Opini

Banjir Masuk Rumah Sakit, Negara Gagal Menjaga Ruang Hidup

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Agnes Laura Shofa, S.Pd.

wacana-edukasi.com, OPINI–Genangan air sempat membanjiri satu titik di ruang pasien perawatan kebidanan Rumah Sakit Umum Harapan Bersama Singkawang, Kalimantan Barat, pada Senin malam 14 September 2026. Ketinggian air yang masuk ke dalam ruangan mencapai mata kaki, membuat pasien yang baru melahirkan harus bertahan di atas tempat tidur. Beruntung genangan tidak berlangsung lama dan surut sekitar 30 menit setelah petugas rumah sakit melakukan penanganan dengan mengamankan barang-barang pasien dan membersihkan ruangan. Salah satu pasien bernama Lusiana mengaku tidak panik karena air tidak terlalu dalam, namun kejadian ini tetap menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran akan keselamatan pasien (pontianak.tribunnews.com, 15/09/2026).

Masyarakat Singkawang beberapa hari sebelumnya berharap hujan turun agar kabut asap akibat karhutla bisa hilang dan udara kembali segar. Harapan itu terkabul, hujan turun dengan curah cukup tinggi. Namun yang datang justru masalah baru. Air masuk hingga ke ruang perawatan rumah sakit. Ironis sekali. Setelah sesak karena asap, kini terendam karena banjir.

Kejadian ini mungkin terlihat kecil karena hanya setinggi mata kaki dan cepat surut. Tetapi maknanya tidak kecil. Jika rumah sakit saja bisa kebanjiran, lalu tempat mana lagi yang aman bagi rakyat? Rumah sakit adalah fasilitas paling vital. Tempat orang mempertaruhkan nyawa untuk sembuh. Jika ruang pasien kebidanan saja bisa dimasuki air, bagaimana rasa aman pasien bisa tumbuh?

Fenomena ini sebenarnya bukan kejadian yang berdiri sendiri. Kalimantan Barat sudah lama menjadi langganan banjir. Setiap musim hujan, berita banjir selalu muncul, baik di kota maupun di desa. Kadang surut cepat, kadang harus mengungsi. Aktivitas belajar mengajar terhenti, aktivitas ekonomi lumpuh, dan kesehatan masyarakat terancam.

Pertanyaannya adalah, mengapa banjir terus berulang? Mengapa dari tahun ke tahun skalanya semakin luas dan semakin parah? Jawaban yang sering kita dengar adalah curah hujan tinggi dan drainase buruk. Itu benar, tetapi tidak cukup.

Banjir adalah cermin dari rusaknya tata kelola ruang dan lingkungan. Dan kerusakan itu lahir dari sistem yang kita pakai hari ini.

Kita hidup dalam sistem kapitalisme yang memberikan kebebasan kepada individu dan korporasi untuk menguasai sumber-sumber ekonomi, termasuk sumber daya alam yang vital. Hutan yang seharusnya menjadi penyaring air dan penahan banjir, diserahkan pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan besar melalui izin konsesi. Lahan gambut yang seharusnya menjadi spons raksasa yang menyerap air, dibuka dan dikeringkan untuk perkebunan.

Akibatnya, hutan kehilangan fungsinya. Ketika musim kemarau, hutan yang sudah gundul mudah terbakar. Ketika musim hujan, air tidak lagi terserap. Ia langsung mengalir ke pemukiman. Daerah Aliran Sungai menjadi kritis. Sedimentasi meningkat. Sungai meluap. Dan yang paling pertama terkena dampaknya adalah rakyat.

Di perkotaan, masalahnya adalah tata ruang yang berantakan. Negara gagal membedakan mana area untuk industri, mana untuk permukiman, mana untuk perkantoran, dan mana yang harus dipertahankan sebagai area resapan air. Semua dialihfungsikan demi keuntungan. Ruang terbuka hijau semakin sempit. Lahan resapan berubah menjadi ruko dan perumahan. Ketika hujan turun, air tidak punya tempat untuk pergi. Ia pun masuk ke rumah, ke sekolah, bahkan ke rumah sakit.

Inilah logika kapitalisme. Semua diukur dengan keuntungan. Jika membangun di atas lahan resapan lebih menguntungkan, maka akan dibangun. Jika menebang hutan lebih menguntungkan daripada menjaganya, maka hutan akan ditebang. Kerusakan lingkungan dianggap sebagai eksternalitas, sebagai biaya yang harus ditanggung rakyat, bukan pengusaha.

Lebih parah lagi, para pemilik modal ini tidak hanya menguasai ekonomi. Mereka juga masuk ke ranah politik. Mereka mampu mengontrol kebijakan. Regulasi dibuat agar menguntungkan mereka. Negara pada akhirnya hanya berfungsi sebagai regulator yang membuat aturan, bukan sebagai pengurus yang melindungi rakyat. Kesengsaraan rakyat akibat regulasi itu sering diabaikan.

