Surat Pembaca

Masa Depan Generasi, Terancam Kemiskinan Ekstrem

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sumariya (Anggota LISMA Bali)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan selama ini pemerintah menggunakan basis perhitungan masyarakat miskin ekstrem dengan garis kemiskinan sebesar USD1,9 Purchasing Power Parity (PPP) per hari. Padahal secara global sudah USD2,15 PPP per hari. Dengan basis perhitungan garis kemiskinan sebesar USD1,9 PPP itu saja pemerintah harus mementaskan 5,8 juta jiwa penduduk miskin, hingga mencapai 0% pada 2024, ini setara dengan 2,9 juta orang per tahunnya.(economy.someone.com)

Kemiskinan adalah bencana bagi sebuah peradaban. Kemiskinan membuat manusia tidak mendapatkan dan kesusahan memenuhi hak-hak hajat kehidupan mereka. Jelas hal ini akan menimbulkan efek domino, salah satu diantaranya berefek pada kualitas generasi. Direktur Global Kebijakan Sosial dan Perlindungan Sosial UNICEF, Natalia Winder Rossi, dikutip dari Antara, Kamis (15/2), menyampaikan bahwa terdapat 333 juta anak yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, berjuang untuk bertahan hidup dengan pendapatan kurang dari 2,15 dolar AS (Rp33.565) per hari dan hampir satu miliar anak hidup dalam kemiskinan multidimensi. (kumparan.com)

Data tersebut sebenarnya menggambarkan kemiskinan adalah problem dunia, lebih dalam lagi, hal tersebut menandakan adanya persoalan sistemik yang dihadapi dunia. Sebagaimana kita ketahui, sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem Kapitalisme. Sistem ini memberi kebebasan dalam kegiatan ekonomi, sehingga para kapital dapat menguasai hajat hidup rakyat, termasuk menguasai sumber daya alam. Tak hanya itu sistem Kapitalisme juga membuat para kapital mengendalikan ketersediaan lapangan kerja, kebutuhan pokok masyarakat dan sejenisnya. Sementara negara dalam sistem Kapitalisme, keberadaannya tidak lebih sebagai reinventing government, dimana negara hanya berperan sebagai regulator. Akibatnya, masyarakat khususnya generasi akan mengalami banyak problem kehidupan.

Jika sistem Kapitalisme gagal memberikan kesejahteraan generasinya, maka tidak dengan sistem Islam. Sebagai ideologi Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan. Mekanisme tersebut menjamin dari level individu, yakni adanya kewajiban bekerja bagi setiap laki-laki untuk memberi nafkah kepada keluarganya. Kemudian level masyarakat, yakni dorongan amal saleh berupa berinfak, shodaqoh, wakaf dan sejenisnya, dari mereka yang memiliki harta lebih untuk diberikan kepada mereka yang kekurangan. Hanya saja dua level ini tidak akan pernah cukup, karena itu Islam mewajibkan negara, yakni Daulah Khilafah berperan mewujudkan kesejahteraan Rakyat. Ketegasan dan perintah ini terlihat dari dalil-dalil yang menunjukkan ancaman berat bagi penguasaan (negara), ketika mereka lalai memelihara urusan rakyat.

Rasulullah SAW bersabda:
“Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun tugas negara untuk mengentaskan kemiskinan menurut Islam, antara lain:

Pertama, menciptakan lapangan kerja dan memerintahkan rakyat untuk giat bekerja. Sektor lapangan kerja dalam Khilafah sangat terbuka luas seperti, di bidang pertanian, peternakan, jasa maupun industri. Sektor ekonomi real akan ditumbuh suburkan oleh negara, sehingga pertumbuhan ekonomi akan dirasakan nyata oleh masyarakat.

Kedua, menutup semua kecurangan yang mematikan ekonomi, seperti praktik riba, judi, penipuan harga dalam jual beli, penipuan barang atau alat tukar maupun menimbun. Hal ini dipertegas dengan sistem sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku kecurangan.

Ketiga, mengelola sumber daya alam secara mandiri, sebagaimana perintah Syariah. Islam mengharamkan penguasaan sumber daya alam oleh para kapital seperti saat ini. Hal tersebut menyebabkan harta yang seharusnya digunakan untuk menjamin kesejahteraan rakyat beralih ke kantong pribadi para kapitalis.

Rasulullah SAW bersabda:
“Manusia berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Dawud)

Keempat, negara wajib menjamin secara langsung kebutuhan publik yang meliputi pendidikan, kesehatan dan keamanan. Maksudnya, negara wajib memberikan semua kebutuhan tersebut secara gratis kepada rakyatnya, baik mereka muslim atau non muslim, kaya atau miskin, tua atau muda. Adapun dana untuk menjamin kebutuhan tersebut bersumber dari hasil pengelolaan sumber daya alam, yang kemudian masuk ke pos kepemilikan umum Baitul Mal.

Seperti inilah mekanisme Khilafah menjamin masyarakatnya, termasuk upaya mengangkat generasi dari kemiskinan. Meski demikian bukan berarti di dalam Khilafah tidak akan ada orang miskin, keberadaan orang miskin dalam Khilafah karena qada (ketentuan), namun dengan jaminan yang diberikan oleh Khilafah kepada semua masyarakatnya, semiskin-miskinnya masyarakat dalam Khilafah masih bisa mendapatkan jaminan kehidupan yang layak. Dengan begitu, kualitas generasi akan tetap terjaga.

Wallahu a’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 15

Comment here