Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah fakta bahwa jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan) secara nasional justru mengalami surplus. Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan ibu tidak semata berkaitan dengan jumlah tenaga medis, tetapi juga menyangkut distribusi dan tata kelola layanan kesehatan.
Sebagian besar dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar yang menawarkan kesejahteraan dan fasilitas lebih baik. Sebaliknya, daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk sejumlah wilayah di Papua, masih mengalami kekurangan dokter spesialis. Kesenjangan ini terjadi karena fasilitas kesehatan, sarana penunjang, serta tingkat kesejahteraan tenaga medis di daerah jauh tertinggal dibandingkan perkotaan.
Di sisi lain, upaya pemerataan dokter spesialis melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) saat ini tidak dapat dilaksanakan karena dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia. Akibatnya, persoalan distribusi tenaga kesehatan semakin sulit diatasi.
Tingginya AKI sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi nyawa ibu. Padahal keselamatan ibu sangat menentukan keberlangsungan hidup dan kualitas generasi yang akan datang. Ketika seorang ibu meninggal saat hamil, melahirkan, atau nifas, dampaknya tidak hanya dirasakan keluarga, tetapi juga mengancam masa depan anak-anak yang ditinggalkan.
Akar persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari sistem kapitalisme yang menjadikan kesehatan sebagai komoditas. Orientasi pelayanan kesehatan akhirnya lebih menitikberatkan pada aspek materi dan keuntungan, bukan pada pemenuhan hak rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator, sementara tanggung jawab pengurusan rakyat semakin berkurang.
Dalam sistem kapitalisme, perhatian sering kali hanya tertuju pada pemenuhan jumlah tenaga kesehatan tanpa disertai pemerataan distribusi. Akibatnya, surplus dokter di satu wilayah justru berjalan beriringan dengan kekurangan dokter di wilayah lainnya. Kondisi ini membuktikan bahwa persoalan kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan parsial.
Distribusi dokter kandungan memang menjadi salah satu penyebab tingginya AKI. Namun, persoalan sebenarnya bersifat sistemis, yakni terkait ketimpangan kesejahteraan masyarakat dan belum meratanya pembangunan infrastruktur kesehatan. Ketersediaan rumah sakit, puskesmas, tenaga dokter, perawat, bidan, hingga sarana transportasi yang memadai merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara. Negara bertanggung jawab menyediakan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Dalam pandangan Islam, penguasa adalah raain (pengurus) yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. Karena itu, negara tidak boleh membiarkan ada wilayah yang mengalami kekurangan layanan kesehatan. Prinsip bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara juga banyak diangkat dalam berbagai tulisan di MuslimahNews.net mengenai pelayanan publik dalam Islam.
Dalam sistem Islam, negara akan menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan infrastruktur pendukung secara memadai serta mendistribusikannya secara merata ke seluruh wilayah. Tidak boleh ada daerah yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan. Negara juga membangun infrastruktur seperti jalan dan sarana transportasi agar masyarakat mudah menjangkau fasilitas kesehatan.
Pembiayaan sektor kesehatan dilakukan melalui Baitulmal sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis. Konsep ini sejalan dengan pandangan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya.
Dengan demikian, tingginya AKI di tengah surplus dokter kandungan menunjukkan bahwa persoalan kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah tenaga medis semata. Diperlukan sistem yang mampu menjamin pemerataan kesejahteraan, distribusi tenaga kesehatan, serta penyediaan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat. Dalam pandangan Islam, negara hadir sebagai pengurus umat yang bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya.
Kholisotut Tahlia
Views: 1


Comment here