Opini

Solusi Tuntas Eksploitasi ART

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nana Juwita, S. Si.

wacana-edukasi.com, OPINI-– Sebanyak lima orang asisten rumah tangga yang masih di bawah umur di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan oleh majikannya. Kelimanya pun melarikan diri dengan bantuan warga sekitar.

DIkutip dari liputan6.cok, kasus penganiayaan terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (12/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban kemudian ditemukan oleh tetangga dalam kondisi penuh luka-luka di tubuhnya. Seorang tetangga, Vina (39), mengaku sempat memberi pertolongan kepada para ART yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Vina menjelaskan para ART kabur dengan cara memanjat pagar karena sering disiksa dan dipaksa kerja hingga dini hari.

Para ART perempuan diperlakukan tidak manusiawi oleh majikan yang juga seorang perempuan. Mereka sering telat diberi makan dan belum mendapat bayaran Rp1,8 juta seperti yang dijanjikan. Selama bekerja, kondisi rumah selalu terkunci dan terdapat kamera CCTV. Di rumah tersebut juga terdapat anjing yang selalu menggonggong ketika para ART hendak kabur (tribunnews.com).

Saksi atas kejadian tersebut yang bernama Vina (39) mengatakan terkait penyiksaan yang terjadi, mereka mengaku sering dihukum saat melakukan kesalahan. “Sering dipukul. Ada yang kepalanya diketuk sampai bunyi, ada juga yang pinggangnya disetrika. Bekas setrikaan ada di pinggang sebelah kanan,” ucap Vina di lokasi, kamis (28/2/2023) Vina mengatakan, saat ini laporan dugaan penganiayaan terhadap lima ART itu sudah diterima oleh Polres Metro Jakarta Timur(megapolitan.kompas.com).

Sementara itu Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta mendampingi asisten rumah tangga berinisial I (23) yang menjadi korban penyekapan majikannya di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

“Korban seorang wanita sekarang ini sudah didampingi konselor dan paralegal dari Dinas PPPA DKI,” kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakbar, Aswarni saat dihubungi di Jakarta, Sabtu. Pendampingan tersebut, kata Aswarni, merupakan pendampingan psikologis sekaligus pendampingan hukum dari Polres Metro Jakarta Barat. Aswarni melanjutkan mengenai potensi tindakan kejahatan lain yang dialami korban, seperti masalah gaji, jam kerja tidak sesuai aturan ketenagakerjaan, dan hak-hak lain yang seharusnya didapatkan korban, masih dalam penyelidikan kepolisian (antaranews.com).

Peristiwa ini menunjukkan rusaknya hubungan kerja yang tak manusiawi. ini adalah buah dari penerapan system kapitalis, yang menjadikan relasi kuasa sebagai alat untuk kedzaliman terhadap sesama. Di sisi lain kemiskinan dan rendahnya pendidikan membuat seseorang tak memiliki nilai tawar, yang menambah potensi terjadinya kedzaliman. Dimana musta’jir (orang yang mempekerjakan ART) terkadang memandang sebelah mata ART dikarenakan memang yang menjadi ART umumnya dengan bermodalkan ijazah SMA, sehingga musta’jir merasa bisa memperlakukan sesuka hatinya.

Ditambah kurangnya pemahaman Islam terkait bagaimana ketentuan kerja seorang pekerja yang sesuai dengan Islam. Sehingga musta’jir kebanyakan justru sering abai dengan gaji ART, padahal di dalam Islam ketika seseorang ingin menjadikan orang lain sebagai pekerja maka di awal mereka sudah saling berakad terkait apa pekerjaannya, waktu kerjanya bagaimana, dan berapa gaji (upah) yang akan didapatkannya.

Hal yang sangat disayangkan untuk nasib ART tersebut sudahlah gajinya tidak di dapatkan malah mendapat penyiksaan dari majikannya, ini menunjukkan bahwa sebenarnya negara di dalam sistem kapitalisme hari ini tidak mampu memberikan perlindungan pada ART, dan tidak ada jaminan kesejahteraan dari Negara sehingga memaksa wanita untuk menjadi ART demi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sementara RUU P-PRT hingga 20 tahun lebih belum disahkan juga. Kalaupun disahkan, negara tak kan mampu memberikan perlindungan hakiki mengingat pembuatan UU hanya formalitas, tak menyentuh akar masalahnya.

Ijarah pada dasarnya adalah upaya seorang majikan (musta’jir) mengambil manfaat atau jasa dari seorang pekerja (ajir) dan upaya seorang pekerja untuk mengambil harta (upah) dari majikan. Artinya ijarah adalah akad (transaksi) jasa dengan adanya suatu kompensasi. Islam memandang ijaroh antara pekerja dan majikan adalah hubungan yang terikat aturan Allah dan RasulNya. Paradigma ini akan membuat ART terhindar dari kedzaliman. Apalagi Negara yang menerapkan Islam kafah juga memiliki system sanksi yang tegas dan menjerakan bagi majikan yang berlaku dzalim kepada pekerjanya.

Adanya akad yang terjadi antara majikan dan pekerja terkait upah, jenis pekerjaanya dan waktu kerjanya, juga gajinya semua itu bersandar pada Alquran dan Assunah, sehingga akan membuat kedua belah pihak saling menjaga akad yang sudah mereka buat, dikarenakan pemahaman mereka terkait dengan akad tersebut, yang di terangkan dalam QS Al Maidah (5): 1, Allah berfirman: yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.”

Selanjutnya Nabi SAW bersabda dalam hadisnya: Dalam hal memberi upah Islam telah mengaturnya dengan seksama, sampai-sampai Rasulullah Saw menyuruh mereka yang mempekerjakan seseorang untuk membayarkan upahnya sebelum keringatnya kering, dalam sebuah hadis Rasulullah Saw bersabda: “Berikanlah upah kepada buruh sebelum keringatnya mengering, dan beritahukanlah berapa upahnya ketika dia sedang bekerja”.

Yang tidak kalah pentingnya bahwa Islam memandang semua manusia memiliki kedudukan yang sama, yang membedakan adalah takwanya, hal ini dikabarkan di dalam Al quran Surat Al-Hujurat ayat 13, yang artinya:

Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”

Masyarakat yang hidup di dalam sistem Islam atau hidup dalam Daulah Khilafah akan memahami bahwa semua manusia sama di sisi Allah Swt yang membedakannya adalah ketaatannya, bukan karena banyaknya harta ataupun kedudukan yang dimilikinya, sehingga seluruh perbuatannya akan bersandar pada hukum Allah semata. bahkan mereka juga takut berbuat dzhalim kepada sesama manusia dikarenakan mereka memahami bahwa setelah kehidupan di dunia akan ada kehidupan akhirat, yang segala sesuatu nya pasti akan dimintai pertanggung jawaban di sisi Allah Swt. dan khilafah akan memberikan jaminan bagi keberlangsungan hidup umat yang ada di dalamnya sehingga keberkahan akan dirasakan oleh warga negaranya. Waulahua’lam bisshawwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 19

Comment here