Oleh : Putri Maharani (Aktivis Muslimah)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Pagi itu, seorang mahasiswi di sebuah kampus di Riau tengah menunggu waktu sidang proposal. Suasana yang seharusnya menjadi momen penting dalam perjalanan akademiknya berubah menjadi peristiwa mengerikan. Seorang mahasiswa tiba-tiba menyerang dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Dilansir dari Tempo pada 1 Maret 2026 pukul 15.45 WIB, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Raihan Muzafar, mengayunkan kapak kepada mahasiswi bernama Faradhilla Ayu Pramesti sebanyak delapan kali. Aksi pembacokan yang terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Kampus UIN Suska itu viral di media sosial. Raihan menyerang korban di lantai dua Gedung Fakultas Syariah dan Hukum ketika korban tengah menunggu seminar proposal. Polisi mengungkapkan bahwa keduanya sempat terlibat cekcok sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku setelah cintanya ditolak oleh korban. Penolakan yang seharusnya dapat diterima dengan lapang dada justru berubah menjadi kemarahan yang mendorong pelaku merencanakan aksi penyerangan.
Peristiwa ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam. Perilaku remaja yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, dan pergaulan bebas menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi berkepribadian mulia. Kasus ini seakan memaksa kita untuk bercermin. Ia bukan sekadar tindakan kriminal individual, tetapi juga cerminan kegagalan sistem yang lebih luas.
Fenomena kekerasan di kalangan pemuda juga tidak dapat dilepaskan dari normalisasi nilai-nilai liberalisme yang berkembang di tengah masyarakat. Pergaulan bebas yang dianggap wajar, seperti budaya pacaran yang tanpa batas, sering kali menumbuhkan keterikatan emosional yang tidak sehat. Ketika hubungan semacam itu berakhir, tidak jarang muncul kekecewaan mendalam yang berujung pada tindakan destruktif.
Negara tidak boleh hanya hadir ketika kapak sudah diayunkan, melalui proses hukum dan penjara. Negara harus hadir jauh sebelumnya melalui sistem pendidikan yang tidak sekuler, yang tidak memisahkan ilmu pengetahuan dari pembentukan kepribadian mulia. Pendidikan yang hanya berfokus pada kecerdasan kognitif tanpa fondasi moral dan spiritual berpotensi melahirkan individu yang pintar secara intelektual namun rapuh secara spiritual.
Dalam sistem kapitalis sekuler saat ini, pembinaan generasi sering kali tidak menjadi prioritas utama. Generasi lebih sering dipandang sebagai faktor ekonomi yang dinilai dari produktivitas dan kontribusi materialnya. Padahal generasi muda sejatinya adalah aset peradaban yang harus dibina kepribadian, akhlak, dan ketakwaannya.
Kekerasan memang selalu merupakan pilihan yang salah. Apa pun motifnya, termasuk penolakan cinta, tidak pernah dapat menjadi pembenaran untuk melukai orang lain. Ketika seseorang kehilangan pegangan nilai, emosi dapat dengan mudah mengambil alih kendali dalam bertindak.
Islam memandang tindakan seperti ini sebagai bentuk kezaliman yang nyata. Oleh karena itu, Islam tidak hanya menawarkan penyelesaian pada tingkat individu, tetapi juga menghadirkan sistem kehidupan yang mampu menjaga manusia dari perbuatan zalim tersebut. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka.” (QS. An-Nur [24]: 30).
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam telah memberikan panduan yang jelas dalam menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan. Jika hubungan antara lawan jenis tidak diatur oleh syariat, maka perasaan cinta dapat berubah menjadi obsesi yang tidak sehat dan berpotensi merusak kedua belah pihak. Oleh karena itu, Al-Qur’an memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan serta kehormatan diri.
Solusi mendasar dari persoalan ini tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum atau pembinaan psikologis semata. Akar persoalan harus diselesaikan melalui sistem yang mampu membentuk kepribadian manusia secara utuh.
Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah Islam yang kuat. Tujuan pendidikan tidak hanya mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk kepribadian Islam yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan syariat. Dengan landasan akidah yang kuat, seorang pemuda akan memiliki kesadaran bahwa setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Generasi juga dididik untuk memahami batasan halal dan haram dalam kehidupan. Islam tidak mengekang fitrah manusia untuk mencintai, tetapi mengarahkannya agar disalurkan melalui jalan yang benar, yaitu pernikahan. Dengan demikian, hubungan antara laki-laki dan perempuan tidak berkembang menjadi hubungan bebas yang memicu konflik emosional, kecemburuan, atau obsesi yang berbahaya.
Selain pendidikan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan sosial yang sehat. Dalam masyarakat yang menjadikan Islam sebagai pedoman hidup, budaya saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan akan hidup di tengah masyarakat. Lingkungan sosial seperti ini akan menjadi benteng bagi generasi muda dari perilaku menyimpang.
Di sisi lain, negara juga memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat. Negara tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom yang memastikan seluruh sistem kehidupan berjalan sesuai dengan syariat. Negara bertanggung jawab menyusun sistem pendidikan berbasis akidah, menjaga media dan budaya agar tidak merusak moral generasi, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya akhlak mulia.
Negara juga menerapkan aturan dan sanksi yang tegas sesuai hukum Islam terhadap tindakan kriminal, termasuk kekerasan dan percobaan pembunuhan. Penerapan sanksi ini bukan semata-mata untuk menghukum pelaku, tetapi juga memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari kejahatan serupa.
Ketika pendidikan yang berlandaskan akidah, masyarakat yang peduli terhadap moral, serta negara yang menerapkan aturan Islam berjalan secara bersamaan, maka akan terbentuk generasi yang memiliki kepribadian kuat. Generasi seperti ini tidak mudah dikuasai oleh emosi, tidak menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar, dan mampu mengelola perasaan dengan cara yang diridhai Allah.
Maraknya kekerasan yang terjadi saat ini menjadi pengingat bahwa pembinaan generasi tidak dapat diserahkan pada sistem yang rapuh. Hanya dengan sistem yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan kehidupan, keamanan, ketenteraman, dan kemuliaan generasi dapat benar-benar terwujud.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Views: 3


Comment here