Opini

Khilafah Sistem Pemerintahan Ideal

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Puput Hariyani, S.Si.

Wacana-edukasi.com — Keagungan hukum Islam jelas terpancar dalam seluruh dimensi kehidupan. Pun dalam sistem pemerintahan yang biasa dikenal dengan sebutan khilafah. Istilah ini ramai diperbincangkan publik lantaran kemampuannya menawarkan konsep Islam dalam mengatur masalah pemerintahan dan membangun sebuah bangsa.

Merespon hal tersebut, Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara. Beliau menyatakan bahwa dalam level apa pun dalam kehidupan bernegara harus terus berdakwah dan mengambil “jalan tengah” tidak menjadi Islam yang ekstrem.

Dalam keterangan lain, sebagaimana dilansir nasional.sindonesw.com pada 27/9/2020, beliau mengajak membangun Indonesia sebagai negara islami. Bukan negara Islam, agar semua umat di Indonesia dapat berkontribusi, dapat masuk dari semua pintu. Jangan eksklusif.
Pernyataan ini, sangat menarik untuk dikupas. Pasalnya selama ini isu-isu negatif tentang Islam terus diembuskan oleh musuh-musuh Islam dalam hal ini adalah negara kafir penjajah.

Islam dituding sebagai agama yang intoleran, eksklusif, anti-kebhinekaan, anti kemajemukan, dan stempel negatif lainnya. Seakan Islam tidak mengenal pluralitas. Seakan Islam menafikan keragaman budaya, suku, bahasa, agama, ras, dll.
Kemudian hal ini dijadikan alasan oleh mereka untuk menolak syariat Islam. Untuk menentang perjuangan penegakan Islam Kaffah. Bahkan para pejuangnya dikriminalisasi. Dibuatlah kesan bahwa Islam tidak layak diterapkan.

Dibuat framing yang sangat jahat seolah-olah jika Islam diterapkan dalam kehidupan bernegara akan menimbulkan kekacauan, keburukan, keterpecahbelahan, bahkan kerusakan di tengah-tengah masyarakat. Ditambah cap Islam fundamentalis, teroris dan radikal yang cukup meresahkan seluruh lapisan masyarakat.

Berbagai serangan massif yang dilakukan terhadap Islam dan kaum muslimin sangat jelas targetnnya, yakni melakukam penyesatan berfikir dan politik umat agar mereka tidak bersatu, tetap lemah, tidak berdaya, mudah dijajah. Jumlah kaum muslimin banyak tetapi seperti buih di lautan, sungguh tak berdaya.

Islam Rahmat bagi Seluruh Alam

Allah SWT berfirman dalam surat Al Anbiya: 107, “Tiadalah Kami utus Engkau (Ya Muhammad) selain sebagai rahmat bagi seluruh alam.” Ayat ini menjelaskan bahwa Islam akan memberikan rahmatnya bukan hanya kepada kaum muslim saja tetapi kepada seluruh umat manusia.
Rahmatan lil ‘âlamîn akan terwujud dalam realitas kehidupan tatkala Rasul Muhammad SAW. mengimplementasikan seluruh risalah yang dibawanya sebagai rasul utusan Allah SWT. Seluruh umat pun akan merasakan hal yang sama manakala kaum muslim mengimplementasikan segala hal yang telah beliau bawa, yakni risalah syariat Islam dengan penuh keyakinan dan pemahaman yang bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah.

Namun, jika umat Islam telah jauh dari kedua sumber tersebut dan hilang pemahamannya terhadap syariat Islam, maka Islam tidak menjadi rahmat bagi seluruh alam. Keberhasilan Islam dalam penerapannya membuat takjub banyak kalangan baik muslim maupun non-muslim.

