Oleh : Anggi Fatikha (Mahasiswi Aktivis Muslimah Yogyakarta)
Wacana-edukasi.com, OPINI--Di tengah kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, Generasi Z tumbuh dalam suasana yang penuh ketidakpastian. Pada usia yang seharusnya menjadi masa membangun mimpi dan merancang masa depan, tidak sedikit dari mereka justru dihantui kecemasan tentang pendidikan, pekerjaan, kondisi ekonomi, hingga arah kehidupan. Padahal Gen Z memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Ironisnya, mereka justru menjadi kelompok yang paling rentan mengalami gangguan kesehatan mental.
World Health Organization (WHO, 2023) melaporkan bahwa satu dari tujuh remaja di dunia mengalami gangguan kesehatan mental, dengan depresi dan kecemasan sebagai penyebab utamanya. Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS, 2022) mencatat 34,9% remaja mengalami masalah kesehatan mental, sementara sekitar 2,45 juta remaja membutuhkan penanganan lebih lanjut. Senada dengan itu, survei GoodStats (2024) menunjukkan 60% Gen Z Indonesia cemas terhadap masa depan, terutama terkait karier dan kondisi ekonomi.
Berbagai faktor memicu meningkatnya kecemasan tersebut, mulai dari tekanan akademik, konflik keluarga, tuntutan sosial, hingga pengaruh media sosial. Di sisi lain, biaya pendidikan yang terus meningkat, lapangan pekerjaan yang semakin kompetitif, dan ketidakpastian ekonomi membuat banyak Gen Z memandang masa depan dengan penuh keraguan dan tumbuh menjadi generasi yang lebih skeptis terhadap sistem yang ada.
Namun, di balik meningkatnya kecemasan tersebut, mulai tumbuh kesadaran baru di kalangan Generasi Z. Banyak anak muda berani mempertanyakan berbagai kebijakan publik, mengkritisi ketimpangan sosial, menyuarakan isu kesehatan mental, kerusakan lingkungan, hingga ketidakadilan ekonomi. Fenomena ini menunjukkan bahwa kecemasan tidak selalu berakhir pada keputusasaan. Sebaliknya, kondisi tersebut dapat menjadi titik awal lahirnya kesadaran kritis dan semangat perubahan.
Kecemasan yang meluas hari ini merupakan dampak dari krisis multidimensi yang melanda dunia. Krisis ekonomi, sulitnya lapangan pekerjaan, tingginya biaya hidup, serta derasnya arus informasi tanpa filter membuat generasi muda kehilangan rasa aman dalam memandang masa depan. Situasi ini diperparah oleh sistem sekularisme-kapitalisme yang menjadikan materi dan pencapaian dunia sebagai tolok ukur keberhasilan, sementara nilai-nilai Islam semakin tersisih dari kehidupan. Akibatnya, banyak anak muda kehilangan arah ketika gagal memenuhi standar kesuksesan yang dibentuk oleh sistem.
Di sisi lain, peran negara dalam mengurus generasi juga belum berjalan secara optimal. Pendidikan yang berkualitas belum dapat diakses secara merata, lapangan pekerjaan semakin terbatas, dan layanan kesehatan mental masih belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Alih-alih dirangkul, Generasi Z justru kerap mendapat stigma sebagai generasi yang lemah atau terlalu sensitif. Padahal, di balik sikap kritis mereka tersimpan potensi besar untuk menjadi agen perubahan apabila diarahkan pada tujuan yang benar.
Oleh karena itu, perubahan tidak cukup dilakukan melalui kampanye kesehatan mental atau literasi digital semata, tetapi harus dimulai dengan membangun cara berpikir yang berlandaskan akidah Islam. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11). Ayat ini menegaskan bahwa perubahan harus diawali dengan perubahan pola pikir dan kepribadian. Ketika Islam dijadikan landasan hidup, manusia tidak lagi menjadikan materi sebagai tujuan utama, tetapi menjadikan keridaan Allah Swt. sebagai orientasi dalam setiap aktivitas.
Sejarah Islam membuktikan bahwa pemuda merupakan motor perubahan. Mush’ab bin Umair diutus Rasulullah SAW sebagai duta dakwah pertama ke Madinah saat masih berusia muda. Usamah bin Zaid dipercaya memimpin pasukan kaum Muslim pada usia sekitar 18 tahun. Berabad-abad kemudian, Muhammad Al-Fatih menaklukkan Konstantinopel pada usia 21 tahun. Ketiganya menunjukkan bahwa generasi muda yang dibina dengan akidah Islam mampu menjadi pelopor perubahan dan membangun peradaban.
Mewujudkan generasi seperti itu tentu tidak dapat dibebankan kepada Gen Z seorang diri. Dibutuhkan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara untuk membentuk generasi yang kuat. Keluarga harus menjadi madrasah pertama yang menanamkan akidah, adab, dan keteladanan. Masyarakat berkewajiban menjaga norma serta membangun lingkungan yang sehat dan produktif. Adapun negara dalam Islam berfungsi sebagai ra’in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Negara berkewajiban menjamin pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, menyediakan lapangan pekerjaan, menjaga media dari konten yang merusak, serta memenuhi kebutuhan hidup rakyat secara adil.
Sinergi ketiga pilar inilah yang akan melahirkan Generasi Z yang tidak hanya mampu keluar dari krisis kecemasan, tetapi juga menjadi pioneer aktivisme glokal yaitu berpikir global dan bertindak lokal yang menjadikan Islam sebagai landasan dalam memimpin perubahan dan memperjuangkan kemaslahatan umat. Karena itu, Generasi Z tidak boleh berhenti pada depresi ataupun sekadar resistensi. Keresahan yang mereka rasakan harus diubah menjadi kesadaran untuk mengemban mabda Islam dan mengambil peran sebagai pemimpin perubahan.
Dari depresi menuju resistensi, lalu dari resistensi menuju kebangkitan. Masa depan yang lebih baik tidak akan lahir dari generasi yang hanya mengeluhkan keadaan, tetapi dari generasi yang berkepribadian Islam, memiliki kepedulian terhadap umat, serta didukung oleh keluarga, masyarakat, dan negara yang menjalankan fungsinya sebagai pelayan sekaligus pelindung rakyat. Dengan fondasi tersebut, harapan mewujudkan generasi emas tidak lagi menjadi angan-angan, melainkan cita-cita yang dapat diwujudkan.
Views: 9


Comment here