Oleh: Asriyanti, S.Si
Wacana-edukasi.com, OPINI--Di tengah modernisasi masyarakat hari ini, justru kenyataan membawa mereka pada berbagai permasalahan baru, yang bahkan tidak terjadi di zaman sebelumnya. Salah satunya kasus yang viral belakangan ini yakni pembunuhan disertai mutilasi terhadap korbannya. Kasus ini digadang-gadang menjadi salah satu kasus pembunuhan tersadis di Indonesia yang mengejutkan banyak pihak.
Bagaimana tidak, setelah Alvi Maulana (24) ditangkap sebagai tersangka dan mengakui perbuatannya. Ditambah pihak kepolisian telah menemukan bukti adanya tubuh korban yang dimutilasi hingga ratusan potong. Berbagai fakta yang ada di balik kasus ini juga banyak menyita perhatian masyarakat. Adapun motif Alvi melakukan pembunuhan, tidak lain karena dilandasi rasa sakit hati dan emosi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) selaku pasangannya. Mereka berdua selama ini melakukan kohabitasi, yaitu hidup bersama tanpa ikatan pernikahan.
Merebaknya Kasus Pembunuhan hingga Mutilasi
Menurut detikJatim pada hari Senin (8-9-2025), pihak kepolisian melaporkan terkait kondisi kamar kost mereka yang sebelumnya menjadi tempat kejadian pembunuhan sekaligus mutilasi. Di sana ditemukan banyak potongan tubuh termasuk mata dan kulit korban. Di tempat itu pula Alvi berhasil ditangkap dan akhirnya terkuak pula bahwa keduanya telah tinggal bersama selama lima tahun.
Bukan hanya kali ini saja kasus pembunuhan semacam ini. Jika kita menelusuri lebih jauh ke belakang, maka akan didapatkan banyak kasus pembunuhan yang disertai perbuatan memutilasi korbannya dengan motif dan latar belakang seperti itu. Seringkali kejadiannya diawali dengan pertengkaran antara laki-laki dan perempuan yang tinggal bersama tanpa menikah. Telah jelas bahwa kebersamaan seperti ini kerap kali memicu permasalahan. Adanya berbagai macam tuntutan kehidupan yang mereka anggap harus dipenuhi satu sama lain. Padahal hubungan yang tidak sah hanya menjadi ikatan yang bias sehingga akan selalu menimbulkan bumerang bagi pelaku kumpul kebo.
Fenomena kumpul kebo yang semakin merebak di Indonesia pada dasarnya tidaklah terjadi begitu saja. Ada banyak hal yang mendasari seseorang mau dan menerima kondisi untuk hidup bersama dengan pasangan tanpa terikat tali pernikahan terlebih dahulu. Selain karena alasan ketidaksiapan mental dan beban finansial dalam menjalani pernikahan, banyak juga yang melakukannya sekedar karena mengekspresikan kebebasan sebagaimana budaya kebanyakan orang Barat yang menerima konsep relasi tanpa adanya formalitas pernikahan.
Hubungan mereka hanya didasari hawa nafsu semata. Bukan bertujuan untuk ibadah dengan membangun rumah tangga. Banyaknya aktivitas kumpul kebo juga tak bisa dilepaskan dari peran media yang menciptakan wabah kebebasan ala Barat dalam hal pergaulan. Industri hiburan maupun media sosial seolah bekerja sama dalam memberikan suguhan tontonan yang semakin jauh dari nilai-nilai moral. Perilaku bebas ini yang terus mendorong masyarakat untuk memiliki pandangan yang buruk terkait hubungan laki-laki dan perempuan. Yaitu hanya dalam konteks hubungan yang berlandaskan hawa nafsu belaka.
Dampak Penerapan Sistem Kapitalis Sekuler
Inilah potret masyarakat rusak dari penerapan sistem kapitalis sekuler yang diterapkan di negeri ini. Sistem ini menjadikan agama bukan sebagai landasan dalam berkehidupan. Dari sistem sekuler, lahirlah paham liberalisme yakni paham kebebasan yang membuat masyarakat bebas untuk bertindak sesuka hati hingga semakin jauh dari agama. Masyarakat seringkali tidak peduli dengan halal dan haramnya sesuatu. Jika saling suka merasa bisa tinggal bersama, di lain sisi jika merasa tidak suka bisa membunuh bahkan memutilasi.
