Oleh: Zuliyama, S.Pd. (Relawan opini)
Wacana-edukasi.com, OPINI–“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun…”
Begitulah bunyi pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sayangnya, aturan tinggal aturan. Undang-undang yang dibuat untuk menjadi hukuman seolah tak dipandang oleh mata. Realitasnya, setiap tahun selalu ada puluhan ribu kasus dan pelaku, pun di tahun 2026 ini.
Kasus terbaru terdapat di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Pelaku berinisial SH (26) yang tak bekerja dan KF yang adalah seorang pelajar. Petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 3,07 gram yang rencananya akan diedarkan oleh pelaku di wilayah Langgudu dan sekitarnya. Dari hasil interogasi awal, SH dan KF mengakui sabu tersebut milik mereka. Barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial MH, warga Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima (detik.com, 2/4/2026).
Kasus serupa juga terjadi di daerah Kendari dengan pelaku HS yang berusia 19 tahun. Penangkapan HS bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan BTN Permata Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Pada kasus ini, polisi mengamankan total 31 paket sabu-sabu dengan berat bruto 6,92 gram (suarasultra.com, 31/3/2026).
Merebaknya pengedar narkoba, apa faktor utamanya?
Setidaknya ada tiga faktor merebaknya pelaku pengedar narkoba di masyarakat yaitu faktor ekonomi, faktor lingkungan sosial dan faktor individu. Pada faktor ekonomi, sulitnya mendapatkan pekerjaan dan tingginya biaya hidup mendorong seseorang untuk menghasilkan uang dengan cara apapun termasuk dengan mengedarkan narkoba. Pada faktor lingkungan sosial, tak dapat dipungkiri bahwa lingkungan yang buruk akan turut mepengaruhi individu sekitar agar berperilaku serupa. Maka menjadi hal yang mudah jika di lingkungan sekitar telah ada pengedar atau pemasok narkoba, individu lainnya pun akan berpeluang menjadi pelaku.
Terakhir yang tak kalah penting adalah faktor individu. Faktor ini berkaitan dengan lemahnya pemahaman agama atau nilai moral seseorang. Saat seseorang ditimpa berbagai masalah, individu itu sendiri lah yang akan bereaksi terhadap masalahnya apakah akan membiarkan dirinya terjerumus atau menolak untuk menjadi bagian darinya. Sayangnya, nilai agama atau moral yang lemah pada banyaknya individu membuat mereka banyak terjerumus pada berbagai perilaku menyimpang.
Jika ditelisik, sebenarnya ada faktor lain yang membuat faktor-faktor ini bisa ada dan sulit untuk dibasmi, bahkan sampai mengabaikan hukum yang telah dibuat. Faktor itu adalah sistem kapitalisme-sekularisme yang dipakai oleh negara dan hampir seluruh individu masyarakatnya. Sistem ini menjadikan materi atau manfaat sebagai asas perbuatan. Maka kebahagiaannya pun ditentukan oleh uang dan barang-barang yang ia miliki.
Hal ini menjadi lengkap dengan aturan agama yang mesti dipisahkan dari kehidupan. Semua boleh beragama sesuai keyakinan masing-masing, tapi aturan kehidupan hanya boleh diatur oleh manusia itu sendiri. Mungkin ada yang menganggap ini tampak normal dan bukanlah masalah. Tapi realitasnya, inilah biang masalah dari beberapa faktor yang telah disebutkan.
Pertama, faktor ekonomi. Sistem ini menjadikan negara lebih mengutamakan keuntungan pribadi dibandingkan dengan kesejahteraan masyarakatnya. Dampaknya, sumber daya alam telah digerus tetapi biaya hidup kian meningkat baik dari biaya pendidikan, kesehatan dan kini masyarakat diteror dengan beberapa bahan pangan yang juga naik. Ditambah lagi, gaya hidup konsumtif turut menambah masalah ekonomi masayarakat.
