Oleh: Umul Istiqomah
Wacana-edukasi.com, OPINI--Dunia pendidikan tak henti-hentinya menarik perhatian publik, baru saja beberapa waktu lalu viral sebuah kasus yang melibatkan para mahasiswa salah satu Universitas terkemuka di Indonesia. Dan kini kembali terjadi kasus yang melibatkan peserta didik yang masih duduk di bangku sekolah SMA. Di mana dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat 9 orang siswa SMAN 1 Purwakarta mengejek seorang guru hingga menunjukkan gestur acungan jari tengah seolah melecehkan. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 April 2026 (detik.com, 20/04/2026).
Setelah kejadian tersebut, sekolah langsung memberikan sanksi berupa skorsing selama 19 hari untuk para siswa yang terlibat. Namun, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi mengatakan bahwa sanksi yang diberikan masih kurang efektif untuk menjadi solusi dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan sebaiknya hukuman diberikan dalam bentuk yang lebih edukatif dan bisa merubah perilaku siswa (kompas.com, 20/04/2026).
Pelecehan yang melibatkan tenaga pendidik dan peserta didik merupakan kejadian yang mencoreng dunia pendidikan negeri ini, karena kejadian ini bukanlah yang pertama atau kedua, namun terus berulang di berbagai sekolah, baik formal maupun informal, bahkan hingga menyentuh lembaga pendidikan berbasis agama seperti pondok pesantren sekalipun. Kasusnya pun beragam mulai dari guru yang melecehkan murid atau sebaliknya. Dan bentuknya juga beragam mulai dari bullying, hingga pelecehan seksual (baik fisik maupun verbal).
Dalam kasus pelecehan di SMAN 1 Purwakarta ini, yang menjadi korban adalah seorang guru mata pelajaran PKN di mana ia dilecehkan oleh sembilan muridnya dengan aksi mengacungkan jari tengah. Hal ini sebenarnya membuka mata banyak orang dengan melihat fakta yang begitu miris dari output sistem pendidikan di negeri ini, yang orientasinya tentu bukanlah pembentukan karakter yang baik, melainkan hanya berfokus pada catatan nilai akademik di atas kertas belaka. Persoalan adab murid ke guru maupun sebaliknya guru ke murid, bukan menjadi salah satu fokus utama atau kadang malah terlupakan.
Kebebasan berekpresi, berpendapat dan kebebasan-kebebasan lain yang dianut dalam undang-undang negeri ini, membuat masyarakat menjadi semakin bebas tanpa batas. Sehingga arah sistem pendidikannya pun terlihat jelas, yakni kebebasan. Bahkan jika melihat sanksi yang diberikan pihak sekolah kepada para pelaku tindak pelecehan tersebut, sama sekali tidak membuat efek jera dan tidak akan berpengaruh pada perubahan perilaku mereka, karena bentuk sanksinya hanya skorsing, yang mana sanksi tersebut malah menimbulkan pro kontra di kalangan tenaga pendidik. Pasalnya, sanksi skorsing yang tidak di dukung dengan pembelajaran jarak jauh (daring) justru akan mengakibatkan siswa ketinggalan pelajaran. Sehingga, di sini terlihat jelas bahwa tidak ada aturan yang pasti terkait pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan dalam lingkungan pendidikan. Atau dengan kata lain, sekolah bebas untuk menentukan aturan apapun tanpa adanya arahan yang jelas.
Pelecehan guru di Purwakarta ini menjadi satu dari banyaknya kasus pelecehan yang dapat menjadi cerminan betapa bobroknya sistem pendidikan sekuler-liberal saat ini yang mengakibatkan krisis moral terjadi dimana – mana dan pada siapa saja. Seringkali tindakan semacam ini di lakukan, tak lain hanya demi ‘konten’ atau ‘keren-kerenan’ di mata teman sebaya, sampai rela merendahkan martabat guru. Dan dalam sistem ini pun, wibawa seorang guru seperti tak di hargai, muridnya dapat melakukan tindakan apapun sesuka hatinya tanpa ada sanksi tegas jika perbuatannya itu melanggar.
Kasus ini pada akhirnya menjadi tamparan keras bagi program pemerintah yang sering digaungkan dalam kurikulum pendidikan saat ini yakni ‘Profil Pelajar Pancasila’. Di mana faktanya program tersebut baru terealisasi di atas kertas saja, namun secara nyata belum mampu dibuktikan dalam output pendidikan yang menghasilkan karakter siswa yang baik, beradab dan berakhlak mulia. Karena sosok guru saja dalam sistem saat ini begitu rendah wibawanya, dan tidak mendapatkan kesejahteraan yang sebanding dengan kontribusinya di dunia pendidikan. Hal ini tentu akan berpengaruh pada hasil kualitas pendidikan, di mana tenaga pendidik sebagai perangkat pendidikan yang paling utama justru kesejahteraannya diabaikan. Padahal, harapan dari setiap orangtua yang menitipkan anaknya di sekolah adalah anak tersebut dapat menjadi lebih baik dari segi akademik maupun perilakunya. Namun, apa daya ternyata harapan itu bisa jadi hanya angan semu dalam sistem yang mengagungkan kebebasan di atas segalanya.
Maka, jika dilihat dalam pandangan Islam, pendidikan menjadi salah satu ujung tombak peradaban yang mana memiliki peran vital dalam mencetak generasi berkepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat, sehingga hal tersebut pula yang menjadi tujuan dari pendidikan di dalam Islam yakni pembentukan kepribadian Islam. Negara dengan perannya sebagai pelayan umat harus memberikan pelayanan pendidikan yang kurikulumnya dibangun berlandaskan akidah Islam agar tujuan tadi dapat terwujud. Selain itu, sosok guru di dalam Islam merupakan profesi mulia yang mendapat penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara. Sehingga wibawa mereka terjaga, baik di mata murid maupun masyarakat.
Negara juga harus mampu memfilter setiap konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mempertontonkan kekerasan, pembangkangan maupun pelecehan. Sehingga tidak ada alasan bagi anak-anak untuk mencontoh perbuatan yang memang tidak sepatutnya dilakukan. Maka, kasus ini sejatinya bukan persoalan individunya saja yang harus dibenahi, namun lebih luas dari itu, mulai dari individu, masyarakat dan negara harus ikut serta dalam membenahi serta mengawasi jalannya sistem pendidikan yang ada di negeri ini.
Selain itu, penerapan sanksi bagi pelaku di dalam Islam harus bersifat jawabir (penebus dosa bagi pelaku) dan zawajir (pencegah bagi orang lain) agar tidak terjadi lagi hal serupa. Sanksi ini harus memberikan efek jera bagi pelaku namun tetap adil sesuai syariat, sehingga tidak akan membuat kebingungan juga pro kontra setelah pemberian sanksi. Dengan demikian, hanya dengan sistem pendidikan yang berlandaskan Islam yang mampu mencetak generasi-generasi pemimpin yang beradab dan berakhlak mulia.
Wallahu a’lam bishowab
Views: 0


Comment here