Opini

Trend Pacaran di Kalangan Mahasiswa, Aman atau Bahaya?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Miftahul Jannah (Mahasiswa dan Aktivis Dakwah)

wacana-edukasi.com– Mahasiswa merupakan kalangan muda intelektual yang mempunyai peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Kiprahnya bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga bagi masyarakat, bangsa dan negara. Status yang diperankan oleh mahasiswa merupakan status pada level intelektual yang tinggi, yakni usia muda dengan idealisme yang masih kuat.

Dengan demikian, mereka menjadi contoh bagi adik-adik pelajar disekitarnya. Namun, sangat disayangkan jika trend pacaran yang menjadi hal biasa di kalangan mahasiswa saat ini agaknya mulai ditiru oleh adik-adik pelajar yang seharusnya banyak melakukan kegiatan yang bermanfaat daripada menghabiskan waktu untuk berpacaran.

Pacaran menurut orang-orang saat ini adalah segala interaksi antara dua insan berbeda jenis yang belum menikah seperti mengobrol bebas, berdekatan dan berboncengan. Hal yang menurut mereka biasa tersebut sering berujung pada kebinasaan yakni hamil di luar nikah, pembunuhan, aborsi, hingga bunuh diri.

Sebagaimana yang kita ketahui tentang kasus bunuh diri yang sedang viral di media sosial. Tentunya kita perlu mengambil pelajaran agar tidak terjerumus ke dalamnya. Banyak sekali yang bersimpati, namun tidak benar-benar memikirkan bagaimana solusi yang akan memberantas perilaku menyimpang yang dilakukan oleh dua insan tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, menurut Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Novia Widyasari telah melakukan aborsi sebanyak dua kali hingga akhirnya nekat melakukan bunuh diri. Hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada mantan kekasihnya yang merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan. Slamet menerangkan, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel(news.okezone.com/05/12/2021).

Ada juga kasus seorang mahasiswa asal Solo, Jawa Tengah ( Jateng ), Agung Dwi Saputro (18) dengan tega membunuh pacarnya yang sedang hamil delapan bulan, Silvy Ayu Nugraha (23) di kamar kos, Jalan WR Supratman, Semarang .

Mahasiswa tersebut geram dan diduga karena sang pacar menolak menggugurkan kandungannya, pelaku pun membunuhnya dengan sadis yang diawali dengan mencekik, membenturkan kepala korban ke tembok kamar, bahkan dia menginjak dada dan perut sang pacar hingga janin nyaris keluar dari mulut rahim(Sindonews.com/24/08/2021)

Dalam Islam, bunuh diri merupakan perbuatan dosa besar. Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”(T.Q.S. An-Nisa’: 29)

Dalam Islam, pacaran adalah perkara haram karena termasuk kemaksiatan yakni termasuk perbuatan mendekati zina.
Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” Poin pertama dari Surat Al Isra ayat 32 tersebut adalah larangan mendekati zina. Allah SWT melarang zina dengan larangan yang sangat keras. Jika banyak hal haram hanya dilarang, maka zina bukan hanya dilarang melakukan namun juga dilarang mendekatinya. Zina adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk. Sebagai mahasiswa muslim yang memiliki peran penting dalam masyarakat, tentunya akan berbahaya jika trend pacaran ini terus dilestarikan.

Sudah saatnya kaum muslimin saat ini beralih dari sistem sekuler liberal menuju sistem paripurna, yakni sistem Islam. Kebebasan berpendapat dan kebebasan berperilaku yang digaungkan oleh sistem sekuler liberal sungguh telah menampakkan output buruknya. Para mahasiswa jadi tak lagi mengenal peran nya sebagai intelektual namun yang terjadi adalah mahasiswa-mahasiswa yang terjebak hawa nafsu. Mahasiswa yang hanya mengerti urusan dunia namun lalai dalam perkara akhiratnya.

Mahasiswa yang tidak mempelajari agamanya dengan baik akan menunjukkan perilaku yang berbeda dengan mahasiswa yang sedang mempelajari agamanya dengan baik dan benar. Ide-ide kebebasan yang ada dalam sistem sekuler liberal membimbing mahasiswa untuk jauh dari agamanya. Dan menghasilkan suatu kurikulum yang memisahkan ajaran agama dari kehidupan mahasiswa. Sehingga mahasiswa tidak mengetahui batas-batas dalam pergaulan terhadap lawan jenis.

Padahal syariah Islam akan menjaga mahasiswa agar tak terjerumus dalam perbuatan maksiat. Dari haramnya khalwat dan ikhtilat saja sudah bisa dipastikan bahwa Islam sangat menjaga kesucian umatnya. Harusnya yang menjadi perhatian mahasiswa saat ini adalah mendukung penuh penerapan syariah secara total, yakni perjuangan melanjutkan kehidupan Islam. Agar waktu dan hidupnya menjadi bermanfaat untuk kehidupan dunia dan akhiratnya. Karena apabila masyarakat menerima Islam sebagai aturan dalam bernegara, maka aturan-aturan yang ditetapkan adalah aturan Islam, yang berasal dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Mengatur.

Wallahu a’lam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 225

Comment here