Surat Pembaca

Tarif Dagang Turun, Benarkah Untung?

Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif impor sebesar 19% terhadap berbagai produk asal Indonesia yang sebelumnya menetapkan tarif 32%. Penurunan tarif ini merupakan hasil negosiasi yang intensif dan komprehensif antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump. Kesepakatan tersebut akan membuka akses pasar lebih luas bagi produk ekspor Indonesia serta memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan perdagangan global saat ini (Ekon.go.id, 18/7/2025).

Penurunan tarif dari 32% menjadi 19% disambut suka cita oleh semua pihak. Mereka berpandangan apa yang diputuskan presiden merupakan langkah tepat. Terlebih tarif 19% menjadi yang terendah dibandingkan dengan negara ASEAN seperti Thailand (36%), Filipina (20%), dan Malaysia (25%). Dengan ini, mereka memprediksi bahwa Indonesia memiliki peluang besar meningkatkan ekspor dan investasi di tengah situasi perang tarif dan memburuknya pertumbuhan ekonomi global.

Meskipun demikian, penurunan tarif harus dibayar mahal dengan komitmen Indonesia membeli sejumlah komoditas strategis dari AS seperti US$15 miliar energi, US$4,5 miliar produk pertanian, dan pembelian 50 unit pesawat Boeing jet. Tak hanya itu, produk dari AS diberikan kemudahan masuk pasar Indonesia tanpa dikenakan tarif. Dengan konsekuensi tersebut, tentu menjadi pertanyaan besar, benarkah Indonesia mendapat keuntungan?

Tarif 19% memang menciptakan produk Indonesia relatif lebih bersaing dibandingkan dengan ASEAN. Namun, kesepakatan tersebut faktanya tidak seimbang dan merugikan Indonesia. Tidak sedikit pengamat memperingatkan bahwa kebijakan ini berakibat risiko jangka menengah hingga panjang.

Ketimpangan itu dapat dilihat secara struktural di mana produk Indonesia tetap dikenakan tarif oleh AS, sementara produk asal AS masuk ke Indonesia bebas hambatan dan non-tarif. Kondisi ini, menimbulkan ketidakseimbangan dagang yang berisiko melemahkan sektor manufaktur domestik yang selama ini merupakan sektor padat karya.

Artinya, skema ini berpotensi menimbulkan banjir produk impor AS di pasar Indonesia, khususnya di sektor pertanian, energi, elektronik, farmasi, dan pesawat. Produk-produk tersebut akan masuk dengan harga yang relatif lebih murah sehingga memicu tekanan produsen dalam negeri yang selama ini belum mendapat perlindungan cukup dalam bentuk tarif atau subsidi.

 

Dengan kata lain, perdagangan Indonesia bisa mengalami tekanan ganda seperti daya saing ekspor dan meningkatnya ketergantungan terhadap barang impor dari AS. Ekspor mengalami hambatan, maka efeknya akan terjadi deindustrialisasi yang memicu PHK dan goncangan ekonomi.

Demikian juga, banjirnya produk asal AS menyebabkan ketergantungan, yang jika tidak diversifikasi pasar ke Uni Eropa, Timur Tengah, dan Afrika, maka guncangan ekonomi akan terus berlanjut.

Sebenarnya pada 2018-2020 kebijakan tarif dagang pernah dilancarkan oleh Trump terhadap Uni Eropa dan Cina yang berdampak memicu perang dagang. Kini Indonesia menjadi sasaran baru karena ekspor strategis Indonesia, seperti tekstil, nikel, dan sawit yang bersaing dengan komoditas AS. AS ingin menggeser dominasi pasar Indonesia dengan menerapkan tarif dagang.

Sebagai negara mengusung ideologi kapitalisme, AS tentu tidak akan membiarkan negara lain mengambil keuntungan dalam bidang ekonomi, karena itu kebijakan tarif 19% terhadap Indonesia harus dilihat sebagai bentuk untuk menjaga kepentingan nasional agar industri domestik aman.

Dalam paradigma kapitalisme, tarif ekspor impor dipandang sebagai bea cukai bahkan sebagai sumber pemasukan utama dalam kas negara (APBN). Tarif dagang merupakan alat pengendali pasar dan tekanan politik yang dilakukan negara maju terhadap negara lemah. Dan AS piawai memainkan peranan itu terhadap negara di dunia.

Ini berbeda dengan Islam. Tarif ekspor impor dan pajak bukan sumber pendapatan negara. Ekonomi Islam memiliki sumber pemasukan yang luar biasa mulai dari ganimah, kharaj, zakat, jizyah, fai, khumus, dan harta kepemilikan umum seperti barang tambang.

Dengan beragamnya aset ekonomi yang melimpah, Allah menganugerahkan untuk kemaslahatan manusia. Dengan kepemimpinan Islam yang amanah dan dibingkai dengan ketakwaan yang tinggi, aset tersebut dikelola dengan baik, terdistribusi secara adil dan merata.

Karena itulah, Indonesia dan negeri Islam lainnya tidak boleh menggantungkan urusan ekonomi kepada AS, sehingga ekonominya bisa dimanipulasi dan dijajah. Bahkan Ia menjadi jalan untuk menguasai umat Islam. Allah Swt. berfirman dalam surah An-Nisa ayat 141,

“…Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang beriman.”

Dengan demikian hanya dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh termasuk perekonomian, umat Islam mampu keluar dari kontrol negara penjajah.

Ummu Khalisa

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here