Opini

Pendidikan Dipertanyakan dalam Kapitalisme

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Nazriel (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

wacana-edukasi.com, OPINI–Apakah kita sadar, semakin hari permasalahan negeri ini semakin banyak dan meresahkan? Dari berbagai aspek, persoalan silih berganti tanpa ada solusi yang pasti dan tuntas hingga ke akar masalahnya.

Mulai dari persoalan ekonomi, bencana alam, hingga sistem pendidikan yang semrawut. Belum lama ini terjadi peristiwa memilukan. Seorang anak Sekolah Dasar di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia karena orang tuanya tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Selain itu, ia juga harus membayar biaya sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun.

Orang tuanya telah membayar Rp500 ribu untuk semester pertama, dan masih tersisa Rp720 ribu yang harus dilunasi secara dicicil untuk pembayaran semester kedua.

Diketahui anak tersebut sebenarnya merupakan penerima bantuan dana PIP, tetapi bantuan itu tidak dapat dicairkan karena terkendala administrasi kependudukan (adminduk) sang ibu sebagai wali saat proses pencairan di bank.

Ibu Puan Maharani turut mengomentari kejadian ini dan mengoreksi sistem pendidikan. Ia menyatakan, “Peristiwa ini harus menjadi titik balik penguasa dalam membangun sistem pendidikan yang ramah anak serta mampu menjaga kesehatan anak didik secara menyeluruh, termasuk kesehatan mental dan psikologinya.”

Menurut data Pusiknas Bareskrim Polri, sebanyak 1.270 kasus bunuh diri ditangani Polri sejak Januari hingga Jumat, 7 November 2025. Rata-rata terdapat lebih dari 100 kasus setiap bulan. Dari 1.343 pelaku bunuh diri, 7,66 persen di antaranya berusia di bawah usia dewasa.

Sungguh miris fakta pendidikan di negeri kita. Seharusnya anak-anak bangsa mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas agar mampu melanjutkan perjuangan serta membawa bangsanya menjadi lebih baik dan sejahtera.

Ini merupakan akibat kegagalan sistemik. Akses pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan ekonomi, bukan sebagai hak dasar anak. Pemerintah berdalih adanya keterbatasan anggaran. Kalaupun rakyat mendapatkan bantuan, prosesnya ketat, berbelit-belit, dan mekanismenya sulit dijangkau oleh rakyat kecil. Negara sering kali sigap bergerak setelah tragedi terjadi. Seolah kasus gangguan mental anak, bunuh diri, dan berbagai permasalahan lainnya baru ditangani ketika sudah memakan korban. Itupun penyelesaiannya tidak menyentuh akar persoalan.

Padahal jelas, tugas negara adalah mengurusi rakyatnya. Mereka dipilih untuk mengatur dan melayani urusan rakyat. Sebagaimana dalam hadis disebutkan:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam, menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah. Setiap manusia harus memiliki akidah yang kuat dan kokoh, memahami tujuan penciptaannya, serta menjalani kehidupan sesuai tuntunan syariat.

Negara dalam Islam berperan sebagai ra’in (pengurus rakyat). Kebutuhan dasar rakyat wajib dipenuhi, seperti sandang, pangan, dan papan. Terlebih akses pendidikan harus terjamin dengan kualitas terbaik dan diberikan secara gratis. Semua rakyat mendapatkan perlakuan yang sama tanpa perbedaan.

Pendidikan yang baik tidak hanya tersedia di pusat kota besar, tetapi juga menjangkau desa-desa dan wilayah terpencil, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.

Dalam sejarah Islam, pada masa Khilafah Abbasiyah berdiri Baitul Hikmah di Baghdad sebagai pusat pendidikan dan riset yang terbuka luas bagi masyarakat. Madrasah Nizhamiyah juga diselenggarakan secara gratis, termasuk penyediaan buku, tempat tinggal, dan tunjangan bagi siswa. Begitulah cara negara Khilafah memperhatikan rakyatnya dalam bidang pendidikan.

Islam memiliki sumber keuangan dari pos kepemilikan umum yang dikelola melalui Baitul Mal. Dana tersebut berasal dari pengelolaan syar’i, termasuk dari sumber daya alam.

Dalam hadis disebutkan, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah).

Artinya, sumber daya alam tidak boleh dikuasai oleh pihak asing maupun swasta, tetapi harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, termasuk untuk menyediakan pendidikan terbaik.

 

Dengan kewajiban menuntut ilmu, keluarga akan terhindar dari kebodohan dan memiliki keimanan yang kokoh. Seorang ayah dapat dengan tenang mencari nafkah sekaligus membimbing keluarganya dalam ilmu dan iman. Seorang ibu pun dapat fokus mendidik anak-anaknya sehingga terbentuk generasi yang berkepribadian Islam.

Negara hadir di tengah rakyat sebagai pengurus yang bertanggung jawab. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi para ayah sebagai pemimpin keluarga. Dengan demikian, seorang ibu dapat menjalankan perannya dalam rumah tangga dengan tenang tanpa tekanan ekonomi yang berat.

Hanya dengan penerapan kehidupan Islam secara menyeluruh, berbagai permasalahan akan terselesaikan hingga ke akarnya. Daulah Khilafah ditegakkan dengan hukum Allah SWT sebagai Pencipta dan Pengatur alam semesta. Dengan sistem Islam, akan lahir generasi muda yang cerdas, kuat keimanannya, serta mampu membawa negerinya menjadi lebih baik, sejahtera, bermartabat, dan penuh keberkahan dari Allah SWT.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here