Penulis : Ummu Intan (Aktivis dakwah muslimah)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Kejam dan sadis, inilah gambaran yang terlintas dibenak kita tak kalah mendengar sebuah kasus seorang anak bernama Ahmad Fahrozi (23) yang tega memutilasi dan membakar ibu kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di desa Karang, Kecamatan Pulau pinang, Kabupaten lahat, Sumatera Selatan (Metronews.com 09/04/2026).
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga merasa curiga karena korban tidak terlihat selama seminggu. Warga pun mencium bau busuk yang menyengat di area perkebunan rumah korban. Setelah melakukan penyisiran warga menemukan potongan tubuh korban dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (satreskim) polres lahat langsung melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang tinggal mengontrak sejauh 20 km dari rumah ibunya mengaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi. Korban tidak mau memberikan uang saat pelaku memintanya untuk bermain judi online.
Kasus anak menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, sudah banyak kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah kecanduan judi online. Menurut catatan data jumlah korban judi online di Indonesia yang telah dipetakan pemerintah mencapai 2,37 juta penduduk. Dari jumlah tersebut 2% diantaranya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun (kompas.com 19 Juni 2024).
Kasus judi online yang semakin meresahkan ini tidak terlepas dari pemahaman sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Mereka para pecandu judi online hanya berorientasi bahwa hidup manusia adalah hanya sekedar mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan manfaat sebagai standar berperilaku. Ketika kesenangan materi yang dikejar, segala cara dilakukan demi mencapai sesuatu yang disebut kebahagiaan materi. Di sisi lain, gaya hidup liberal yang dijajakan sistem sekuler akan membuat seseorang merasa bebas melakukan apa saja termasuk memilih jalan yang salah dan bermain judi online.
Begitu juga dengan penerapan sistem ekonomi kapitalis yang telah menciptakan kesenjangan sosial. Kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau rakyat akhirnya mendorong maraknya tindak kriminal demi uang. Alhasil, judi online menjadi cara yang cepat dan instan untuk meraih pundi-pundi uang. Para pelaku judi online pun berasal dari berbagai kalangan yakni dimulai dari anak-anak, pelajar, mahasiswa, orang tua, ibu rumah tangga, artis hingga aparat.
Dalam hal ini, negara seharusnya menjadi Junah bagi rakyatnya, namun sayang, negara yang menerapkan sistem kapitalis gagal hadir sebagai pelindung atau junnah bagi rakyatnya. Judi online dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi. Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara hanya sebatas reaktif dan parsial, artinya kebijakan atau undang-undang yang dibuat untuk mencegah rakyat terjerat judi online belum menyentuh akar masalah. Sesungguhnya yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah lapangan pekerjaan dengan penghasilan yang layak, sehingga sehingga mereka mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang pangan dan papan. Kalau kebutuhan perindividu terpenuhi dengan baik maka masyarakat tidak akan mencari uang dengan cara instan yaitu dengan bermain judi online.
Selain itu, sanksi yang diberikan kepada para pelaku kriminal seperti judi online tidak menjerakan sehingga membuat akses terus berulang. Sampai saat ini perang melawan para pemilik situs dan para pemain judi online hanya sebatas lipstik belaka. Negara tidak benar-benar menghapus para pemilik jaringan judi online sampai ke akarnya. Terbukti sampai saat ini masih banyak sekali platform yang menawarkan permainan judi online dan situs judul online pun sangat mudah diakses oleh berbagai kalangan termasuk anak-anak. Iklan-iklan untuk permainan judi online pun bebas berkeliaran di media sosial.
Solusi dalam Islam
Iman adalah benteng yang paling kuat bagi setiap mukmin. Iman yang kokoh akan mendorong setiap mukmin berusaha menjauhkan diri dari semua yang Allah larang. Untuk itulah Islam menjadikan aqidah sebagai asas kehidupan dan halal haram sebagai standar berperilaku. Sehingga keimanan menjadi benteng pertama bagi individu dalam bertindak.
Setiap muslim harus mengetahui bahwa Tuhannya adalah Allah SWT, bahwa hidup di dunia ini adalah untuk beribadah menyembah Allah SWT. Setiap muslim juga harus mengenal Muhammad SAW sebagai nabi dan utusan Allah sekaligus sosok teladan terbaik bagi seluruh manusia. Mencintai dan memahami Alquran sebagai satu-satunya pedoman hidup.
Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi orang per orang melalui kepemilikan umum oleh negara sehingga kesenjangan sosial tidak akan terjadi.
Negara wajib memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar pada rakyat. Jika negara bisa memberikan jaminan kesejahteraan, angka kejahatan akan berkurang. Begitupun dengan lapangan kerja yang tersedia, negara tidak akan memberikan rakyat berbisnis dengan cara-cara yang diharamkan. Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang halal dan berkeadilan.
Generasi muda Islam harus kita selamatkan dari semua bentuk judi yang meresahkan ini. Tentu saja, untuk menyelamatkan generasi tak cukup hanya dengan peran orang tua. Butuh pola kontrol masyarakat dan peran penting negara dalam menerapkan sistem Islam secara sempurna. Negara ini harus mampu memberantas judi online hingga sampai ke akar-akarnya, sekaligus memberlakukan sanksi tegas sesuai syariat Islam kepada para pemainnya, pihak yang mempromosikannya hingga para bandar judinya.
Mungkinkah berharap pada sistem hari ini untuk melakukan semua itu? Tentu tidak, hanya negara dalam sistem Islam yakni daulah Khilafah islamiyah yang mampu melakukan itu semua. Untuk itu marilah kita bersama-sama terus belajar Islam kaffah dan ikut serta dalam upaya memperjuangkan penerapannya.
Views: 11


Comment here