Kedua, faktor lingkungan sosial. Selain menciptakan lingkungan yang individual dan tak peduli terhadap orang disekitarnya, sistem ini juga menghasilkan lingkungan yang hanya memandang seseorang berdasarkan seberapa besar penghasilannya. Alhasil, individu pun berjuang bagaimana cara menghasilkan uang tanpa memikirkan apakah caranya benar atau salah.
Ketiga, faktor individu. Lemahnya nilai agama banyak ditemukan dalam sistem ini. Akibatnya, banyak dari mereka membenarkan tindakan yang melanggar hukum agama ataupun hukum negara. Saat faktor-faktor tersebut telah mempengaruhi, aturan negara pun seolah dipandang sebelah mata. Para pelaku juga kian bermunculan tiap tahunnya. Lantas harus bagaimana?
Solusi Islam
Jika banyak yang mengira bahwa Islam hanyalah yang termaktub dalam rukun Islam, rupanya itu bagaikan melihat sirip punggung hiu yang terlihat dari permukaan air, hanya sebagian kecilnya saja. Kerennya Islam, ia tak hanya terbatas pada masalah spritual saja. Islam tahu bahwa kita butuh makan, kita butuh berinteraksi dengan orang lain dan kita butuh aturan negara yang tegas serta menjerakan dan penguasa yang mampu mengurusi rakyatnya. Maka dari itu, aturan Islam mampu memenuhi segala kebutuhan permasalahan kita dengan aturannya yang sempurna dan paripurna itu. Terkait narkoba yang menjadi topik saat ini, Islam juga punya solusinya.
Dalam Islam, jika ada pekerja dengan biaya rendah pun masyarakat tidak akan merasa begitu miskin. Bagaimana tidak? Negara telah menjamin biaya pendidikan dan kesehatan gratis dengan sumber utama pembiayaan berasal dari pengelolaan sumber daya alam. Maka tak perlu bekerja siang malam dahulu untuk bisa sekolah dan tak perlu bertanya akan mengambil uang dari mana saat akan ke rumah sakit. Namun bukan berarti penggratisan ini membuat negara berlepas tangan.
Dalam Islam, laki-laki memang bertanggung jawab atas nafkah. Tapi, negara juga punya peran agar mereka dapat menjalankan kewajiban tersebut. Tugas negara diantaranya menyediakan lapangan kerja, membantu jika ada yang tidak mampu bekerja (sakit, cacat dan lain-lain) serta memberian bantuan modal atau dengan memberikan keterampilan kerja. Di samping itu, hal utamanya adalah negara menjadikan urusan rakyat sebagai yang utama, bukan keuntungan materi. Rasulullah Saw. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin (penggembala), dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya…” HR. Bukhari dan Muslim.
Selanjutnya, masyarakat dalam Islam adalah orang-orang yang senantiasa beramar makruf nahi munkar. Merea akan saling membantu saat ada yang membutuhkan, saling menasihati saat ada yang berbuat salah dan saling memberikan pengaruh positif satu sama lain. Mereka melandasi segala halnya berdasarkan halal haram dan keridhoan Sang Pencipta.
Adapun pada individu, mereka senantiasa diberikan pemahaman yang benar melalui pendidikan formal di sekolah dan pendidikan dalam rumah. Alhasil, pada usia belia pun mereka telah mampu membedakan mana yang benar dan salah, mana yang halal dan haram, mana yang boleh dan tidak. Pemahaman Islam dalam diri mereka pun membantu mereka dalam memecahkan setiap masalah kehidupan tanpa menimbulkan masalah baru. Dari sini, tiap individu akan secara otomatis menghindari perilaku semisal mengedarkan narkoba, bahkan sebelum aturan negara dibuat. Namun, hal-hal tersebut hanya bisa tercapai jika diterapkan aturan Islam secara menyeluruh.
Views: 4


Comment here