Surat Pembaca

Butuh Peran Negara, Atasi Kejahatan Seksual

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Dikutip dari Republika.CO.ID, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan mengungkapkan keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi mencegah tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Beliau mengatakan “Pencegahan terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga, sebab keluarga sebagai lembaga terkecil yang aman bagi setiap anggota bisa melindungi anak-anak mereka dari kekerasan seksual,” (27/8/2023).

Dari jaman ke jaman kasus kekerasan seksual pada anak atau perempuan terus meningkat. Bahkan tak sedikit dari mereka enggan untuk _speak up_. Seolah, hal ini akan menjadi hal yang biasa di kalangan masyarakat bahkan keluarga. Korbannya pun tidak hanya orang dewasa bahkan banyak dari anak-anak yang masih di bawah umur.

Sungguh miris, melihat dunia ini yang semakin mengerikan. Ibarat manusia yang melakukan hal tidak senonoh seakan tidak memiliki akal, layaknya sama saja dengan hewan. Kejahatan seksual adalah hal yang utama untuk diwaspadai, baik di dalam keluarga ataupun di lingkungan luar.

Keluarga memang salah satu komponen untuk menjadi penjaga dan pendidik generasi selanjutnya. Ibu sebagai guru pertama bagi anak-anak dan ayah sebagai penanggung jawab rumah tangganya. Ibarat kapal, ayah sebagai nahkoda yang akan dibawa ke mana keluarga agar menjadi keluarga yang terdidik dengan akidah Islam.

Mungkin saat ini banyak sekali kelas parenting tentang bagaimana cara untuk mendidik anak termasuk menjadikan keluarga yang sehat, jauh dari tindak kekerasan seksual. Hal itu cukup bagus untuk membina para orangtua khususnya orang tua muda yang ingin menggali tentang ilmu parenting anak. Sayangnya hal tersebut tidak berdampak besar di sistem sekarang ini. Kerusakan dan tindakan amoral semakin tak terkendali.

Satu hal yang tidak kalah penting yaitu peran negara. Negara adalah pemegang kendali terpenting dalam mengurusi urusan umat. Negara sebagai penegak hukum di kala banyak kemaksiatan di tengah-tengah umat. Terkait dengan kasus kejahatan seksual, negara wajib memberikan sanksi yang tegas dan memberi efek jera sehingga tidak akan terjadi kejahatan yang sama. Tentu saja, negara seperti ini hanya akan terwujud di bawah naungan sistem Islam.

Wallahu A’lam Bish Shawab

Hasnie Amirah Khulub
(Aktivis Muslimah, Ngaglik, Sleman)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 7

Comment here