Opini

THR Dicicil Nasib Buruh Kian Kerdil

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Fatimah Ummu Aqilah
(Pemerhati kebijakan publik)

wacana-edukasi.com, Tersebab pandemi. Begitulah alibi pemerintah saat ini ketika membuat kebijakan yang tidak pro rakyat. Pun halnya dengan wacana pemberian THR yang dicicil untuk buruh.

Tentu saja wacana ini sangat merugikan buruh. Tercium aroma kuat keberpihakan kepada pengusaha. Padahal tahun lalu saat pandemi covid 19 pertama kali melanda negeri ini, pemberian THR sudah dicicil.

Maka tak heran jika buruh mengancam akan turun ke jalan menolak agar THR tahun ini tidak dicicil seperti tahun lalu.

Sudah jamak diketahui. THR adalah hak buruh. Sesuai aturan Permenaker no 6 tahun 2016, THR diberikan perusahaan kepada buruh menjelang hari raya keagamaan. Minimal satu kali gaji selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya.

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto, pemberian THR yang dicicil tahun ini tidak bisa diterima. Karena pada tahun 2021 ini perusahaan sudah beroperasi dengan normal (CNN Indonesia.com 21/03/21/021)

Derita Buruh

Tak bisa dimungkiri. Setelah disahkannya UU Cipta Kerja, nasib buruh dalam sistem kapitalisme semakin terombang-ambing. Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah kira-kira gambaran nasib mereka saat ini.

Kapitalisme adalah sebuah ideologi yang menjadikan para kapitalis (pemilik modal) sebagai penguasa sesungguhnya. Penguasa dalam hal ini pemerintah hanyalah regulator. Setiap kebijakan yang dikeluarkannya selalu berpihak kepada kepentingan pengusaha. Keberadaan buruh tidak lain hanya sebagai penggenjot roda perekonomian para kapitalis.

Dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Demikian prinsip ekonomi kapitalisme. Sebisa mungkin pengusahalah yang untung. Buruh hanya mendapatkan remahaannya saja.

Oleh sebab itu menuntut kesejahteraan pada pengusaha dalam sistem kapitalisme adalah salah sasaran. Karena kapitalisme diciptakan untuk menyejahterakan pemilik modal bukan buruh.

Jika kapitalisme tak layak untuk diharapkan, adakah sistem lain yang mampu memberikan harapan?

Sistem Islam Harapan Umat

Sebagai sebuah way of life ( jalan hidup) Islam tentu saja mampu mengatasi setiap permasalahan. Berangkat dari dorongan akidah, setiap muslim memiliki keyakinan bahwa Islam adalah satu-satunya solusi.

Lalu bisakah Islam memberikan jawaban atas permasalahan buruh saat ini? Tentu saja bisa. Tidak ada satu persoalan pun yang tidak mampu dijawab dan dituntaskan oleh Islam.

THR dalam pandangan Islam adalah bagian dari hadiah. Diluar gaji pokok. Hukumnya disamakan dengan hukum memberi hadiah. Bentuk penghargaan dari perusahaan menjelang hari raya kepada pekerja atas kinerja yang diberikan.

Hanya saja, kenapa THR saat ini menjadi masalah. Tentu saja karena sistem yang ada saat ini adalah sistem yang bermasalah.

Mengapa demikian? Karena dalam Islam, kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab negara. Segala kebutuhan dasar masyarakat seperti kecukupan sandang, pangan dan papan berada di pundak penguasa.

Negara hadir memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, serta membuka lapangan pekerjaan. Juga fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi dan keamanan disediakan secara murah dan berkualitas bahkan gratis.

Sehingga ada atau tidak ada THR, masyarakat tetap terpenuhi hak-hak dasar hidupnya tanpa khawatir kekurangan. Terlebih lagi saat menghadapi hari raya. Dimana kebutuhan hidup lebih daripada biasanya.

Adapun kewajiban pengusaha ketika mempekerjakan orang lain sebagai pekerja adalah memenuhi upah mereka sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati keduanya. Tunjangan dan lain sebagainya diluar gaji, diberikan atas dasar suka rela.

Saat ditemukan kedzaliman pengusaha terhadap pekerjanya, maka negara memberikan sanksi tegas atas kedzaliman tersebut. Bukan malah berpihak pada pengusaha.

Hal inilah yang tidak bisa didapatkan dalam sistem kapitalisme. Dimana negara tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Akhirnya berimbas pada tuntutan buruh terhadap pengusaha yang mempekerjakan mereka.

Namun apa mau dikata. Justru keberadaan penguasa saat ini menjadi penyambung lidah para pengusaha. Sementara negara pun berlepas tangan dengan kewajibannya menyejahterakan rakyat. Rakyatlah yang menjadi korban.

Oleh sebab itu, mempertahankan sistem kapitalisme adalah sebuah kesalahan besar. Terlebih lagi berharap sejahtera di bawah naungan negara kapitalisme. Omong kosong belaka.

Demikian juga halnya berharap sejahtera kepada Islam. Tidak akan ditemukan kesejahteraan tersebut selama syariat Islam tidak diaplikasikan oleh negara.

Syariat Islam terkait masalah perburuhan tidak akan terlihat menjadi problem solving jika hanya didiskusikan, dibicarakan dan diperdebatkan. Tanpa aksi nyata yang diterapkan oleh negara.

Maka dari itu harus ada negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah sehingga seluruh syariat yang Allah turunkan bukan hanya sekumpulan teori tapi sebagai solusi. Yakni khilafah yang menerapkan Islam secara kafah.

Wallahu a’lam bish showwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 12

Comment here