Opini

Frasa Agama dalam Pendidikan Akan Dihapus, Nadiem Melanggar Konstitusi?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Fina Ariyana, S.E., Ak. (Pemerhati Masalah Sosial dan Politik)

Wacana-edukasi.com—Masuknya Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dalam daftar 100 orang berpengaruh di masa depan atau “TIME 100 NEXT” nampaknya ada benarnya. Namun, bagaimana pengaruhnya,  dapat kita ketahui dari kebijakannya. Selama beliau menjabat, banyak kebijakan yang benar-benar berpengaruh terhadap pendidikan bangsa Indonesia. Setelah menandatangani SKB 3 menteri yang melarang pemaksaan jilbab pada siswa sekolah negeri, kini Nadiem kembali membuat kebijakan fenomenal.

Dalam peluncuran Roadmap Pendidikan Nasional 2021-2035, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan di dalamnya bahwa frasa “Agama” akan diubah menjadi “Akhlak dan Budaya” (kompasiana.com, 8/3/21).

Tidak tahu pasti apa alasan kuatnya, tetapi Roadmap Pendidikan tersebut direncanakan akan disahkan menjadi Peraturan Presiden pada bulan Mei-Oktober 2021 mendatang. Peta Jalan Pendidikan ini akan sekaligus merevisi Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Tercantum dalam Roadmap Pendidikan tersebut Visi Pendidikan Indonesia 2035 yaitu, “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.”

Visi ini menggambarkan perpaduan antara nilai akhlak, budaya dan pancasila yang bersatu dalam harmoni untuk mewujudkan pendidikan Indonesia tanpa ada campur tangan agama.

Meski masih dalam tahap penggodokan, namun beberapa hal yang muncul dalam Peta Jalan Pendidikan ini menuai kritik dari berbagai kalangan diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas Muhammadiyah, dan tokoh lintas agama. Hal ini disebabkan hilangnya frasa “agama” lalu diganti dengan “akhlak dan budaya” sebagai acuan nilai yang akan mendampingi pancasila.

Sebuah kekhawatiran yang sangat wajar jika mereka menentangnya. Hilangnya agama dalam pendidikan bangsa akan berpengaruh besar terhadap pembentukan moral dan spiritual bangsa. Apa jadinya jika agama yang jelas ukurannya di ganti dengan akhlak dan budaya yang masing-masing daerah memiliki penafsiran dan standar tersendiri. Sepenting apakah penggantian agama menjadi akhlak dan budaya? Publik dibuat menduga-duga apa alasan dibaliknya.

Jika lebih dalam mengorek peran agama dalam pendidikan, dapat dikutip dari Pasal 31 ayat 5 UUD 1945 bahwa, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.

Terlebih lagi dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas sendiri juga disebutkan secara jelas bahwa agama merupakan bagian integral di dalam pendidikan nasional. Tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyebutkan bahwa hilangnya frasa “agama” merupakan bentuk inkonstitusional. Merunut pada hierarki hukum, produk turunan kebijakan seperti peta jalan tidak boleh menyelisihi peraturan di atasnya yaitu Peraturan Pemerintah, UU Sisdiknas, UUD 1945, dan puncaknya adalah Pancasila (muhammadiyah.or.id, 5/3/2021).

Penjelasan di atas menyimpulkan bahwa Peta Jalan Pendidikan Nasional Indonesia 2021-2035 perlu dikaji ulang karena melanggar konstitusi yang jelas menyebut bahwa agama adalah unsur yang tidak boleh hilang dari pendidikan Indonesia.

Di saat agama masih diajarkan di sekolah saja kita dapat merasakan bagaimana kualitas generasi yang masih jauh dari iman dan takwa. Hal tersebut mempengaruhi moralitas dan spiritualitas anak-anak bangsa. Kenaikan kasus kenakalan remaja mulai dari tawuran, pelecehan seksual, KTD, aborsi, narkoba yang tiap tahun kian meningkat tentunya menjadi bukti bagaimana pengaruh pelajaran agama yang hanya diberi porsi 2-3 jam per minggu. Lalu bagaimana jadinya generasi Indonesia tanpa agama? Tentu saja sudah bisa diraba hasilnya. Kerusakan yang terjadi hari ini bisa jadi akan tumbuh berkali lipat jumlahnya mengingat generasi tak lagi dibekali nilai agama. Akhlak dan Budaya hanyalah bagian kecil dari moralitas dan spiritualitas, sehingga tidak akan mampu menggantikan peran agama.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 35

Comment here