takut kepada Allah, bukan sekadar mencari keuntungan duniawi.

Masalah ini juga diperparah oleh lemahnya mekanisme sanksi dan tidak berdayanya negara dalam menghadapi korporasi besar. Pemerintah tidak hanya gagal memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga tidak menguasai rantai pangan secara menyeluruh. Data menunjukkan bahwa penguasaan negara atas rantai pasok pangan tidak lebih dari 10%, sehingga membuat posisi negara lemah dalam hal pengawasan dan pengendalian. Fungsi negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat sebagaimana digariskan dalam Islam nyaris tidak terlihat dalam realita ini.

Aspek lain yang juga patut disoroti adalah kegagalan sistem pendidikan dalam membentuk generasi yang berintegritas dan bertakwa. Ketika pendidikan hanya menekankan pencapaian akademik dan keterampilan duniawi, namun mengabaikan pembentukan akhlak dan keimanan, maka lahirlah individu yang tidak ragu melakukan kecurangan selama menguntungkan. Tanpa kesadaran spiritual dan tanggung jawab di hadapan Allah, dunia usaha akan dipenuhi orang-orang yang cerdas namun culas.

Islam Mengatur Masalah Pangan

Islam menawarkan solusi sistemik yang menyentuh akar masalah. Dalam pandangan Islam, penegakan keadilan tidak hanya mengandalkan individu, tetapi juga didukung oleh kontrol sosial dan kekuasaan negara yang menegakkan aturan dengan tegas dan adil. Negara juga memiliki institusi seperti qadhi hisbah yang secara khusus mengawasi aktivitas pasar, memastikan mutu barang, serta memberi sanksi langsung bagi pelaku kecurangan. Sistem ini memastikan keadilan dapat ditegakkan dari hulu ke hilir.

Lebih dari itu, Islam menetapkan bahwa negara wajib hadir secara aktif dalam mengurusi urusan pangan rakyat. Negara harus mengelola produksi, distribusi, hingga konsumsi secara adil dan merata. Bukan hanya memastikan ketersediaan stok, tetapi juga mengatur tata niaga agar bebas dari penipuan, serta menjamin pangan sampai ke setiap individu rakyat. Dengan sistem seperti ini, negara tidak hanya menjadi pengatur, tetapi pelindung sejati bagi kesejahteraan umat.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 32

Comment here