Maka jangan heran jika banjir terus berulang. Karena akarnya tidak pernah dicabut. Pemerintah sibuk menangani banjir dengan pompa dan karung pasir, tetapi di saat yang sama tetap memberikan izin untuk merusak hutan.

Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda tentang pengelolaan alam dan tanggung jawab negara.

Dalam Islam, fungsi negara adalah sebagai raa’in, pengurus, dan junnah, pelindung bagi rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda: “Imam atau Khalifah adalah seorang pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Tanggung jawab ini mencakup keselamatan rakyat dari bencana yang bisa dicegah. Islam juga mengatur kepemilikan dengan sangat jelas. Ada tiga jenis kepemilikan: milik individu, milik umum, dan milik negara. Hutan, sungai besar, laut, dan sumber air termasuk dalam milik umum. Artinya, negara tidak boleh menyerahkan kepemilikan hutan kepada individu atau korporasi. Negara wajib mengelolanya sendiri untuk kemaslahatan rakyat dan menjaga kelestariannya.

Dengan konsep ini, maka deforestasi yang ugal-ugalan tidak akan terjadi. Negara akan menjaga hutan sebagai penyangga kehidupan. Negara akan melarang pembukaan lahan gambut yang merusak. Karena negara tahu, jika hutan rusak, maka banjir dan karhutla akan datang, dan rakyat yang akan menderita.

Lalu bagaimana konstruksi Islam dalam mencegah banjir secara sistemis?

Pertama, melalui perencanaan tata ruang yang berorientasi pada kemaslahatan, bukan keuntungan. Khalifah sebagai kepala negara dalam sistem Khilafah wajib memastikan adanya keseimbangan ekologis. Negara akan menetapkan mana area yang boleh dibangun dan mana yang harus dipertahankan sebagai resapan air. Tidak ada alih fungsi lahan sembarangan. Setiap pembangunan harus mempertimbangkan dampak lingkungan jangka panjang.

Kedua, melalui pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang serius. Khilafah akan menjaga DAS dari hulu hingga hilir. Hutan di hulu akan dilestarikan. Tidak akan ada izin konsesi yang merusak di sekitar DAS. Negara akan membangun infrastruktur pengendali banjir yang memadai, seperti waduk dan embung, bukan hanya untuk satu kota, tetapi untuk satu kesatuan wilayah.

Ketiga, melalui penegakan hukum yang tegas. Siapa pun yang merusak lingkungan dan menyebabkan banjir akan dikenai sanksi berat. Dalam Islam, merusak lingkungan termasuk dalam kategori berbuat fasad di muka bumi. Allah berfirman janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Pelakunya tidak hanya didenda ringan, tetapi bisa dikenai ta’zir, pencabutan izin, hingga kewajiban mengganti kerugian rakyat.

Keempat, melalui jaminan kebutuhan dasar dan keselamatan. Jika banjir memang terjadi karena faktor alam yang tidak bisa dihindari, maka negara hadir sepenuhnya. Bukan hanya memberikan bantuan darurat, tetapi memastikan evakuasi aman, pelayanan kesehatan tetap berjalan, termasuk di rumah sakit. RSU Harapan Bersama tidak akan dibiarkan membangun di wilayah rawan banjir tanpa mitigasi yang memadai. Negara akan memastikan fasilitas kesehatan berada di tempat yang aman dan memiliki sistem drainase yang baik.

Dengan sistem seperti ini, banjir tidak akan menjadi langganan tahunan. Karena akar masalahnya diselesaikan. Hutan dijaga, tata ruang ditertibkan, dan kerakusan korporasi dihentikan.

Hari ini kita melihat sebaliknya. Setelah kabut asap, kita mendapat banjir. Setelah hutan terbakar, hutan tidak mampu lagi menyerap air. Ini adalah lingkaran kerusakan yang lahir dari satu akar yang sama: pengelolaan ruang hidup yang bernafaskan kapitalisme.

Pengelolaan ini telah menggadaikan keberlangsungan hidup rakyat demi angka pertumbuhan ekonomi yang hanya mengalir ke kantong-kantong tebal pengusaha rakus. Rakyat hanya mendapat sisa kerusakannya: sesak napas, rumah terendam, dan ruang pasien yang kebanjiran.

Sistem yang mampu menjadi penawar kerusakan lingkungan hari ini hanyalah sistem Islam yang paripurna di bawah naungan Khilafah. Di bawah kepemimpinan seorang Khalifah yang memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari menjaga amanah Allah.

Khalifah tidak akan membiarkan hutan ditebang demi investasi. Khalifah tidak akan membiarkan lahan resapan berubah menjadi beton demi keuntungan. Karena Khalifah tahu, setiap tetes air yang merendam rumah rakyat dan setiap pasien yang tidak nyaman karena banjir, akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Banjir setinggi mata kaki di ruang pasien itu memang sudah surut. Tetapi PR besarnya belum surut. PR untuk mengembalikan fungsi negara sebagai pengurus rakyat yang sebenarnya.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here