Penulis: Mahrita Julia Hapsari (Aktivis Muslimah Banua)
wacana-edukasi.com, OPINI–Setiap tahun, bangsa ini memperingati Hari Pendidikan Nasional. Seolah hanya ceremony, wajah pendidikan kita justru menampilkan potret yang buram. Semakin mengkhawatirkannya kasus kekerasan di kalangan pelajar adalah salah satu potret buram dunia pendidikan hari ini. Di Bantul, seorang pelajar meninggal dunia setelah dikeroyok dan dilindas oleh pelaku (kumparannews, 21/04/2026).
Peristiwa ini menunjukkan betapa tipisnya batas antara “kenakalan” dan kriminalitas di dunia pelajar hari ini. Tak hanya itu, semakin terungkap kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, perilaku curang seperti joki ujian dan plagiarisme, penyalahgunaan narkoba oleh pelajar, bahkan hilangnya wibawa guru di hadapan muridnya adalah realitas dunia pendidikan yang tak terbantahkan.
Deretan kasus yang muncul saling berkejaran bukanlah bersifat kasustik. Ia adalah cermin kegagalan sistem pendidikan. Sistem yang ada tidak lagi mampu memanusiakan manusia. Peringatan Hardiknas semestinya menjadi momen mencari cahaya agar potret pendidikan tak lagi buram, bukan sekadar mengenang jasa.
Kurikulum terus berganti, program baru pun dicanangkan, aturan pun dibuat untuk mendukung program. Namun bukan banyaknya program dan aturan yang menjadi pangkal masalah, tetapi pada fondasi yang digunakan. Pendidikan hari ini dibangun di atas sekularisme, sebuah cara pandang yang menyingkirkan agama dari kehidupan. Akibatnya, pendidikan hanya diarahkan untuk meraih kepentingan dunia, bukan untuk membentuk kepribadian yang taat kepada Allah. Hasilnya, lahirlah generasi dengan standar benar-salah yang kabur.
Lebih dalam lagi, orientasi materialistik menjadi neraca ukur pendidikan di sistem kapitalisme. Nilai dan angka serta keuntungan dijadikan ukuran keberhasilan. Mental instan pun terbentuk, menganggap proses tidak lagi penting. Akibatnya, perilaku curang pun membudaya, dianggap sebagai jalan keluar. Sementara , liberalisme menawarkan kebebasan tanpa batas, menjadikan pelajar merasa berhak menentukan sendiri nilai hidupnya. Ketika syariat tidak dijadikan rambu, maka penyimpangan menjadi hal yang wajar.
Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nizham al-Islam menjelaskan bahwa kerusakan masyarakat bersumber dari rusaknya pemikiran dan standar yang digunakan. Ketika manusia tidak lagi menjadikan aqidah Islam sebagai dasar berpikir dan bertindak, maka seluruh aktivitasnya akan mengikuti hawa nafsu dan kepentingan. Dari sinilah berbagai penyimpangan lahir, termasuk dalam dunia pendidikan.
Allah SWT mengingatkan: “Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6–7).
Ayat ini terasa sangat dekat dengan realitas hari ini. Ketika manusia merasa tidak butuh aturan Allah, ia akan bertindak semaunya. Inilah akar kesombongan yang melahirkan kerusakan. Pelajar yang merasa bebas dari aturan akan mudah meremehkan nilai moral, bahkan berani melakukan kejahatan.
Negara dalam sistem sekuler pun tidak mampu menjadi penjaga. Sanksi yang lemah membuat pelanggaran tidak menimbulkan efek jera. Banyak tindakan kriminal di kalangan pelajar diperlakukan ringan dengan alasan usia. Padahal, kelonggaran ini justru memberi ruang tumbuhnya keberanian untuk mengulangi kesalahan.
Islam menawarkan solusi yang tuntas hingga ke akar persoalan. Pendidikan dalam Islam dibangun atas akidah, bukan berdiri di kekosongan nilai. Sistem pendidikan Islam bertujuan membentuk manusia yang bersyakhsiyah Islamiyah, berkepribadian Islam. Manusia yang menjadikan Islam sebagai landasan berpikir dan bersikap. Seorang pelajar yang berkepribadian Islam akan menyesuaikan segala perbuatannya dengan aturan Allah.
Dalam Muqaddimah ad-Dustur, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan yang bertujuan membentuk kepribadian Islam serta membekali ilmu yang dibutuhkan dalam kehidupan adalah kewajiban negara. Ini menunjukkan bahwa ada peran negara wajib hadir dalam memastikan tercapainya tujuan pendidikan.
Hadirnya peran negara dalam sistem pendidikan tercatat dalam tinta emas sejarah peradaban Islam. Dalam History of the Arabs, Philip K. Hitti, sejarawan Barat, menggambarkan masa kekhilafahan sebagai era keemasan ilmu pengetahuan. Peradaban Islam pada masa Abbasiyah menjadi pusat ilmu dunia, di mana Baghdad menjadi kota intelektual yang menarik pelajar dari berbagai wilayah. Pendidikan tidak hanya mencetak orang pintar, tetapi juga manusia yang takut kepada Allah.
Di sisi lain, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas. Untuk menjaga masyarakat sekaligus mencegah kejahatan, hukum pun ditegakkan dengan adil karena bersumber dari syari’at. Masyarakat pun senantiasa dalam mode takwa, ada amar makruf nahi mungkar untuk saling menjaga ketaatan sekaligus mencegah kemaksiatan. Tak ada perlombaan memperbanyak harta dunia, yang ada hanya berlomba-lomba dalam kebaikan.
Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara menjadikan pendidikan dalam Islam berjalan secara utuh. Tidak ada ruang bagi nilai yang merusak, karena seluruh sistem berpijak pada aqidah yang sama.
Refleksi Hardiknas seharusnya membawa kita pada kesadaran bahwa masalah pendidikan bukan sekadar teknis, tetapi ideologis. Selama sistem sekuler kapitalis liberal tetap menjadi dasar, maka kerusakan akan terus berulang. Perubahan hakiki hanya bisa terwujud dengan kembali kepada Islam secara kaffah, sehingga lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga tunduk kepada Allah dan menjaga kemuliaan akhlaknya. Wallahu a’lam bishshowab []
Views: 6


Comment here