Liberalisasi yang terbukti mengakibatkan krisis multidimensi dalam pergaulan sosial masyarakat seharusnya dikaji secara komprehensif oleh para pengambil kebijakan di pemerintahan. Mengingat saat ini aktivitas pacaran sudah dianggap biasa. Hingga memilih untuk tinggal dan hidup bersama dengan pasangan tanpa pernikahan. Ironisnya, di tengah banyaknya kasus kumpul kebo, masyarakat mulai cenderung tidak mempermasalahkannya.
Ditambah dengan absennya negara dalam menangani persoalan ini, menjadikannya semakin dinormalisasi di kalangan anak muda bahkan menjadi tren di antara mereka. Padahal menjaga sistem sosial masyarakat sudah seharusnya menjadi tugas bersama dari semua pihak.
Kumpul kebo semakin tumbuh subur dalam sistem sekuler liberal. Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap agama menjadi salah satu pemicunya. Selain itu, tidak berjalannya kontrol di tengah masyarakat dikarenakan mereka bersifat individualis. Ditambah tatanan negara yang sekuler liberal menjadikan pemerintah senantiasa mengeluarkan kebijakan yang justru mengarah kepada kebebasan.
Misalnya, dalam Undang-Undang KUHP, dijelaskan bahwa seseorang tidak bisa melaporkan pelaku kumpul kebo kecuali yang mengadukan adalah orang yang paling dirugikan, yaitu orang tua, anak, istri dan suami. Ini menggambarkan bahwa kekuatan hukum di negeri ini sangatlah lemah. Termasuk hukuman terhadap pelaku zina yang seringkali tidak diberikan sehingga membuat pelaku tidak merasa jera.
Sementara itu, melalui berbagai kebijakannya, sistem ini terbukti gagal mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang mengakibatkan sulitnya menjalani kehidupan saat ini. Jelas bahwa masyarakat butuh adanya perubahan yang bersifat sistemik. Perubahan menuju sistem kehidupan yang mampu melindungi masyarakat dari berbagai kerusakan. Termasuk perilaku zina dan turunanya.
Sistem Islam Solusinya
Berbeda halnya di dalam Islam. Sistem Islam telah memiliki berbagai pengaturan sistem sosial masyarakat, yang jika diterapkan akan memberikan kebaikan kepada umat manusia. Islam melarang zina dan segala hal yang mendekati zina. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).
Islam juga menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya hubungan yang halal. Sehingga jelas sistem ini melarang aktivitas pacaran dan kumpul kebo. Dengan ini sistem Islam memiliki cara efektif untuk mengatasi perzinahan, yakni sebagai berikut:
Pertama, dengan menanamkan keimanan dan ketakwaan pada diri tiap individu agar mereka dapat menjauhi segala bentuk kemaksiatan.
Kedua, setiap dari mereka harus diberikan pemahaman yang utuh mengenai aturan pergaulan di dalam Islam. Termasuk konsep pernikahan dan pembinaan yang baik di dalam keluarga.
Ketiga, membentuk masyarakat yang menjalankan kontrol sosial dengan baik. Yakni masyarakat yang memiliki kesadaran akan aturan Islam. Sehingga mereka akan lebih berupaya dalam menyeru kebaikan dan melakukan pencegahan terhadap setiap perilaku menyimpang.
Keempat, adanya penerapan syariat Islam oleh pemerintah dan inilah yang paling penting. Sekaligus menetapkan sanksi yang tegas bagi para pelaku kemaksiatan termasuk pelaku zina. Sehingga membuat masyarakat enggan untuk melakukan hal tersebut. Namun, negara juga tetap akan memastikan penerapan syariat Islam harus dilakukan secara menyeluruh. Sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan terjamin kesejahteraannya.
Kasus pembunuhan sekaligus mutilasi menjadi bukti kerusakan sistem kehidupan saat ini. Arus liberalisasi akan semakin kuat di saat kehidupan dipisahkan dari nilai agama. Oleh karena itu, satu-satunya solusi yakni dengan kembali mengambil syariat Islam dan menerapkannya sebagai aturan kehidupan. Dengannya, akan terwujud sistem pergaulan Islami, sekaligus mampu melahirkan generasi yang mulia.
Wallahu a’lam bishawab.
Views: 29


Comment here