Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Kekejaman kemanusiaan di tanah Palestina hingga kini belum juga berakhir. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa entitas zionis terus membombardir wilayah Gaza tanpa memedulikan berbagai seruan gencatan senjata yang ada. Melansir pemberitaan Hidayatullah.com (“Genosida Israel di Gaza, Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang”, 05/06/2026), eskalasi genosida ini telah menyebabkan gelombang kepanikan luar biasa dengan jumlah warga yang dinyatakan hilang mencapai ribuan orang. Tidak hanya di Gaza, agresi secara struktural juga terjadi di Tepi Barat melalui perluasan ribuan unit permukiman ilegal demi merampas tanah rakyat Palestina. Puncaknya, tindakan provokatif berupa pengibaran bendera Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa semakin menegaskan simbol penguasaan sepihak zionis sekaligus bentuk pelecehan terbuka terhadap kesucian tempat ibadah umat Islam.
Jika dianalisis secara mendalam, rangkaian kebiadaban ini merupakan bagian dari skenario besar untuk mewujudkan ambisi teologis dan politik mereka, yaitu membangun “Israel Raya”. Proyek penjajahan ini mencakup penghancuran total jalur ekonomi, perluasan wilayah teritorial, hingga pengusiran paksa penduduk asli Palestina. Ironisnya, kejahatan kemanusiaan terbesar di abad modern ini terus berjalan mulus karena mendapat sokongan penuh secara politik, militer, dan finansial dari negara adidaya seperti Amerika Serikat. Demi memuluskan ambisi tersebut, AS bahkan terus menyeret para penguasa negeri-negeri muslim untuk bersekongkol menyetujui “solusi dua negara”, sebuah opsi semu yang sejatinya justru melegitimasi eksistensi penjajahan di tanah kaum muslim.
Tragedi dan penderitaan panjang rakyat Palestina yang tidak kunjung selesai ini pada hakikatnya berakar pada masalah sistemis, yaitu pengkhianatan politik para penguasa muslim serta ketiadaan persatuan umat Islam yang riil. Selama ini, respons yang diberikan oleh dunia Islam cenderung hanya sebatas kecaman normatif di meja diplomasi atau pengiriman bantuan kemanusiaan yang sifatnya temporal. Keterikatan para penguasa pada sekat-sekat nasionalisme membuat mereka enggan menggerakkan kekuatan militer yang sesungguhnya untuk menolong saudara seakidah yang sedang dibantai. Akibatnya, entitas zionis semakin leluasa menancapkan kukunya di tanah kiblat pertama umat Islam.
Sebab itu, ambisi Israel Raya tidak akan pernah bisa dihentikan melalui resolusi PBB maupun meja perundingan yang bias. Dibutuhkan sebuah jawaban yang konkret, ideologis, dan berbasis pada penerapan Islam kaffah. Secara institusional, penyelesaian tuntas atas problem penjajahan ini menuntut adanya institusi politik tunggal yang mampu menyatukan seluruh potensi militer dan sumber daya alam negeri-negeri muslim secara hakiki. Persatuan umat yang kuat di bawah kepemimpinan yang berdaulat secara syariat akan mampu menghapuskan sekat nasionalisme yang selama ini melemahkan posisi tawar dunia Islam di kancah geopolitik global.
Melalui kepemimpinan yang mandiri dan berwibawa tersebut, perlindungan terhadap darah dan kehormatan kaum muslim menjadi prioritas mutlak yang tidak bisa dinegosiasikan. Pemimpin umat yang bertindak sebagai pengurus dan pelindung (raa’in) memiliki legalitas syar’i untuk memobilisasi angkatan bersenjata dari berbagai negeri muslim guna menghentikan genosida secara total. Hanya dengan kekuatan militer yang terorganisasi dan komando yang tegas, tanah Palestina dan Masjid Al-Aqsa dapat dibebaskan sepenuhnya dari cengkeraman penjajahan. Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa mengembalikan tata kelola politik pada koridor Islam kaffah adalah satu-satunya jalan keluar untuk menghadirkan keadilan dan kedamaian yang hakiki di tanah para nabi.
Aisyah Farha
Views: 11


Comment here