Wacana-edukasi.com. SURAT PEMBACA–Hingga hari ini, genosida di Gaza, Palestina masih berlangsung. Anak-anak dan perempuan masih menjadi korban kekejian Zionis Yahudi. Meski ada kesepakatan gencatan senjata di bulan Oktober ini, militer Zionis masih terus melakukan serangan ke Jalur Gaza. Kantor media Gaza mencatat Israel telah melakukan sebanyak 57 pelanggaran gencatan senjata yang dicapai dengan Hamas pada awal Oktober. Pelanggaran-pelanggaran itu menewaskan 38 warga Palestina dan melukai 143 lainnya.
Kondisi ini menunjumkan bahwa apa yang terjadi di Gaza bukan sekadar konflik bersenjata, melainkan genosida terencana. Dunia tidak boleh menutup mata atas kekejian Zionis. Penderitaan rakyat Gaza terus berlangsung hingga bertahun-tahun. Betapa banyak di antara mereka kehilangan haknya. Rumah hancur, fasilitas kesehatan lumpuh, hingga ketidakberdayaan pangan terjadi di Gaza.
Ironisnya, lembaga-lembaga internasional yang seharusnya menjadi penjaga perdamaian dunia justru terlihat lemah dan tidak berdaya. Resolusi demi resolusi PBB tidak mampu menghentikan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis. Sementara itu, banyak negara besar justru bersikap ambigu pada genozida ini, mengecam di satu sisi, tetapi tetap mendukung Israel secara politik maupun militer di sisi lain.
Gaung solusi yang dihadirkan adalah solusi dua negara. Padahal, dunia pun tahu solusi dua negara bukanlah jalan menuju penyelesaian, melainkan sebuah jebakan politik untuk melanggengkan penjajahan Israel atas tanah Palestina. Mereka adalah pelaku genosida. Pelaku perampas hak jutaan rakyat Palestina. Bagaimana mungkin harus berdamai dengan mereka? Dalam kerangka two state solution, Palestina terlegitimasi keberadaannya bersama penjajah. Perampasan tanah, meski sejengkal adalah suatu kezaliman yang tidak pantas mendapat pengakuan.
Bahaya lain dari solusi dua negara ini adalah munculnya opini dunia, seolah-olah perdamaian bisa dicapai dengan kompromi kepada pelaku penjajahan. Padahal, penjajahan adalah bentuk kezaliman yang tidak bisa dikompromikan. Allah Swt. berfirman,
“Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah dan agama hanya milik Allah semata.” (QS. Al-Baqarah [2]: 193)
Melalui ayat ini, Islam menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi pelaku penjajahan. Kewajiban bagi kaum Muslim adalah jihad fi sabililillah. Jihad yang akan menegakkan keadilan dan bisa melindungi darah kaum Muslim. Bukan sekadar perang fisik, tetapi perjuangan menyeluruh untuk membebaskan tanah umat Islam dari segala jenis penjajahan.
Selayaknya Shalahuddin Al-Ayyubi membebaskan tanah Al-Quds dari tangan tentara Salib. Ia menyatukan kekuatan umat, menumbuhkan kesadaran tauhid, dan tidak tunduk pada tekanan bangsa lain. Sungguh, penyelesaian Palestina haruslah sesuai dengan solusi hakiki. Jika persoalannya adalah penjajahan, maka solusinya adalah menghentikan penjajahan itu, bukan berdamai dengan mereka.
Terlebih, status tanah Palestina adalah tanah kharajiyah, yakni menjadi milik kaum muslim. Oleh karena itu, kewajiban bagi kaum muslim menjaga dan menyelamatkan tanah Palestina dari genosida yang masih berlangsung. Dibutuhkan kesatuan pemikiran, perasaan Islam dan kebutuhan penerapan syariat Islam secara menyeluruh di tengah-tengah umat.
Ismawati
Views: 1


Comment here