Dalam cacatan Will Durant, Will Story Of Civilization. Digambarkan bagaimana keharmonisan antara pemeluk Islam, Yahudi, Kristen, di Spanyol pada era khilafah Bani Umayyah. Will Durant menuturkan orang-orang Yahudi yang ditindas oleh Romawi, membantu kaum muslim yang datang untuk membebaskan Spanyol. Mereka hidup berdampingan dengan aman, damai, tentram, dan bahagia bersama orang Islam hingga abad ke-12 M. Bahkan para pemuda kristen tak segan untuk mempelajari fikih dan bahasa Arab bukan untuk mengkritik atau meruntuhkannya, tetapi untuk mendalami keindahan gaya bahasanya. Mereka juga membelanjakan hartanya untuk memenuhi perpustakaan mereka dengan referensi Islam dan bahasa arab (Will Durant, Qishat al Hadlarah, Juz XIII/296-297).

T.W. Arnold sejarawan kristen bahkan memuji kerukunan beragama dalam negara Khilafah. Dalam bukunya “The Preaching of Islam: A History of Propagation Of The Muslim Faith” ia banyak membeberkan fakta-fakta kehidupan beragama dalam negara Khilafah. Perlakuan terhadap warga Kristen oleh Pemerintahan Khilafah Turki Utsmani–selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani– telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa).”

Arnold menambahkan “… kaum kalvinis Hungaria dan Transilvania serta Negara Utaris (Kesatuan) yang kemudian menggantikan kedua negara tersebut juga lebih suka tunduk pada pemerintah Turki daripada berada di bawah pemerintahan Hapsburg yang fanatik, kaum protestan Silesia pun sangat menghormati pemerintah Turki dan bersedia membayar kemerdekaan mereka dengan tunduk pada hukum Islam.”

Orientalis Inggris ini juga berkata, “Ketika Konstantinopel dibuka oleh keadilan Islam pada 1453, Sultan Muhammad II menyatakan dirinya pelindung gereja Yunani. Penindasan pada kaum Kristen dilarang keras dan untuk itu dikeluarkan sebuah dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan pada Uskup Agung yang baru terpilih, Gennadios, beserta seluruh uskup dan penerusnya. Hal yang tak pernah didapatkan dari penguasa sebelumnya. Gennadios diberi staf keuskupan oleh Sultan sendiri. Sang Uskup juga berhak meminta perhatian pemerintah dan keputusan Sultan untuk menyikapi para gubernur yang tidak adil ….”

Demikianlah gambaran agung peradaban Islam. Sistem pemerintahan ideal warisan Rasulullah yang sangat menakjubkan.
Pemeluk agama lain yang hidup dalam negara khilafah dijamin segala kebutuhannya sebagaimana kaum muslimin. Mereka mendapatkan pelayanan yang sama dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya berikut hak mendapatkan pendidikan, kesehatan juga keamanan.
Non-Muslim juga diberikan kebebasan untuk menjalankan ritual agama sesuai dengan keyakinannya. Tetap diperbolehkan beribadah dan tidak ada paksaan untuk masuk Islam. Mereka tetap dibenarkan untuk mengambil hukum seputar makanan, pakaian, nikah,dan cerai sesuai agama mereka.

Namun, dalam hukum sosial kemasyarakatan mereka terikat dengan hukum yang diterapkan negara khilafah sebagaimana kaum muslimkn untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
Seandainya Islam tidak mengakui pluralitas. Mungkinkah sampai hari ini masih ada umat non-Muslim? Seandainya Islam itu kejam bukankah pemeluk agama lain sudah dihabisi sejak dulu? Padahal Islam berkuasa hingga berbilang abad, 14 abad bukanlah waktu yang sebentar. Akan tetapi, nyatanya tidak bukan?

Semua itu terjadi ketika Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Islam menetapkan hukum sosial kemasyarakatan yang diberlakukan atas mereka. Sangat adil karena bersumber dari dzat pencipta seluruh umat manusia beserta dunia dengan segala Isinya.

Wallahu ‘Alam bi ash-Showab.

 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here