Surat Pembaca

Potret Buram Pendidikan Kita

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Irsyad 

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Sebuah potret yang mengiris hati dari dunia pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Foto seorang siswa SMA di Makassar berinisial AS, yang dengan santainya merokok dan mengangkat kaki di samping gurunya, Ambo menyebar cepat di jagat maya. Insiden ini bukan sekadar cerita tentang kenakalan remaja, melainkan sebuah dilema besar yang dihadapi para pendidik di era modern. Di satu sisi, ada guru yang ragu bertindak karena takut dicap melanggar HAM. Di sisi lain, ada pendidik yang memilih jalur kekerasan, seperti kasus kepala sekolah di Banten yang menampar muridnya karena ketahuan merokok.

Menanggapi hal ini, Ambo sang guru pun menyampaikan klarifikasinya kepada Dinas Pendidikan Makassar. Ia memberikan penjelasan yang justru menyoroti betapa rumitnya posisi pendidik saat ini. Namun, pengakuannya yang paling mencuri perhatian adalah keraguannya untuk menegur secara tegas. “Sekarang guru kalau keras sedikit bisa dibilang melanggar HAM,” ujarnya. ( Suara.com 18 Oktober 2025)

Negara manapun memandang bahwa melalui pendidikan, guru tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter, moral dan nilai kebangsaan peserta didik. Di Negeri ini memandang pendidik sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan agen utama pembangunan manusia. Sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 alinea ke4.

“Adapun posisi pendidik diatur dan dilindungi dalam UU no. 30 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, isi pokoknya yaitu ” menegaskan peran pendidik sebagai pelaksana proses pendidikan yang menentukan mutu hasil belajar.”

Namun saat ini guru mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Guru di tuntut menegakkan disiplin dan membentuk karakter peserta didik. Disisi lain guru bimbang ketika tegas berpotensi mendapatkan pengaduan hingga berujung laporan orang tua ke pihak berwajib, bahkan mengancam posisi pendidik sebagai guru karena dianggap melanggar HAM. Akibatnya, tak jarang bila terdapat banyak guru yang memilih untuk sekadar menggugurkan kewajiban mengajar di kelas karena berpikir untuk cari aman. Fenomena ini menunjukkan bagaimana siswa merasa punya kebebasan untuk bertindak di luar batas etika, sementara guru merasa tak berdaya. Inilah wajah sistem pendidikan kapitalis sekularisme yang hanya melahirkan ruang abu-abu dalam mendisiplinkan siswa dan tergerusnya wibawa guru.

Sistem inilah yang melahirkan ide liberal, salah satunya kebebasan berperilaku. Akibatnya, hal ini menjadi alasan siswa bahwa merokok sebagai ungkapan kedewasaan, jati diri dan kebanggaan agar dibilang keren. Negara juga abai terhadap generasi yang tidak taat aturan dan yang memiliki moral rusak , inilah bukti lemahnya negara dalam pengawasan.

 

Segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan, penyelesaiannya pun tidak bisa berhenti pada kecaman tindakan guru semata. Maka diperlukan sistem yang mampu menyeimbangkan antara penegakan disiplin dan perlindungan hak peserta didik, tanpa mengorbankan wibawa pendidik, serta menjadikan remaja paham siapa dirinya dan arah hidupnya.

Islam menegaskan pentingnya peran guru sebagai pembimbing akhlak. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad). Guru dalam pandangan Islam bukan sekadar pengajar, tetapi murabbi pendidik yang membentuk jiwa dan perilaku. Karena itu, penghormatan terhadap guru merupakan bagian dari penghormatan terhadap ilmu. Imam Syafi’i bahkan pernah berkata, “Aku membuka lembaran di hadapan guruku dengan pelan, karena aku tidak ingin suara kertas itu mengganggunya.” Itulah bentuk adab dan wibawa yang kini mulai hilang dari ruang-ruang kelas kita.

Tindakan menegur siswa yang berbuat salah adalah bagian dari perintah amar makruf nahi mungkar. Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.”(QS. Ali Imran [3]: 104). Namun, Islam juga menegaskan bahwa amar makruf harus dilakukan dengan cara yang penuh hikmah. Allah berfirman: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.”(QS. An-Nahl [16]: 125)

Islam telah memperingatkan umat untuk menjauhi hal-hal yang membahayakan. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”(QS. Al-Baqarah [2]: 195). Rokok terbukti membahayakan kesehatan diri dan orang lain, serta termasuk dalam perbuatan yang boros dan tidak bermanfaat. Allah juga berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.”(QS. Al-Isra’ [17]: 27)

Dengan kembali pada prinsip pendidikan Islam pendidikan yang membentuk hati, akal, dan perilaku. Sekolah tidak hanya akan mencetak generasi cerdas, tapi juga generasi yang beradab, beriman, dan sadar akan tanggung jawab hidupnya. Itulah sejatinya tujuan pendidikan dalam sistem Islam yaitu membentuk manusia yang tidak hanya tahu, tetapi juga tahu arah hidupnya.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 24

Comment here