Surat Pembaca

Bullying Semakin Menjadi-jadi

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kasus bullying atau perundungan masih menjadi PR besar negeri ini. Mirisnya, salah satu kasus perundungan tersebut menewaskan satu korban jiwa. Kasus terbaru adalah perundungan yang dilakukan oleh empat orang remaja putri di Batam (28/2), yang sempat viral di media sosial. Keempat orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan. (www.news.detik.com)

Sebelumnya juga terjadi kasus bullying di pondok pesantren di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Pelaku diduga menyiksa adik kelasnya menggunakan setrika uap di bagian dada, hingga korban meninggal dunia. (www.sindonews.com)

Maraknya kasus bullying belakangan ini membuat Presiden angkat bicara dalam acara peresmian pembukaan Kongres ke-23 PGRI tahun 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (2/3). Pada kesempatan itu, beliau meminta agar sekolah tidak menutupi kasus perundungan atau bullying yang terjadi. Beliau menekankan agar jangan sampai ada siswa yang merasa tertekan di sekolah.

Meski Kemendikbud telah menerbitkan kebijakan, diantaranya adalah pembentukan satgas anti kekerasan di sekolah. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). (www.bbc.com)

Akan tetapi, aturan tersebut nyatanya tidak membuahkan hasil, pasalnya kasus perundungan semakin merajalela.

Bullying di negeri ini tidak lepas dari penerapan sistem kehidupan Kapitalisme-sekuler yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Parahnya paham ini dimaksudkan dalam kurikulum pendidikan. Wajar, peserta didik tercetak menjadi individu yang liberal-sekuler, yang abai terhadap halal-haram dan hanya mengedepankan nilai materi. Islam hanya diajarkan sebagai agama ritual, hal ini memberi andil maraknya kasus bullying di negeri ini. Pendidikan sekuler ini juga berdampak pada banyaknya orang tua dan calon orang tua yang tidak memahami cara mendidik anak, sehingga terbentuk kepribadian Islam dalam diri anak. Apalagi saat ini sebagian besar para ibu yang merupakan pendiri generasi, mengabaikan perannya ini dengan alasan bekerja atau bahkan mengejar karir di dunia kerja. Karena itu, sangat jelas bahwa fenomena bullying disebabkan oleh Kapitalisme-sekuler yang melandasi negara menerapkan berbagai aturan di negeri ini.

Sejatinya solusi satu-satunya untuk mewujudkan generasi berkepribadian Islam dan jauh dari aksi bullying secara verbal maupun fisik, haruslah dilakukan secara komprehensif dengan menerapkan sistem kehidupan Islam secara kaffah. Penerapan sistem pendidikan Islam tersistem dengan memadukan tiga peran pokok pembentukan kepribadian generasi, yaitu keluarga, masyarakat dan negara. Islam telah memberi petunjuk tentang cara membentuk karakter pemuda yang baik (shalih). Dalam hal ini, butuh dukungan dari keluarga. Orang tua berperan penting mendidik anak, sehingga memahami bahwa satu-satunya aturan yang layak dijadikan rujukan dalam beramal adalah aturan Islam semata.

Sistem pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam dalam diri generasi. Penerapan aturan Islam kaffah dalam kehidupan akan membentuk masyarakat islami, yakni masyarakat yang memelihara budaya amar ma’ruf dan nahi munkar. Media sosial dalam Islam juga tidak boleh menayangkan kekerasan fisik atau non fisik, yang tentunya sangat mudah dicontoh anak, seperti bullying, berkelahian dan lain-lain. Syari’at Islam telah menentukan batasan baik/buruk dan halal/haram dalam berperilaku. Inilah yang akan menjadi pegangan masyarakat dalam melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, bukan sekedar manfaat.

Selain itu, negara dalam sistem Islam kaffah menerapkan aturan tegas dan sistem sanksi yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku kriminal. Pelaku kriminal yang dimaksud adalah setiap individu masyarakat yang melakukan keharaman atau bermaksiat, termasuk pelaku perundungan. Dengan aturan Islam yang komprehensif yang diterapkan di bawah institusi Khilafah, maka negara akan mampu melindungi generasi dari berbagai kerusakan pemikiran maupun tingkah laku mereka.

Wallahu a’lam bishshawab

Oleh: Sumariya (Anggota LISMA Bali)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 5

Comment here