Surat Pembaca

BUMN Merugi, ke Mana Kekayaan Negara?

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com BUMN kini mengalami keterpurukan. Bagaimana tidak, berbagai perusahaan milik negara mengalami kebangkrutan. Tak ayal, dengan kabar kebangkrutan ini memperburuk perekonomian negara. Bukan hanya satu perusahaan milik negara yang mengalami kerugian, tetapi lebih dari itu bahkan kerugian mencapai ratusan triliun.

Sebagaimana dikutip dari detikFinance (4/6/2021)-Menteri BUMN Eric Thohir mengungkapkan utang PT PLN (Persero) saat ini mencapai Rp500 triliun. Erick mengatakan, salah satu cara yang dilakukan untuk membenahi keuangan PLN ialah menekan 50% belanja modal (capital expenditure/capex).

Juga yang dikutip dari okefinance (5/6/2021)-Perusahaan BUMN Karya mengalami kerugian tahun kemarin. Adapun laporan keuangan yang dirilis perusahaan konstruksi BUMN di antaranya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Waskita mengalami kerugian hingga Rp7,3 triliun. Padahal, pada 2019 perseroan mampu mengantongi laba bersih Rp938 miliar.

Kerugian berbagai perusahaan milik negara mestinya tidak harus dialami oleh negeri ini yang notabene kekayaan alamnya yang melimpah. Ditambah lagi masyarakat tidak ada yang digratiskan dalam sektor ini. Misalnya saja PT Garuda Indonesia, baru lahir saja langsung dipungut biaya untuk memakai jasa transportasi ini dan bagi para pengguna tidak bisa diutang tentunya.

Lalu, mengapa sampai BUMN merugi hingga triliunan rupiah?

Jika menelisik lebih jauh, maka kita akan menemukan bagaimana negeri ini mengelola BUMN dan bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, dari segi pengelolaan dan kepemilikan negeri ini menyerahkan sepenuhnya kepada swasta atau para pemilik modal. Akhirnya negara tidak mendapatkan sepenuhnya dari apa yang menjadi kepemilikan negara. Ditambah lagi, dari hasil kepemilikan itu tidak dijadikan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat.

Mestinya, dengan kekayaan alam yang melimpah berbanding lurus dengan pelayanan terhadap masyarakat, tetapi faktanya tidak seperti itu. Malah masyarakat di berbagai lini kehidupannya melayani dirinya sendiri. Bagaimana tidak, mereka terus membayar serta dipajaki baik penerangan, tranportasi, ataupun kesehatan dan tidak ada yang digratiskan.

Sehingga, meruginya BUMN erat kaitannya dengan sistem yang diterapkan dalam kehidupan. Sebab, sistem yang diterapkan di negeri kita hari ini adalah sistem kapitalisme sekuler. Maka berakibat pada kepemilikan umum dan kepemilikan negara dikuasi oleh para pemilik modal atau swasta/asing. Jadi, negeri hanyalah simbol saja memiliki kekayaan, tetapi sejatinya para kapitalislah yang menguasai kekayaan alam negeri ini.

Jika diolah dengan benar, jelas kepemilikannya dan pemanfaatan juga jelas. Maka kita tidak akan mengalami kebangkrutan atau kerugian hingga triliunan. Jika alasannya pengaruh pandemi sehingga berakibat pada kerugian negara, bisa juga. Namun tidak separah kebangkrutan berbagai BUMN jika pengelolaannya benar.

Maka, Islam memiliki solusi yang solutif untuk menyelesaikan persoalan ini. Pertama, kepemilikan dibagi menjadi tiga kepemilikan yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Kedua, pengelolaan. Ketiga, pemanfaatan.

Jika sudah jelas kepemilikan apakah ini kepemilikan individu, umum, atau negara, maka jelas pula siapa pengelolaannya serta pemanfaatannya. Sebab kepemilikan erat kaitannya dengan pengelolaan serta pemanfaatan. Kita membahas masalah kepemilikan negara, maka pengelolaannya diserahkan kepada negara sepenuhnya bukan swasta. Sehingga pemanfaatannya juga jelas untuk menyejahterakan masyarakat. Sebab di dalam sistem Islam orientasinya masyarakat umum.

Jadi, akan terkelola dengan baik suatu negara, mana kala menerapkan sistem Islam secara keseluruhan yakni dalam bingkai khilafah. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta para sahabatnya.

Siti Aminah, S. Pd.

(Pemerhati Sosial Lainea—Sulawesi Tenggara)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 3

Comment here